16 November 2021

Kuncen

 

Mendapatkan mandat untuk menjaga ruangan..

opini musri nauli : Teluk Pulai Luar

 

Ketika mengetahui adanya Desa yang dikunjungi bernama Teluk Pulai Luar menimbulkan penasaran. 


Mengapa ada kata “Teluk” dan “Pulai”. Apakah ketika ada nama Desa Teluk Pulai Luar kemudian adanya nama Desa Teluk Pulai Dalam. 

15 November 2021

opini musri nauli : Hukum Acara Pengadilan Agama (2)

 


Setelah sebelumnya dibahas tentang Pengadilan Agama sebagai salah satu kamar Peradilan di Indonesia setelah Pengadilan umum, Pengadilan Tata usaha Negara dan Pengadilan Militer. 


Sebagai salah satu pilar Lembaga yudikatif yang tunduk di Mahkamah Agung, maka Pengadilan Agama juga mengenal berjenjang. Yang dimulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan kemudian bermuara ke Mahkamah Agung. 

Akhirnya



Akhirnya tuntas perjalanan panjang mengelilingi pantai timur sumatera di Sumut..
Dari Kab Batubara, mampir sejenak di Tanjung Balai, mengitari kab Asahan, kembali sebentar ke Medan menuju Kan Deli serdang dan terakhir di Kab Labura..
Berbagai hambatan mesti ditempuh.. kadangkala mesti mendorong mobil yg teriebak di lubang yg dalam..


14 November 2021

opini musri nauli : Semalam

 


Entah mengapa kata-kata “semalam” kemudian mengingatkan cerita-cerita dari orang tua di kampung ketika mengucapkannya. 


Kata “semalam” juga saya dengar ketika di Pulau Burung, Tembilan, Riau. 

13 November 2021

opini musri nauli : Infrastruktur

 


Tiba-tiba saya dikirimi photo kedatangan Gubernur Jambi ke Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi. 


Kedatangan Al Haris sebagai Gubernur Jambi ke Desa Sponjen mempunyai makna yang cukup pentingi. 

11 November 2021

opini musri nauli : Asas Pemerintahan

 

Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, Hukum Administrasi Negara mengenal asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Seperti Asas Kepastian Hukum, asas Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Kemanfaatan, Asas Ketidakberpihakan/Tidak Diskriminatif, Asas Kecermatan, Asas Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Asas Pelayanan Yang Baik, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Akuntabilitas, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas dan  Asas Keadilan.