06 Desember 2013

opini musri nauli : ZINAH MENURUT HUKUM


Akhir-akhir ini kita “disodori” tentang berita SS, seorang dosen dituduh “memperkosa” mahasiswinya yang bernama RW. RW kemudian melaporkan ke kepolisian.

opini musri nauli : INDIA MENIKMATI “RASA NASIONALISME”



Dalam pertemuan di WTO, awal Desember di Bali, India mengeluarkan sikap kerasnya tidak berkompromi “kedaulatan” pangan dengan AS.

05 Desember 2013

Penyidik Kejati Panggil Syahrasaddin


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI ‑ Setelah menggeledah Kantor Kwartir Daerah Gerakan Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi melayangkan surat panggilan untuk Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syahrasaddin, kemarin. Hari ini, sekda yang juga ketua kwarda itu dijadwalkan datang untuk pemeriksaan.

02 Desember 2013

opini musri nauli : A. SHOMAD YANG SAYA KENAL

Seakan tidak percaya, ketika penulis mendapatkan kabar meninggalnya A. Shomad. Kekagetan penulis disebabkan selain usia almarhum yang masih relatif muda dan masih banyak yang dilakukan, penulis sama sekali tidak pernah mendengar almarhum mengalami penyakit yang lama. Sehingga kekagetan itu sama sekali di luar dugaan.


Penulis mendengar kabar meninggalnya almarhum dari status Facebook Lily Widya Watir yang merupakan teman satu angkatakan kuliah. Penulis mengetahui bahwa Lily Widya Watir merupakan adik ipar dari Almarhum.

01 Desember 2013

opini musri nauli : PERLAWANAN AKHIR NOVEMBER 2013


PERLAWANAN AKHIR NOVEMBER 2013

Hari ini pesan sudah kami sampaikan.
Kami tidak mau tertindas.
Kami Melawan.
Agar generasi setelah kami tidak merasakan nasib seperti kami
Sungai Bungur, 30 November 2013



Kata-kata itu diteriakkan oleh Imron.

opini musri nauli : kesengajaan atau kelalaian Dr. Dewa Ayu.




Hari-hari ini kita disibukkan berbagai demonstrasi dari kalangan dokter yang “memprotes” penahanan Dr. Dewa Ayu, Dokter di RSU Manado. Para Dokter Protes, karena menanggap Dr. Dewa Ayu sudah menjalankan tugasnya namun kemudian diproses hukum dan kemudian dijatuhi pidana penjara. Istilah yang digunakan “kriminalisasi”

Menteri Kesehatan tidak mau kalah dengan demo dokter. Pernyataan seperti “tidak mungkin seorang dokter akan niat membunuh. Prosesi dokter adalah pekerjaan mulia” menambah kisruh dari persoalan diatas. Belum lagi tuduhan cukup serius. Hakim tidak mengerti dengna urusan medis. Harusnya cara ini harus diselesaikan dengan Majelis Kode Etik Dokter. Sehingga hakim dianggap tidak boleh memutuskan masalah medis.

Reaksi bermunculan.

29 November 2013

opini musri nauli : CATATAN ANTONIO GRAMSCI


Ketika Membicarakan tentang Intelektual, maka saya teringat kepada konsep Antonio Gramsci dalam bukunya “Negara dan Hegemoni”. Bagi Gramsci, setiap orang memiliki bakat dan potensi intelektual. Gramsci membagi pengertian intelektual dalam dua kategori, yakni intelektual tradisional dan intelektual organic.

28 November 2013

opini musri nauli : PERCOBAAN PIDANA LHI


Setelah melalui rangkaian panjang persidangan, akhirnya Luthie Hasan Ishak (LHI), mantan Presiden PKS dituntut Jaksa Penuntut Umum selam 18 tahun penjara.


Kasus ini memang menarik perhatian publik tahun 2013. Sebagai mantan Presiden PKS, sebuah partai yang mengusung jargon “Bersih dan Peduli”, penangkapan (LHI) memang memiliki daya “magnitudo” yang besar.

27 November 2013

opini musri nauli : Catatan Kecil Kasus di Manado



Catatan Kecil Kasus di Manado

Sudah lama Sang Suami merindukan kelahiran putra keduanya. Sang Istri Julia Fransiska Makatey (25) mengabarkan sudah hamil. Dengan metode “SIAGA”, konsep kesehatan yang melibatkan peran suami yang didengung-dengungkan Pemerintah telah dijalankan. Berbagai rangkaian imunisasi, pemeriksaan secara berkala, menjaga kesehatan, mengatur asupan gizi dan berbagai metode lainnya yang bertujuan untuk memberikan kepastian kesehatan sang istri dan bayi dalam kandungan.

26 November 2013

opini musri nauli : Mencermati Public Hearing RUU Advokat


Mencermati Public Hearing RUU Advokat


Setelah rapat di DPC PERADI Jambi sabtu kemarin, penulis berkesempatan menghadiri undangan Public Hearing RUU Advokat di Lantai 2 Gedung Nusantara DPR-RI. Kesempatan ini penulis tidak sia-siakan dan ingin mendengarkan “suasana kebathinandi DPR didalam membahas RUU Advokat.