05 November 2019

opini musri nauli : Mengenal Jempalo Tangan


Ketika Tumenggung Orang Adat Batin Sembilan Rombong Kandang Rebo – Bawah Bedaro – Rimbo Harapan Bakal Petas, Batanghari menyebutkan “Jempalo tangan” seketika saya tersentak. Sebagai sebuah nilai, “jempalo tangan” menarik perhatian penulis ditengah pengetahuan tentang masyarakat Melayu Jambi.

30 Oktober 2019

opini Musri Nauli : M. Saman - Pejuang Yang Konsisten


Ketika aku mendapatkan kabar meninggalnya M. Saman (Saman), ingatanku langsung terbayang ketika memulai demonstrasi dikampus. Menolak “militerisme” di kampus.

Teringat ketika awal-awal menjelang kejatuhan Orde baru, kami “berkumpul” di kost di Telanaipura (kost Saman dengan Agus Suyatno) untuk “merancang” demonstrasi di UNJA Mendalo.

Isu yang paling hangat adalah menolak “militerisme” dikampus. Tema yang “cukup sensitive” dimana Orde baru begitu kuat.

Demonstrasipun terjadi. Hingga akhirnya, kampus menerapkan “tidak dibenarkan” militerisme “cawe-cawe” untuk “urusan kampus.

28 Oktober 2019

opini musri nauli : Filsafat Alam

Memulai diskusi Filsafat Alam di Nusantara tidak lepas dari pengaruh alam sekitarnya. Dengan dogma “Manusia dan peradaban”, Zenzi Suhadi (Kepala Departemen Advokasi Walhi), maka manusia Nusantara tetap berpihak kepada alam.

Cara berfikir Plato (yang dikenal sebagai tokoh Filsuf barat, murid terkenal dari Socrates. Tokoh-tokoh filsafat Barat yang dikenal hingga abad pertengahan), yang mengenal cara “ide”. Cara “ide” dimulai dari “berfikir dan pengalaman”. Alur pemikiran inilah yang melahirkan “pengetahuan” filsafat Manusia Nusantara didalam melihat alam.

26 Oktober 2019

opini musri nauli : Nadiem Makarim - Menteri Milenial



Ketika Nadiem Makarim memasuki “istana” dan kemudian “disorot” media, hati saya “terpekik”. Gembira melihat “anak milenial” kemudian memasuki dunia pendidikan. Dunia yang mengatur hak mendasar kepada rakyat. Namun masih menyisakan problema yang mendasar. Selain “mutu pendidikan” nasional yang jauh dibawah rata-rata, tingkat penyerapan tenaga kerja juga kurang mendukung.

25 Oktober 2019

opini musri nauli : 5 Tahun Perjalanan Perhutanan Sosial




 

"Terlepas dari pro dan kontra dikalangan organisasi masyarakat sipil,
Walhi memandang kebijakan ini penting untuk diintervensi
dengan memperhatikan tiga urgensitas.
(Nur Hidayati, Direktur Walhi, 2019)


Ketika diumumkan “incumbent” Siti Nurbaya Bakar (SN) untuk menduduki jabatan sama, terbayang “agenda” utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perhutanan Sosial (PS), Kebakaran dan Gambut.

Namun tema PS yang menarik perhatian. Tema yang kemudian menjadi “slogan” dengan mencanangkan 12,7 juta ha (RPJMN 2015-2020). Slogan ini kemudian digunakan Jokowi hingga menjelang detik-detik kampanye terakhirnya. Jokowi.

Tema seperti “kebakaran” dan Gambut kemudian tenggelam. Bergantian dengan issu “pasang plang” dan gugatan yang diterima berbagai tempat. Termasuk juga surat edaran yang bikin heboh.

Suka atau tidak suka, tema PS adalah salah satu tema yang paling menjadi perhatian para aktivis dan organisasi masyarakat sipil 5 tahun terakhir. Agenda yang paling banyak “dikerumuni” dan paling banyak juga dijadikan program-program jangka panjang.

Sebagai “orang perencana pembangunan”, SN berhasil mendesaian “roadmap” PS. Berbagai peraturan yang berkaitan dengan PS kemudian bermuara P.83. Sebuah terobosan dan menjadi kodifikasi dari berbagai peraturan lainnya seperti Hutan Desa (Permenhut No. P.89/2014), Hutan Tanaman Rakyat (Permenhut No. P.55/2011), Hutan kemasyarakatan (Permenhut No. P.88/2014) dan Kemitraaan Kehutanan (Permenhut No. P.39/2013).

Tema PS mengingatkan penulis 10 tahun yang lalu. Ketika Walhi Jambi bersama-sama dengan organisasi lingkungan Hidup di Jambi mengusung “hutan Desa”, sebagai “jawaban taktis” menyelamatkan 49 ribu ha didataran tinggi Jambi.

Polemik mulai bermunculan. Jaringan nasional “mencibir” keputusan Walhi Jambi. Bahkan kalimat-kalimat “menyakitkan” masih terngiang ditelinga sampai sekarang.

24 Oktober 2019

opini musri nauli : Bang Burhan yang saya kenal


Ketika diumumkan nama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, ingatan saya melayang ketika sidang di Bangko paska kerusuhan massal yang berakhir pembakaran PT. KDA. Sebuah perusahaan sawit yang berkonflik di Desa Empang Benao, Bangko. September 1999.

Ketika proses hukum kemudian dipersidangan, ketika itu saya ditemui oleh Jaksa Penuntut Umum didalam persidangan. Beliau adalah senior saya di Fakultas Hukum Unja. Dengan tenang dia membisikkan.

23 Oktober 2019

opini musri nauli : Membaca Menteri Terpilih


Usai sudah “hiruk-pikuk” penyusunan Kabinet Menteri Jokowi-Makruf. Tarik menarik antara “kandidat” Menteri yang diusung oleh Partai Politik pendukung Jokowi di Pilpres, masuknya Partai Gerindra dan tampilnya generasi “muda” dan jagoan di dunia entertainment adalah puncaknya di hari ini.

Dengan disebutkan nama-nama Menteri maka dipastikan, Jokowi membuka ruang terhadap perkembangan zaman. Masuknya “Nadeim Anwar Makarim, “Wisnutama”, Erick Tohir adalah “perwujudan” slogan Jokowi memasuki milenial.

17 Oktober 2019

opini musri nauli : Paradigma ala Capra




Akhir-akhir ini, pertarungan pemikiran didalam memandang alam memantik polemik panjang. Satu sisi, pemikiran yang menempatkan “alam’ adalah ciptaan dari Sang Pencipta. Ciptaan kepada manusia. Pemikiran ini dikenal sebagai “antrosentris”.

Disisi lain, adanya analisis lingkungan yang kemudian menempatkan alam harus ditempatkan sesuai dengan fungsinya. Baik dari pendekatan lingkungan, pentingnya lingkungan hidup maupun berbagai aspek-aspek lingkungna lainnya. Pemikiran ini kemudian dikenal sebagai “bio-sentris’.

15 Oktober 2019

opini musri nauli : satu Dasawarsa UU Lingkungan Hidup



Ditengah asap yang kian pekat, kebakaran yang semakin sulit ditanggulangi, tiba-tiba umur UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU LH) memasuki satu dasawarsa. Usia matang untuk menentukan arah dan desain model pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia.

Satu dasawarsa juga kemudian “gagap” memaknai UU LH. Gagap yang kemudian menempatkan “kegagalan” memahami hakekat dari UU LH.

09 Oktober 2019

opini musri nauli : Problema Gambut di Jambi



Kebakaran massif di Jambi sejak 1997 hingga sekarang menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Tahun 2015, selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit, terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan lokal masyarakat memandang lingkungan hidup.