23 Agustus 2018

opini musri nauli : MENJAGA ARAS NALAR


Menjaga aras nalar agar tetap dapat berfikir wajar ditengah “serbuan” hoax, provokasi hingga penalaran “ngaco’ adalah sebuah “kemewahan’. Entah memang “bertujuan’ untuk provokasi, mengganggu nalar sehat atau ada “hidden agenda’ dizaman sekarang ini.

20 Agustus 2018

opini musri nauli : MISSION IMPOSSIBLE JOKOWI


Ketika Jokowi memasuki tribun utama kehormatan dengan cara-cara diluar dugaan, public dikejutkan ketika “suara motor” meraung-raung memasuki Gelora Bung Karno (GBK). Cara masuk yang bikin kaget dan tidak pernah terpikirkan siapapun.


Sebagai peristiwa monumental, “kehadiran” petinggi ditandai dengan “masuknya” dengan diiringi “sorotan” lampu, tepuk tangan membahana atau “dentuman” Meriam menggelegar. Kemudian diiringi suara genderang music diakhiri dengna kembang api dengan berbagai motif.

Gitu, lho, bro..

15 Agustus 2018

opini musri nauli : PSIKOPAT


Akhir-akhir ini “gejala” bahkan kecenderungan terjadinya psikopat mulai marak menghinggapi pemikiran kelas menengah. Kelas menengah sebagai kelas struktur social yang menguasai perkembangan zaman justru menunjukkan pemikiran yang “salah tempat’. Bahkan semakin menjadi-jadi dan cenderung mencari pembenaran terhadap perbuatannya.

9 KEGAGALAN JOKOWI MEMIMPIN INDONESIA




Ketika Jokowi memenangi pertarungan Pilpres 2014 maka kemudian rakyat Indonesia kemudian menagih janji-janji politik ketika kampanye. Janji yang diingat untuk mengukur Jokowi sebagai Presiden.

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (7)




BENTUK NEGARA

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945). Singkat, padat namun kaya makna.

Perdebatan bentuk negara (staat vormen) dan kemudian menetapkan “berbentuk Republik” merupakan kesepakatan berupa kompromi.  Diantara tarik menarik antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis. Mahfud kemudian menyebutkan sebuah kesepakatan luhur  modus vivendi (kesepakatan luhur)[1] dari kedua pihak dari pendiri bangsa (founding Father). Hasil kesepakatan kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta” (Jakarta Charter).

13 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (6)



BAHASA

Ketika Pemuda Indonesia mendeklarasikan “Berbahasa satu. Bahasa Indonesia” maka Bahasa Indonesia kemudian merujuk kepada Bahasa Melayu. Deklarasi yang dicanangkan tanggal 28 Oktober 1928. Deklarasi ini kemudian menjadi bagian dari konstitusi sebagaimana diatur didalam Pasal 36. “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Makna ini kemudian dipertegas berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (UU No. 24 Tahun 2009).

12 Agustus 2018

opini musri nauli : Marga Kumpeh Ulu


Membicarakan Kumpeh tidak terlepas dari peristiwa serombongan saudagar VOC yang dipimpin oleh Abraham Streck memasuki Batanghari dan berlabuh di Muara Kumpeh pada tahun 1616. Endjat Djaenuderadjat dkk didalam bukunya “Atlas pelabuhan-pelabuhan bersejarah di Indonesia” menerangkan, mengenal Muara Kumpeh ditandai dengan Kerajaan Jambi yang diperintah oleh Sultan Abdul Kahar memberi izin kepada VOC untuk mendirikan kantor dagang (loji) di Muara Kumpeh. VOC ingin berdagang dengan saudagar Jambi menerima hasil bumi. Muara Kumpeh terletak di daerah pertemuan Sungai Kumpeh dan Batanghari yang hulunya di Suakkandis.

opini musri nauli : Marga Maro Sebo Tengah




Marga Maro Sebo Tengah terletak diantara Marga Kembang Paseban dan Marga Maro Sebo Ilir. Karena terletak ditengah maka kemudian disebut sebagai Marga Maro Sebo Tengah.

Marga Maro Sebo Tengah berbatasan dengan Marga Maro Sebo Ilir di Teluk Manggus di Danau Embat. Dengan Marga Batin 24 terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai Tembesi. Dan dengan Mersam yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. Selain itu juga berbatas dengan Tanah Tungkal.

opini musri nauli : CERITA HARI MINGGU



Apakah kamu merasakan ketika rapat dibubarkan, pakaian berseragam masuk keruangan, mengacak-acak dokumen. Lengkap dengan pakaian berseragam tanpa membuka sepatu ?

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban


Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam.

Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi[1].

Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko[2].