25 Oktober 2011

opini musri nauli : Nauli: PN Muara Bulian Tidak Berwenang


MUARA BULIAN, TRIBUN- Syaipul alias Sipon, Warga Dusun Sungai Beruang, dinilai tidak seharusnya diadili di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Syaipul diseret atas kasus kepemilikan senjata tajam pada saat terjadinya bentrokan antara aparat dengan warga di dusun tersebut, Agustus lalu.

11 Oktober 2011

04 Oktober 2011

Mantan Kasat Narkoba Resmi Ditahan





JAMBI
- Setelah dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, Minggu (2/10) resmi ditahan penyidik Polda Jambi. Dia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menguasasi puluhan pil ekstasi dan sejumlah paket sabu-sabu.
“Tadi malam (kemarin malam, red) sekitar pukul 22.00 WIB penyidik Polda Jambi resmi menetapkan klien saya (Sunhot P Silalahi, red) sebagai tersangka,” kata Musri Nauli, SH, penasehat hukum Sunhot P Silalahi, yang di dampingi tiga orang penasehat hukum lainnya.

29 September 2011

opini musri nauli : Andi Samsan Nganro Dan Jabatan Diam


”Calon Hakim Agung Pamerkan Putusannya Jadi Rujukan”. Demikian judul provokatif dari media online dari pengamatan proses seleksi Hakim Agung di DPR. Judul ini sangat mengganggu dan menimbulkan persoalan kepantasan (etika), apakah seorang Hakim dibenarkan untuk mengomentari putusan yang telah dihasilkannya.

opini musri nauli : MENCARI SANG ”PENGADIL” YANG AGUNG



Akhir-akhir ini, DPR sedang mengadakan test terbuka (fit and proper test) calon-calon sang ”pengadil” untuk Mahkamah Agung. Fit and proper test sedang berlangsung, tenggelam dengan hiruk pikuk kasus korupsi yang terkait dua Kementerian (Menpora dan Menteri Nakertrans). Fit and proper test juga tenggelam dengan berbagai issu dan intrik politik sejagat politik yang lagi hangat.

21 September 2011

opini musri nauli : Makna Pemberian Gelar adat Melayu kepada SBY


Kedatangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jambi merupakan peristiwa penting di Jambi. Terlepas dari substansi kedatangan SBY, pemberian gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi menarik untuk didiskusikan.

12 September 2011

opini musri nauli : PEMIMPIN DIHORMATI DAN PEMIMPIN OTORITER



Hingga tulisan ini dibuat, kepastian pemimpin Libya Muamar Khadafi ditangkap, melarikan diri dan terbunuh masih simpang siur. Berbagai media online mengabarkan, Tripoli sudah jatuh. Kaum pemberontak mengklaim sudah menguasai Tripoli, kota simbol terakhir yang menjadi tujuan kemenangan revolusi yang bertiup sejak 17 Februari lalu. Rakyat sudah berkumpul di lapangan Midan Syuhada tadinya bernama Lapangan Hijau saat pemimpin Libya Muammar Qadhafi masih berkuasa. Muamar Khadafi yang berkuasa sejak 42 tahun kemudian tumbang. Sebuah kekuasaan yang cukup lama.

09 September 2011

opini musri nauli : Pengunduran diri Dicky Chandra dilihat dari Perspektif Etika



Dicky Chandra yang menjadi Wakil Bupati Garut 2008 2013 mengundurkan diri. Demikian berita rannning text sebuah televisi swasta nasional. Berita ini kemudian mejadi pembicaraan nasional dan dikupas dari politik, ketatanegaraan, hukum dan administrasi negara.Pembicaraan ini

08 September 2011

opini musri nauli : Pembakar asap dilihat dari keputusan Depati Suko Menggalo


Tuduhan terhadap masyarakat penyebab asap akibat pembukaan lahan dengan cara membakar menyakitkan hati. Tuduhan itu semata-mata pengalihan tanggung jawab negara yang telah memberikan izin kepada pemegang konsensi yang tidak mau bertanggungjawab. Padahal di tengah masyarakat sendiri, mereka mempunyai cara dan mekanisme hukum adat untuk menyelesaikannya.

opini musri nauli : MENYERET PELAKU PEMBAKAR KE PERSIDANGAN

Pada Pagi hari saat membuka jendela yang seharusnya dilewati menghirup udara segar dan memulai hari dengan indah mendadak terganggu oleh asap. Asap kemudian mengurungkan kita untuk membuka jendela dan menutup hidung.



Padahal berdasarkan Pasal 28 H ayat  (1) UUD 1945 ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Kemudian dipertegas didalam pasal  9 UU No. 39 Tahun 1999 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Asap kemudian merampas hak kita. Asap telah mengambil milik kita.