19 April 2014

opini musri nauli : KOALISI PARTAI ISLAM ?



Akhir-akhir ini kita disodori berita berkumpulnya partai-partai Islam (PKB, PAN, PKS dan PPP). Berita ini sekaligus konfirmasi partai-partai Islam yang hendak mengusung calon Presiden sendiri untuk menandingi kepopuleran Jokowi (diusung PDI-P) dan Prabowo (diusung oleh Partai Gerindra).

Pentingnya mengusung koalisi partai Islam selain memang suara yang diraih oleh partai-partai Islam cukup menjanjikan (PKB 9,30%, PAN 7,50%, PPP 6,70% dan PKS 6,90%. Hasil penghitungan suara cepat/Quick count. Data resmi dari KPU diperkirakan tidak jauh berbeda).

12 April 2014

opini musri nauli : MEMBACA KOMITMEN APP DALAM KONTEK PENGELOLAAN SDA


MEMBACA KOMITMEN APP DALAM KONTEK PENGELOLAAN SDA[1]

Pada awal bulan Februari tahun yang lalu, APP mendeklarasikan kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP) yang mencakup (a) moratorium logging, (b) memastikan asal kayu (termasuk pemasok), (c) penyelesaian konflik.

opini musri nauli : REFLEKSI PEMILU 2014



Usai sudah Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya, DPRD Propinsi, DPR-RI dan DPD. Sembari menunggu penghitungan resmi dari KPU sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan suara yang bisa diraup oleh masing-masing kandidate, berbagai lembaga survey penghitungan cepat (quick count) telah merilis analisis dan prediksi masing-masing Partai.

10 April 2014

opini musri nauli : PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS (Studi Kasus Putusan MK terhadap Notaris)




PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS
(Studi Kasus Putusan MK terhadap Notaris)1
Musri Nauli2


Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang tertolak
(justice delayed justice denied),”


Abstraksi
The Constitutional Court of the Republic of Indonesian cancel article 66 Law No. 30 of 2004.
Act of Notary. The Constitutional Court of the Republic of Indonesian declare article 66 act of Notary contrary to the principle equality before the law.
Consideration The Constitutional Court of the Republic of Indonesian interesting to view to how configuration right to refuse following the decision the Constitutional Court of the Republic of Indonesian

09 April 2014

opini musri nauli : Pengadilan Khusus



Menurut Sudikno Mertokusumo, peradilan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan tugas hakim dalam memutus perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana untuk mempertahankan atau atau menjamin ditaatinya hukum materil1

05 April 2014

MEMAHAMI PEMIKIRAN PATRIALIS AKBAR



 
Usai sudah persidangan terhadap Frasa “empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu” dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. MK sudah menyatakan pasal ini bertentangan dengan konstitusi sehingga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hokum yang mengikat.

Terlepas dari putusan ini, ada yang menarik perhatian penulis. Selain melihat pertimbangan hakim, penulis menyoroti pemikiran Hakim Konstitusi Arief Hidayat memiliki alasan berbeda (concurring opinion) dan Pendapat berbeda (DISSENTING OPINION) Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

01 April 2014

opini musri nauli : AKU DIPAKSA MEMILIH JOKOWI

Judul ini sengaja saya tulis untuk memprovokasi para jokowers atau anti jokower. Sungguh. Dengan kesadaran yang paling dalam, saya memang dipaksa memilih Jokowi.


Lalu apakah saya silau dengan hasil-hasil survey ? Atau memang Pemilu memang tidak luber lagi. Ah. Entahlah. Yang pasti saya dipaksa memilih Jokowi.

30 Maret 2014

opini musri nauli : RPP GAMBUT “PELANGGARAN KONSTITUSI” OLEH PRESIDEN


Entah untuk mengakhiri Pemerintahan dengan manis, Presiden SBY mengeluarkan RPP TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT (dibaca RPP Gambut). RPP merupakan turunan dari UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009).

26 Maret 2014

opini musri nauli : MASALAH PESAWAT TERBANG BAGI MALAYSIA



Usai sudah “penantian panjang” dari penumpang Malaysia Airline MH 370 yang hilang. Pernyataan resmi dari Pemerintah Malaysia yang menganggap Malaysia Airline jatuh di sebelah utara Perth, Australia. Titik jatuh dari jalur resmi perjalanannya.

28 Februari 2014

opini musri nauli : SERTIFIKAT HALAL


Akhir-akhir ini kita mendiskusikan sertifikat halal dalam setiap label makanan. Menyimak berbagai tanggapan terhadap sertifikat halal, sembari kita menunggu Panja RUU Jaminan produk halal, alangkah baiknya kita sejenak melihat “kepentingan” konsumen diutamakan.


Mendorong sertifikat halal dalam setiap produk makanan merupakan “informasi penting” dari umat Islam. Dengan Informasi itulah, umat Islam akan menentukan “apakah” menggunakan produk itu atau bukan.