Marga
Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII
Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat
menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat
di Mersam.
Dusun
asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam,
Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar,
Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang
Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun
Mersam dipimpin seorang Ngebi[1].
Gelar
kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko[2].
Tembo
Dusun Mersam “Sebelah hilir sebelah kanan
Mudik di tepi Sungai Batanghari, Sungai Lumpur, dari situ mendarat menuju Ulu
Sungatan pada rasa dengan tanah Danau Embat, dari situ ke hulu menuju Ulu
Sungai Kayu Aro pada raksa dengan tanah Sengkati Besar, dari situ ke laut
menuju tanah tergadai terjun ke Batanghari, dari situ nyambung Batanghari
menuju Tanah Putih, dari situ mendarat menuju Sungai Mersan, dari situ menuju
Sialang Pulau Padu raksa dengan Tanah orang Dusun Karmiyo dalam tembesi dari
situ ke laut menuju Rengas Terjun ke situ nyambung Batanghari menuju Sungai
Lumpur[3]
Piagam
Hutan tanah Mersam dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H
untuk Raja Istirah Dilaga Periai Rajo Sari[4].
Disebut
Sengkati adalah “Sekati”. Kati adalah ukuran dibawah semato. Istilah “Semato”
adalah system pengukuran berat. “Semato” adalah 100 gram. Jadi 1 kg adalah 10
“mato”. Sedangkan “sekati” adalah ukuran dibawah “semato’.
Sekati
dikonversi menjadi 16 tahil emas. Setahil
38,5 gram emas[5].
Masyarakat
mengenal Puyang “Datuk Panglima Berambai’[6]
Menurut
Piagam Tanah Sengkati Gedang yang dipimpin oleh Ngebi Sutodilago Perisai Rajo
Sari, Pembesar Orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa, “hutan tanah Sengkati Gedang yang sebelah hilir kanan mudik dari tepi
sungai Batanghari, adalah Pauh Besar antara tanah tergadai dari situ mendarat
menuju Pematang Sekawi dari situ menuju Sungai Kayu Aro, di simpang kanan dari
situ menuju Sungai Bernai dari situ menuju Hulu Sungai Batu Ampar, dari situ
menuju Napal Terding dari situ menuju sungai Menanak berbatasan dengan Tanah
Tungkal[7].
Dengan
perbatasan yang sebelah ulu kekanan mudik dari tepi Sungai Batanghari yaitu
Tanah Genting, dari situ menuju Hulu Sungai Jalai, dari situ menuju Pematang
Sakti dari situ menuju bekal kayu arang dari situ menuju Renah Ujo, dari situ
menuju pematang damar kepala Tupai dari situ menuju Bagan Raden Bodang yaitu
hulu Sungai Sengkati Gedang berbatas dengan Sungai Rengas.
Perbatasan
Tanah Sengkati Gedang yang sebelah kiri mudik di tepian sungai Batanghari yaitu
tanah Pilih dari situ mendarat menuju Sungai Kalamusi, dari situ mendarat
Menuju Talang Buruk. Dari situ menuju Sungai Limau, dari situ menuju Talang
Mengkuang berbatas dengan tanah Mersam.
Perbatasan
Tanah Sengkat Gedang yang sebelah hulu kiri mudik dari tepian Batanghari yaitu
Aur duri dari situ mendarat menuju Jawi-jawi, dari situ menuju Rengas
Betuah/rengas Batebuk, dari situ menuju hulu simpang dari situ menuju hulu
Sungai Bengkal berbatas Payo Mengkuang Tanah Mersam.
Tanah
Buruk adalah tempat yang sering dimakan harimau. Sedangkan “tanah tergadai”
adalah tanah perselisihan yang kemudian ditetapkan tidak boleh diganggu (status
quo).
Piagam
Tanah Sengkati Besar diberikan oleh Sultan Agung (Seri Inga Laga) tahun 1273 h[8].
Sungai
Puar adalah kedudukan Keturunan Rajo. Tempat “syukur puji”.
Rantau
gedang adalah tempat “Tepuk tampan”. Tempat Rantaunya yang gedang. Sungai yang
mengelilingi yang dapat dihuni (rantau yang gedang).
Tembo
Simpang Rantau Gedang “Sebelah
Darat/Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Bakar, Sungai Benanak dan Meranti
Betebuk.”Sebelah Belakang Dusun/Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Selang
ke Pematang Rambut. Sebelah Ulu/Sebelah Barat berbatasan dengan Pematang
Rambut, Pinang Belarik, Sungai Batanghari, Nyebrang sungai ke Tanah Berbedah,
ke Kayu Kedondong, Menuju ke Sungai Gadis, Terus ke Lengkok-Lengkok Kanan
Sungai Rengas Langsung ke Bukit Bakar. Sebelah Ilir/Sebelah Timur berbatasan
dengan Meranti Betebuk/Kebun Jae, ke Sungai Danglo, menyebrang Sungai
Batanghari ke Simpur[9].
Sedangkan
Belanti adalah nama sungai yang dikenal sebagai sungai sauk. Anak sungai
Batanghari. Teluk Melintang adalah teluk yang melintang. Tempat air sungai
Batanghari yang berputar-putar dengan arus derasnya. Sedangkan Pematang Gadung
dimana terdapatnya pematang yang banyak terdapat gadung. Gadung adalah makanan
sejenis umbi-umbian.
Marga
Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di
Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat.
Sedangkan
menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban
ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit
Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro
sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa
Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan Mersam[10].
Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo
Tengah dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”[11].
Marga Kembang Paseban juga berbatasan dengan Marga Tungkal Ulu[12].
Masyarakat mengenal “Rimbo Gagak, Talang Buruk, Pematang Berani”
sebagai tempat yang dilindungi. Tempat yang kemudian telah hancur oleh berbagai
izin industry.
Tatacara membuka hutan dimulai dari “berunding”, “pergi ketalang’,
“tepung tawar’ berupa “Sapo-sapa, Pancung, mancah, Tanah dingin dan tanaman
tuo.
Selain itu dikenal “muko tanah’. Dimana setelah “pancang” ditetapkan,
maka ke arah uluan menjadi hak dari pemilik tanah. Atau yang bisa dikenal “muko
tanah”.
Marga Kembang Paseban kemudian mengalami perkembangan pesat. Marga
Kembang Paseban kemudian dikenal Kecamatan Mersam.
Dusun Mersam kemudian menjadi Dusun Mersam, Dusun Kembang Tanjung,
Kelurahan Kembang Paseban. Kelurahan Kembang Paseban kemudian ditetapkan
menjadi Ibukota Kecamatan Mersam.
Dusun Sengkati Gedang kemudian menjadi Desa Sengkati Baru. Dusun
Sengkati Kecil kemudian mengalami pemekaran menjadi Desa Sengkat Kecil Dan Desa
Sengkati Mudo.
Dusun Sungai Puar mengalami perkembangan menajdi Desa Sungai Puar dan
Desa Tanjung Putra. Dusun Rantau Gedang kemudian menjadi Desa Rantau Gedang dan
Desa Simpang Rantau Gedang.
Sedangkan Mersam 1 dikenal di Bukit Harapan. Mersam 2 dikenal Belanti
Jaya. Mersam 3 dikenal di Tapak Sari. Dan Mersam 4 kemudian dikenal Bukit
Kemuning. Daerah yang kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigrasi.
Dengan demikian maka Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan
Mersam adalah Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning,
Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru,
Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari
dan Teluk Melintang.
Baca : istilah Marga di Jambi