Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

23 Januari 2023

opini musri nauli : Perintah atasan


Sebenarnya tema hukum “perintah atasan” yang sempat mengemuka didalam kasus pembunuhan yang menghebohkan, saya sudah menuliskan dalam beberapa edisi. 


Namun ketika seorang Profesor hukum dan praktisi hukum tersohor dengan gamblang menyebutkan “perintah atasan’ tidak dapat diterapkan terhadap diri terdakwa RE, seketika saya tersentak. 

21 Januari 2023

opini musri nauli : Catatan Kecil persidangan kasus Pembunuhan

 


Usai sudah Pemeriksaan terhadap terdakwa kasus Pembunuhan paling menghebohkan. Para Terdakwa kemudian dituntut hukuman seumur hidup, 12 Tahun penjaran dan 8 Tahun penjara. 


Terlepas dari telah dituntutnya oleh JPU terhadap terdakwa tidak dapat dihindarkan berbagai polemik yang terjadi ditengah masyarakat. 

18 Januari 2023

opini musri nauli : Pidana mati

Akhir-akhir ini, konsentrasi publik begitu tersita dengan peristiwa paling menghebohkan di tanah air. Seorang Jenderal aktif bersama-sama dengan Ajudan dan istri serta Anggota Rumah Tangga kemudian dituduh melakukan tindak pidana yang cukup serius. Rangkaian peristiwa pembunuhan yang memakan korban. Seorang Ajudan di rumah Dinasnya. 


Begitu panjang proses hukum rangkaian di tingkat penyidikan. Upaya sistematis untuk mengaburkan peristiwa yang sempat disebutkan sebagai peristiwa “tembak menembak” kemudian dapat dibongkar Bareskrim Mabes Polri. Dan kemudian dapat menjadi terang benderang ketika kemudian menjadi peristiwa paling mengerikan. Penembakan terhadap korban seorang ajudan. 

12 Januari 2023

opini musri nauli : Melihat unsur “Merencanakan” didalam Pasal 340 KUHP


Usai sudah keterangan terdakwa didalam perkara pembunuhan yang “menghebohkan” sejagat negeri. Seorang Jenderal aktif, posisi strategis di Kepolisian dan seorang perempuan Dokter Gigi - sang istri kemudian didakwakan Pasal 340 KUHP (Pasal pembunuhan “berencana). 


Terlihat kepanikkan “luar biasa” dari keduanya. Posisi strategis sekaligus Penasehat hukumnya yang sering kali “terjebak” dengan pertanyaan sendiri justru “menggali” lubang kuburan lebih dalam. 

09 Januari 2023

opini musri nauli : Teknik Menggali keterangan

 


Akhir-akhir ini, kita disuguhi persidangan yang menyita waktu. Selain tentu saja menyita energi. 


Namun yang mengganggu adalah teknik-teknik menggali keterangan. Baik keterangan saksi, keterangan ahli maupun keterangan terdakwa. 

06 Januari 2023

opini musri nauli : Cara Membaca Kasus Pembunuhan

 


Akhir-akhir ini ditengah resesi ekonomi paska pandemi, konsentrasi publik terhadap pembunuhan terhadap Brigadir Josua Memantik polemik


Ditetapkan satu Jenderal bintang dua aktif, dua Jenderal bintang satu  serta banyaknya Perwira Menengah aktif di tubuh Kepolisian sebagai tersangka membuat kita menjadi tercengang. 

03 Desember 2022

opini musri nauli : Indonesia dan Nikel


Akhir-akhir ini, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) betul-betul merasa gerah dengan kekalahan Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa di WTO. 


Kegeraman Jokowi tentu saja dilatarbelakangi sikap Uni Eropa yang tetap menginginkan Ekspor bijih nikel. 


Padahal menurut mandat UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba yang tegas memerintahkan nikel yang di ekspor harus melalui pengolahan dan pemurnian didalam negeri (smelter). 

04 November 2022

opini musri nauli : Menggugat Ilmu Pengetahuan Rakyat

 


Terlepas dari dinamika yang melatarbelakangi sikap Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar (SN) yang melarang peneliti asing Eric Meijaard dkk masuk ke dalam kawasan konservasi di Indonesia menuai polemik. 


Entah darimana “asal usul” atau “Asbabun Nuzul”, “koor” kemudian berkumandang. Mereka yang menolak terhadap sikap Menteri SN menyebutkan sikap Menteri SN “anti saint”. Dan kemudian mereka yang mendukung malah dituduh “pendukung anti saint”. 

28 Oktober 2022

opini musri nauli : Makna Anak Muda

 


Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, Pemuda diartikan sebagai orang yang masih muda, orang muda. Biasa juga disebutkan dengan taruna. 


Didalam UU Kepemudaan, Pemuda didefinisikan sebagai adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 

02 Agustus 2022

opini musri nauli : Angka Kemiskinan

Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat. 


Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan. 


Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai.. 

20 Juli 2022

opini musri nauli : cara membaca konflik

 


Beberapa waktu yang lalu, saya didatangi tamu jauh. Hendak bercerita tentang konflik, konflik di Jambi dan resolusi konflik. 


Kedatangan sang tamu ditemani teman yang sehari-hari memang terlibat, bergumul dengan konflik di Jambi. 

08 Juli 2022

opini musri nauli : Partai Politik dan Calon Presiden/Wakil Presiden

 


Usai sudah hiruk-pikuk penentuan siapakah Partai Politik yang berhak mengajukan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Tema hukum yang sempat memantik dan perdebatan panjang di kalangan Ahli hukum. 


Menyambung pembahasan yang pernah saya tuliskan 4 Juni 2022 yang lalu, Menurut data berbagai sumber, sepanjang tahun 2017-2022 terdapat 14 gugatan pasal 222 UU Pemilu berkaitan dengan pasangan calon yang diusulkan partai poltik atau gabungan partai politik.

opini musri nauli : Rumah Adat Jambi

 


Membaca tulisan Makmur Haji Harun dkk didalam karyanya “PENERAPAN BAHASA MELAYU TERHADAP SENI DAN BUDAYA MASYARAKAT JAMBI INDONESIA” yang dimuat di Fakulti Bahasa dan Komunikasi, UNIVERSITI PENDIDIKAN SULTAN IDRIS Tanjong Malim, Perak membuat saya menjadi paham. Bagaimana sejarah, penggunaan bahasa Melayu didalam seni dan budaya masyarakat Jambi. 


Namun yang menarik adalah tentang arsitektur tradisional rumah masyarakat Melayu Jambi. 

07 Juli 2022

opini musri nauli : Cara Membaca UU Yayasan

 


“Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah“

(KH. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah, 109 Tahun yang lalu). 



Masih lama saya antrinya?”  tanya lelaki tua itu mendekati meja petugas. 


“Masih pak,  karena lagi banyaknya pasien”, jawab si pegawai itu sembari berjalan memeriksa lokasi chek up.


Mungkin itu percakapan biasa di sebuah rumah sakit. Namun bayangkan jika sosok tua itu adalah Buya Ahmad Syafii Maarif (Buya Maarif), ketua umum PP Muhammadiyah 1997-2005. 

02 Juli 2022

opini musri nauli : Melihat Langkah Jokowi - Rusia-Ukrania

 


Mengikuti Langkah politik ke berbagai negara Eropa memang menarik untuk diikuti.  Sebagaimana yang dituliskan berbagai media, rangkaian panjang perjalanan Jokowi seperti ke Jerman untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7. 


Forum G-7 terdiri dari Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Kanada, Jepang dan Inggris. Kebetulan ketujuh negara tersebut juga merupakan bagian dari anggota G20.

01 Juli 2022

opini musri nauli : Ulu Kozok - Sang Puzzle menyambung Sejarah Jambi


Dengan terbitnya Buku “Kitab Undang-undang Tanjung Tanah – Naskah Melayu Yang Tertua,  sang Maestro Ulu Kozok menjawab pertanyaan yang selama ini membelenggu dan mengganggu pemikiran saya. 


Apabila kita melihat jejak peninggalan di Jambi, dimulai dari jejak zaman Megalitikum yang ditandai dengan peninggalan Batu berundak di Kerinci, Serampas dan Dusun Tuo, kemudian dilanjutkan dengan jejak Candi Muara Jambi yang tidak terpisahkan dengan Agama Budha dan kemudian jejak Islam, lalu pertanyaan muncul. 

27 Juni 2022

opini musri nauli : Sangkek

 


Setelah sebelumnya sempat mendiskusikan tentang Pangkek, kali ini mari kita telusuri kata yang agak mirip. Sangkek. 


Walaupun sering disebutkan didalam pergaulan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi, Kata Sangkek sama sekali tidak ditemukan didalam kamus besar bahasa Indonesia.


Kata Sangkek adalah menunjukkan benda. Kantong plastik yang digunakan untuk keperluan berbelanja. Biasanya kantong plastik tipis, Kuat, multiguna dan sering digunakan untuk berbelanja. 


Entah di pasar tradisional seperti di Pasar Angso duo maupun yang disiapkan di swalayan-swalayan Jambi. 


Namun sejak adanya Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga, penggunaan kantong plastik mulai jarang digunakan. 


Pelayanan Dari swalayan-swalayan memang tidak menyediakan sampah plastik. Sehingga sejak tahun 2018, penggunaan kantong plastik mulai dilarang. 


Sehingga kata “Sangkek” mengalami nasib yang sama. Kata sangkek mulai jarang dipergunakan. 


Berbagai daerah dekat Jambi Masih menggunakan kantong plastik (sangkek). Sehingga kata ini Masih sering digunakan. 


Selain itu beberapa daerah yang berbatasan dengan Provinsi Jambi, kata sangkek juga dikenal. 


Saya sendiri tidak menemukan informasi yang cukup. Apakah kata Sangkek ini berasal dari istilah di Jambi saja atau mengalami serapan dari tempat lain. 


Namun melihat penggunaan kata sangkek yang terdapat di beberapa daerah diluar Provinsi Jambi, maka kata Sangkek merupakan bahasa sehari-hari yang digunakan dalam lintasan perdagangan. 


Sehingga kata Sangkek tidak menjadi milik Jambi. Sudah menjadi milik penggunaan kata di berbagai tempat diluar Jambi. 

04 Juni 2022

opini musri nauli : Pertalite

 

Akhir-akhir ini tema pertalite memantik wacana publik. 


Keinginan Pemerintah yang sedang menggodok Aturan soal pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan Solar memang menarik perhatian publik. 

11 April 2022

opini musri nauli : Periode Jabatan Presiden

 


Akhir-akhir ini, publik nasional dihebohkan dengan isu politik. Penundaan Pemilu-sekaligus penundaan Pilpres dan “amandemen” konstitusi tentang jabatan Presiden. 


Isu ini menggelinding. Semakin menggumpal dan membesar. 

18 Maret 2022

opini musri nauli : Nuansa Demokrasi di Jambi

 


Di suatu acara yang sempat Penulis hadiri, tiba-tiba berderu Suasana demokratis yang rusak. Suasana demokrasi yang baru Saja usai di Pilgub Jambi, Pilkada Kabupaten seperti kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kotamadya Sungai Penuh menjadi berjarak dari pandangan pengamat. 


Tanpa harus menafikan kritikan terhadap demokrasi langsung terpilihnya Kepala Daerah di Provinsi Jambi, jarak yang jauh antara pengamat dengan suasana dan nuansa demokrasi membuat cara membacanya menjadi “kurang tepat’. Apabila tidak disebutkan sebagai “keliru”.