Dalam
sebuah proses mediasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri
“yang”mempertemukan Gubernur DKI (Ahok) dan DPRD DKI
berakhir dengan “deadlock”. Entah dengan alasan “gaya”
Ahok yang “terus terang” sambil menunjuk dan mengangkat
tangan sambil menunjuk jidat atau gaya anggota DPRD yang
teriak-teriak, suasana mediasi yang panas kemudian tidak menghasilkan
apa-apa.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
09 Maret 2015
04 Maret 2015
Guards Surrender after Murder
JAMBI, Indonesia - Seven security
guards of PT Wirakarya Sakti (WKS), a pulpwood supplier for giant Asia
Pulp and Paper (APP), have surrendered to the police after allegedly
beating a farmer to death in Jambi.
"Accompanied by their lawyers, they surrendered at about 9 p.m. [on Monday]," Jambi Police spokesman Adj. Sr. Comr. Almansyah said on Tuesday.
He said the guards were identified as Jemi Hutabarat, 28, Zaidan, 18, M. Ridho, 24, Febrian, 29, Deispa, 28, Asmadi, 33, and Ayatolah Khomeni, 25.
The guards, who were members of the quick response unit (URC) contracted by PT WKS, reportedly fled the scene after beating the farmer, Indra Pelani, to death on Friday afternoon near an acacia plantation by the company's Kembar 803 post in Tebo regency, Jambi.
Indra, a member of the Tebo Farmers' Union, and his friend Nick Karim of the Jambi branch of the Indonesian Forum for the Environment (Walhi) had passed the post on a motorcycle and got into an argument with the URC team members.
Indra was grabbed and beaten by the guards while Nick was aided by locals.
Indra died during the incident and his body was dumped 5 kilometers from the company's District 8 area.
Meanwhile, Jambi Walhi deplored the incident, calling it an inhumane act and urging the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) to probe the brutal murder.
"We want Komnas HAM to investigate the case," Jambi Walhi executive director Musri Nauli said on Tuesday.
Musri said Walhi had also asked the police to probe the case thoroughly, saying that the murder may have been premeditated.
"It was premeditated murder," he insisted.
Musri said Walhi demanded that the company suspend its operations during the investigation.
Meanwhile, APP, a member of the Sinar Mas Group of companies, said in a statement on Monday that it had ordered WKS to suspend all personnel allegedly involved in the incident.
"We condemn violence and we support Greenpeace's decision to focus its efforts on this issue," it said, adding that efforts would be made "to ensure justice is served".
The environmental group has suspended cooperation with APP on account of the incident.
Bustar Maitar, the head of Greenpeace's Indonesia forest campaign, told Agence France-Presse on Monday that the group was temporarily withdrawing support for the company's initiatives on forest conservation.
Greenpeace had once been one of the strongest critics of APP, accusing it of destroying vast swathes of carbon-rich forests that were home to endangered species such as Sumatran orangutans and tigers.
Jakarta Post, 4 Maret 2015
http://www.asiaone.com/singapore/guards-surrender-after-murder
"Accompanied by their lawyers, they surrendered at about 9 p.m. [on Monday]," Jambi Police spokesman Adj. Sr. Comr. Almansyah said on Tuesday.
He said the guards were identified as Jemi Hutabarat, 28, Zaidan, 18, M. Ridho, 24, Febrian, 29, Deispa, 28, Asmadi, 33, and Ayatolah Khomeni, 25.
The guards, who were members of the quick response unit (URC) contracted by PT WKS, reportedly fled the scene after beating the farmer, Indra Pelani, to death on Friday afternoon near an acacia plantation by the company's Kembar 803 post in Tebo regency, Jambi.
Indra, a member of the Tebo Farmers' Union, and his friend Nick Karim of the Jambi branch of the Indonesian Forum for the Environment (Walhi) had passed the post on a motorcycle and got into an argument with the URC team members.
Indra was grabbed and beaten by the guards while Nick was aided by locals.
Indra died during the incident and his body was dumped 5 kilometers from the company's District 8 area.
Meanwhile, Jambi Walhi deplored the incident, calling it an inhumane act and urging the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) to probe the brutal murder.
"We want Komnas HAM to investigate the case," Jambi Walhi executive director Musri Nauli said on Tuesday.
Musri said Walhi had also asked the police to probe the case thoroughly, saying that the murder may have been premeditated.
"It was premeditated murder," he insisted.
Musri said Walhi demanded that the company suspend its operations during the investigation.
Meanwhile, APP, a member of the Sinar Mas Group of companies, said in a statement on Monday that it had ordered WKS to suspend all personnel allegedly involved in the incident.
"We condemn violence and we support Greenpeace's decision to focus its efforts on this issue," it said, adding that efforts would be made "to ensure justice is served".
The environmental group has suspended cooperation with APP on account of the incident.
Bustar Maitar, the head of Greenpeace's Indonesia forest campaign, told Agence France-Presse on Monday that the group was temporarily withdrawing support for the company's initiatives on forest conservation.
Greenpeace had once been one of the strongest critics of APP, accusing it of destroying vast swathes of carbon-rich forests that were home to endangered species such as Sumatran orangutans and tigers.
Jakarta Post, 4 Maret 2015
http://www.asiaone.com/singapore/guards-surrender-after-murder
02 Maret 2015
Musri Nauli: Ini Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Jumat (27/2) lalu, Indra dikeroyok oleh tujuh orang Tim URC PT WKS. Usai dikeroyok, Indra dibawa oleh tujuh orang Tim URC tersebut, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia, Sabtu (28/2) lalu.
"Melihat fakta-fakta yang ada, ini bukan lagi pengeroyokan, tapi sudah pembunuhan berencana," tegas Nauli, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Senin (2/3).
Sementara itu Rudi, dari Walhi Jambi menambahkan, indikasi tersebut diperkuat dengan sejumlah fakta, salah satunya Nick Karim, rekan Indra pada saat kejadian, malah tidak diganggu oleh Tim URC tersebut.
"Sepertinya korban memang sudah menjadi target, karena Nick Karim yang berboncengan sepeda motor dengan korban, malah tidak diganggu," ujar Rudi.
http://www.metrojambi.com/v1/daerah/34804-musri-nauli-ini-pembunuhan-berencana.html?device=xhtml
opini musri nauli : In memoriam : INDRA PELANI - In Memoriam
Peristiwa
tragis terhadap Indra Kailani, anggota Serikat Tani Tebo (STT) dalam
“pembunuhan berencana” oleh Unit Reaksi Cepat security PT.
WKS memantik kemarahan mendalam kepada saya. Mengenang gaya anak muda
dalam setiap pertemuan kepada korban membuat isak tangis kamipun
pecah. Kami terisak-isak mendapatkan kabar terbunuhnya dan proses
mencari mayat yang dibuang jauh dari lokasi permulaan keributan.
24 Februari 2015
opini musri nauli : ADU NYALI JOKOWI DAN TONI ABBOT
Dunia
politik internasional cukup heboh dengan “kegigihan”
Jokowi yang melaksanakan hukuman mati. Melanjutkan proses eksekusi
hukuman mati sebelumnya, proses eksekusi mulai “mengancam”
kepada negara tetangga. Australia yang berkepentingan untuk
melindungi warganegaranya yang terlibat narkoba. Andrew Chan dan
Myuran Sukumaran. Chan dan Sukumaran menghadapi hukuman mati di
Indonesia akibat keterlibatan keduanya dalam upaya penyelundupan
heroin lebih dari 8 kilogram dari Bali ke Australia. Kasus ini biasa
dikenal “Bali Nine”.
19 Februari 2015
opini musri nauli : CARA JOKOWI MEMAINKAN POLITIK
Usai
sudah penetapan Jokowi “menyelesaikan” kemelut antara KPK
dan Polri. Dengan “memberhentikan” Abraham Samad (AS) dan Bambang
Widjojanto (BW) dari KPK dan “menetapkan” untuk mengusung Plt
Badroen Haiti (BH) sebagai Kapolri “menggantikan” Budi
Gunawan (BG) membuat saya menarik “sejenak” nafas untuk
melihat persoalan ini. Terlepas kemudian Jokowi mengusung
“Taufikurrahman Ruki (TR)”, Johan Budi (JB) dan Indriyanto
Senoaji (IS) mengisi kekosongan komisioner KPK.
17 Februari 2015
Kepala Istri Ditebas lalu Ditenteng Sambil Berjalan
METROSIANTAR.com, JAMBI – Pembunuhan terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Minggu (15/2) kemarin berlangsung tragis. Pembunuhan ini melibatkan dua insan yang salin mencintai. Dia adalah pasangan suami istri Hendri (35) dan Riska (37).
Dari penelusuran koran ini, sang suami berasal dari Banyuasin, Sumatera Selatan. Sedangkan istri warga Sarolangun yang sudah lama tinggal desa Taman Bandung Pauh. Pembunuhan sadis ini terjadi sekitar pukul 10:00 WIB. Dimana beberapa saat sebelumnya, suami korban (Hendri, red) menghabiskan sambal yang dibawa oleh istrinya (Riska red). Setelah pelaku menghabiskan sambal tiba-tiba korban ngoceh-ngoceh terhadap pelaku. Tidak terima dengan ocehan tersebut pelaku langsung mengayunkan golok yang dipegangnya kearah kepala korban.
Sehingga melukai kepala korban bagian kiri dengan luka robek. Pada saat itu juga korban sempat lari untuk menghindar dari amukan pelaku. Namun darah yang keluar dari kepala korban terlalu banyak. Akhirnya korban terjatuh pingsan, sewaktu korban jatuh pelaku mendatangi korban dan membacok bahu korban sebelah kanan sebanyak dua kali. Tidak puas dengan bacokan tersebut, pelaku langsung menggorok leher korban hingga putus.
Lalu pelaku pergi sambil menenteng kepala korban dan bagian tubuhnya di tinggal di tempat kejadian perkara.
Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kapolsek Pauh AKP Darmawan membenarkan kejadian pembunuhan itu.
”Iya, memang ada, setelah mendapat laporan warga kita langsung menuju TKP yang jarak tempuhnya sekita lima jam,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kapolsek Pauh AKP Darmawan, Minggu malam.
Lebih lanjut ia katakan, tiga jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan di desa tetangga yaitu Desa Seko Besar yang berjarak 10 km dari TKP.
”Pelaku ini disinyalir mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikannya dalam waktu dekat akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk dilakukan pengecekan kejiwaannya, “ ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
”Untuk Tahap awal kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu, untuk tersangka kita masih mintai keterangan,” tandasnya
Pantauan Jambi Ekspres (grup METRO SIANTAR) dilapangan setelah kejadian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR HM Khatib Quzwain Sarolangun. Dan semalam juga mayatnya langsung dibawah ke Desa Taman Bandung.
Sementara itu, pengamat hukum Musri Nauli SH mengatakan, kejadian pembunuhan yang melibatkan keluarga ini bisa diminimalisir. Bila ada komunikasi yang baik dalam keluarga. “Dan agar kejadian ini tidak terulang lagi, bisa dilakukan dengan memberatkan hukuman pelaku,” tuturnya
http://www.metrosiantar.com/2015/02/17/178989/kepala-istri-ditebas-lalu-ditenteng-sambil-berjalan/
16 Februari 2015
opini musri nauli : Logika Berfikir Putusan Praperadilan
Diibaratkan pertandingan, pluit
panjang sudah dibunyikan. Pemain sudah memberikan pandangannya baik yang suka
maupun yang menggerutu. Hasil pertandingan sudah diketahui.
Namun pertandingan yang baik
tetap memberikan inspirasi kepada seluruh pemain, penonton dan pengamat.
Pertandingan yang dilakukan dengan tidak baik akan memberikan penilaian kepada
wasit. Penonton akan menuduh wasit tidak mengerti tatacara pertandingan.
Penonton protes dan akan memberikan “penilaian tersendiri” cara wasit
memimpin pertandingan.
14 Februari 2015
opini musri nauli : CARA MEMBACA PUTUSAN PRAPERADILAN
Hiruk
pikuk politik pengangkatan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG)
merembet ke dunia hukum. Penetapan tersangka korupsi oleh KPK
kemudian mendorong keinginan BG untuk mempersoalkannya di Pengadilan.
Mekanisme yang ditempuh adalah Praperadilan di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
10 Februari 2015
Langganan:
Postingan (Atom)