27 September 2024

opini musri nauli : Jambi Penerima Manfaat Penyaluran Dana

 

Ditengah hiruk-pikuk dan gegap gempita menyambut Pilkada Jambi 2024-2029, mendapatkan kabar. Proposal Provinsi Jambi telah ditetapkan dan disetujui sebagai Provinsi yang berhak mendapatkan Penyaluran Dana GCF 02. Sebuah berita yang menggembirakan. 


Teringat akhir tahun 2023, adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023. Menteri LHK telah mengirim surat kepada seluruh Gubernur tertanggal 15 Januari 2024 untuk memberitahukan akses pendanaan ini. Provinsi Jambi kemudian ditetapkan berhak untuk akses pendanaan senilai US$ 2,2 juta. Apabila dikonversi hingga mendapatkan Rp 35 milyar. 


Kemudian dilanjutkan acara dan undangan Kegiatan Percepatan Implementasi Pengelolaan dana lingkungan. Program lanjutan REDD++ sebagai capaian Folu Net SINK 2030. Kegiatan yang menjadi leading Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Awal tahun 2024.