02 Mei 2014

opini musri nauli : PERJALANAN KE BATANG ASAI 25 – 30 April 2014

PERJALANAN KE BATANG ASAI
25 – 30 April 2014


Pada tanggal 25 – 30 April 2014, saya kembali ke daerah yang biasa dikenal Margo Batin Pengambang. Margo Batin Pengambang merupakan salah satu Margo yang masih diakui masyarakat di daerah hulu batang asai. Desa-desa yang termasuk ke dalam margo batin Pengambang yaitu Desa Tambak Ratu, Desa Batin Pengambang, Desa Batu Empang, Desa Simpang narso, Simpang Muara Air Duo, Desa Sungai Keradak dan Desa Bukit Berantai. Desa terakhir merupakan desa pemekaran dari Desa Simpang Narso. Margo Batin Pengambang kemudian termasuk kecamatan Batang Asai.

01 Mei 2014

opini musri nauli : MENGHITUNG KALKULASI CAPRES 2014





Belum selesai penetapan KPU terhadap suara yang diraih oleh partai dan anggota DPR-DPRD, partai politik sudah mempersiapkan diri untuk memasuki Pilpres 2014. Dengan memperlihatkan berbagai lembaga penghitung cepat (quick count), maka PDIP sudah dinyatakan sebagai pemenang 18,90 %. Disusul oleh Partai Golkar 14,30 %. Dan Gerindra 11,80 %. 

26 April 2014

opini musri nauli : PASUKAN NASI BUNGKUS



Dalam sebuah pemberitaan, Fadli Zon, petinggi Partai Gerindra mengeluhkan “pemberitaan miring”nya Prabowo di dunia maya. Prabowo sering diberitakan dalam peristiwa HAM (penculikan) dan PT. Kiana .

25 April 2014

opini musri nauli : BAGAIMANA MENYERET PELAKU PEMBAJAKAN VIRGIN AIR ?





Sebuah pesawat milik maskapai Australia Virgin Air tujuan Brisbane – Denpasar dibajak. Demikian berita yang paling “hot”.

Berita ini memang menggemparkan di dunia jagat maya.

opini musri nauli : Kami Belajar dari rakyat




KAMI BELAJAR DARI RAKYAT !!!
Catatan Kritis Pertemuan Workshop Lembaga Hutan Desa
Bangko, 23 – 24 April 2014

Entah berapa kali mesti saya jelaskan, saya harus belajar dari rakyat bagaimana memandang alam. Bagaimana memandang hutan. Bagaimana mengelola alam. Bagaimana rakyat patuh terhadap hukum adat mereka sendiri.

Ya. Rasa kesal itu terus saya rasakan.

19 April 2014

opini musri nauli : SIAPA YANG BERKUASA DI DUNIA ?



Lepaskan sejenak issu politik nasional kontemporer. Lupakan sebentar issu Pilpres dan koalisi yang hendak dibangun. Mari tengadahkan ke dunia global. Mari kita lihat bagaimana cara menaklukan dunia.

Ya. Itu tema yang selalu menarik perhatian kita. Perhatian dan impian bagaimana kita menguasai dunia.

opini musri nauli : KOALISI PARTAI ISLAM ?



Akhir-akhir ini kita disodori berita berkumpulnya partai-partai Islam (PKB, PAN, PKS dan PPP). Berita ini sekaligus konfirmasi partai-partai Islam yang hendak mengusung calon Presiden sendiri untuk menandingi kepopuleran Jokowi (diusung PDI-P) dan Prabowo (diusung oleh Partai Gerindra).

Pentingnya mengusung koalisi partai Islam selain memang suara yang diraih oleh partai-partai Islam cukup menjanjikan (PKB 9,30%, PAN 7,50%, PPP 6,70% dan PKS 6,90%. Hasil penghitungan suara cepat/Quick count. Data resmi dari KPU diperkirakan tidak jauh berbeda).

12 April 2014

opini musri nauli : MEMBACA KOMITMEN APP DALAM KONTEK PENGELOLAAN SDA


MEMBACA KOMITMEN APP DALAM KONTEK PENGELOLAAN SDA[1]

Pada awal bulan Februari tahun yang lalu, APP mendeklarasikan kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP) yang mencakup (a) moratorium logging, (b) memastikan asal kayu (termasuk pemasok), (c) penyelesaian konflik.

opini musri nauli : REFLEKSI PEMILU 2014



Usai sudah Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya, DPRD Propinsi, DPR-RI dan DPD. Sembari menunggu penghitungan resmi dari KPU sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan suara yang bisa diraup oleh masing-masing kandidate, berbagai lembaga survey penghitungan cepat (quick count) telah merilis analisis dan prediksi masing-masing Partai.

10 April 2014

opini musri nauli : PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS (Studi Kasus Putusan MK terhadap Notaris)




PANDANGAN KONSTITUSI TERHADAP NOTARIS
(Studi Kasus Putusan MK terhadap Notaris)1
Musri Nauli2


Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang tertolak
(justice delayed justice denied),”


Abstraksi
The Constitutional Court of the Republic of Indonesian cancel article 66 Law No. 30 of 2004.
Act of Notary. The Constitutional Court of the Republic of Indonesian declare article 66 act of Notary contrary to the principle equality before the law.
Consideration The Constitutional Court of the Republic of Indonesian interesting to view to how configuration right to refuse following the decision the Constitutional Court of the Republic of Indonesian