10 Oktober 2024

opini musri nauli : Simulasi Kepala Daerah mengikuti Kampanye

 


Sejak tanggal penetapan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024-2029, Al Haris-Sani kemudian mengajukan cuti. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kemudian memproses dan kemudian melantik Sekretaris Daerah Provinsi Jambi sebagai pejabat sementara Gubernur Jambi. Biasa dikenal dengan istilah Pjs. 


Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Al Haris sudah melantik Pejabat Bupati Sarolangun dan Merangin. Biasa dikenal dengan istilah Pj. 


Dan kemudian dilanjutkan melantik pejabat sementara (Pjs) Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kotamadya Sungai Penuh. Terhitung 25 September sampai 23 November 2024. Kebetulan ketiganya akan mengikuti kontestasi Pilkada yang akan dilaksanakan November. 


Mekanisme cuti diluar tanggungan negara (CLTN) telah diatur didalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada). Sedangkan KPU hanya meminta kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada untuk menyerahkan izin cuti sebelum pelaksanaan kampanye. Atau dengan kata lain, Mereka wajib menyerahkan surat izin cuti ke KPU sebelum masa kampanye dimulai. 

opini musri nauli : Bapak Infrastruktur (2)


Sejak 2021, ketika perjalanan ke Bangko lebih sering melewati jalan Ness. Selain akan memangkas 15 km, angkutan batubara yang melewati jalur biasa, membuat jalan Ness menjadi pilihan utama. 

opini musri nauli : Milenial dan Pasukan Tempur darat

 


Setelah dirasakan rapi dan sistem sudah berjalan dengan baik, saya mendapatkan kesempatan. Menyaksikan langsung bagaimana suasana kampanye di Pemayung. Sekaligus melihat semangat dan motivasi tim darat yang sudah lama kukenal. 


Diibaratkan peperangan, kesiapan fisik, kerapian pasukan dan strategi perang sudah lama disusun. Dan itu mempunyai persiapan yang panjang sebelum memasuki peperangan. Sehingga menjadi sangat aneh sekaligus lucu apabila peperangan telah dimulai maka pasukan malah disuruh berbaris-baris, baru membagikan berseragam berseragam maupun urusan-urusan teknis. 


Demikianlah suasana perang sudah berlangsung dua mingguan. Para pasukan yang rapi sudah memulai fungsi dan perannya. Ada serangan udara yang menguasai jagat Langit Jambi. Mereka berjibaku dengan serangan udara-udara. Bak pesawat Sukhoy mereka meliuk-liuk menguasai langi Jambi. Dan mereka berhasil meledakkan serangan udara dengan gemulai dan ayunannya. 

opini musri nauli : Surat


Alat bukti selanjutnya adalah surat. Berbeda didalam hukum acara Perdata yang menempatkan surat sebagai alat bukti pertama, maka didalam hukum acara pidana, surat sebagai alat bukti ditempatkan setelah keterangan saksi dan keterangan ahli. 


Sebagaimana didalam hukum acara perdata didalam hukum acara pidana, posisi surat juga begitu penting. Setiap upaya paksa harus diberikan perintah kepada aparat penegak hukum. Baik penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan maupun upaya paksa lainnya. Apabila terhadap upaya paksa yang telah dilakukan namun tidak diberikan perintah melalui surat, maka terhadap upaya paksa menjadi tidak sah. 


Begitu juga terhadap perpanjangan penahanan ataupun mengeluarkan tahanan demi hukum.