Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
06 Januari 2012
opini musri nauli : Paradigma negara dalam melihat hukum pidana
29 Desember 2004
opini musri nauli : Politik adalah Panglima ?
30 Oktober 2008
opini musri nauli : Advokat dan Politisi
15 September 2018
opini musri nauli : Tatacara Penyelesaian (2)
09 Juli 2012
opini musri nauli : In Memoriam - Asril yang kukenal
08 Desember 2020
opini musri nauli : Problema Hukuman Mati Menteri Sosial
Ketika Menteri Sosial (kemudian menjadi mantan Menteri Sosial) ditahan dengan tuduhan korupsi menerima “upeti” dari rekanan penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 14,5 milyar, sebagian kalangan menghendaki “pidana mati” terhadap pelakunya.
Keinginan kuat untuk menerapkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi adalah kegeraman public disaat pandemic corona. Keinginan yang wajar ditengah persoalan himpitan ekonomi.
Bayangkan. Disaat rakyat tengah berjuang untuk keluar dari krisis panjang ekonomi dan ancaman pandemic corona yang belum usai, pejabat yang diberi amanah malah berselingkuh dengan rekanan. Dan mengutip tiap helai dari paket bantuan.
Namun disisi lain, penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi bansos menarik untuk ditinjau dari pendekatan hukum.
Sebagian kalangan semula dengan gampang mencomot pasal 2 ayat (2) UU No. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
04 April 2021
opini musri nauli : Hak tersangka
Dalam berbagai pemberitaan di berbagai media massa, sering kita mendengar bagaimana tersangka yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Tersangka sering diperlakukan tidak adil, tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya, masih seringnya pemeriksaan dilakukan pada malam hari, tersangka sering dipukul dalam pemeriksaan dan hak-hak yang justru di persidangan kemudian tersangka mencabut keterangannya.
19 Agustus 2022
Cara Membaca Perbuatan Pidana Kasus Pembunuhan
Akhir-akhir ini konsentrasi publik memantau peristiwa pembunuhan anggota POLRI Memantik diskusi. Berbagai drama demi drama sempat membuat peristiwa ini sempat kelam.
Namun pelan tapi pasti, dipimpin langsung Kapolri, kemudian mengumumkan tersangka yang melibatkan “orang Penting” di Mabes Polri. Irjen (Pol) FS.
27 April 2021
opini musri nauli : Inlander
Jejak Inlander dapat dilihat didalam pasal 131 Indische Staatsregeling (IS). Pasal 131 Indische Staatsregeling (IS) kemudian diteruskan didalam Pasal 163 IS yang membagi penduduk di Hindia Belanda menjadi tiga Golongan penduduk, yaitu : Penduduk golongan Eropa, Penduduk golongan Timur Asing dan penduduk Golongan pribumi (Bumi Putera).
16 April 2021
opini musri nauli : Hak Tersangka
Melanjutkan hak-hak tersangka yang diwajibkan didampingi Penasehat Hukum maka merupakan kewajiban dari penyidik didalam tingkat penyidikan. Dan hakim didalam proses persidangan.
30 Oktober 2017
opini musri nauli : Makna Inlander dalam Hukum Belanda
30 Juli 2022
opini musri nauli : HUKUM ACARA PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Pengantar
Sebagai pelaksanaan HAM di Indonesia, Indonesia kemudian membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur didalam UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU HAM).
Pengadilan HAM kemudian menjadi Pengadilan Khusus (Pengadilan Ad hock) dalam lingkup Peradilan Umum (Pengadilan Ad hock HAM).
Menurut UU HAM, Pengadilan Ad hock HAM berwenang untuk mengadili terhadap perkara pelanggaran HAM berat yang terdiri dari kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
05 April 2011
opini musri nauli : Kematian Irzen Octa ditinjau dari Perspektif Hukum
31 Oktober 2018
opini musri nauli : BAB III - STRUKTUR SOSIAL DI JAMBI
06 Maret 2010
opini musri nauli : Penyertaan dalam Kasus Pidana (Studi Kasus Antasar Azhar)
Beberapa waktu yang lalu, konsentrasi nasional ditujukan persidangan AA (mantan Ketua KPK) yang didakwa melakukan perbuatan pidana pembunuhan berencana terhadap Nas (Direktur PT. Rajawali Banjaran Negara).
Konsentrasi nasional ini ditujukan untuk melihat keterkaitan antara AA dengan terbunuhnya Nas. Pandangan publik terbelah. Sebagian kalangan menduga bahwa adanya upaya rekayasa terhadap AA yang berhasil mengggegerkan belantara nasional dengan sepak terjangnya di KPK. Sebagian meyakini bahwa AA terlibat dalam rangkaian pembunuhan tersebut bersama dengan WW dan Sgt.
29 Desember 2008
opini musri nauli : catatan Hukum 2008
26 Oktober 2017
opini musri nauli : Buku Putih Orang Rimba Bukit 12
28 Desember 2011
Pelimpahan Tersangka Ardani Tertunda
Berkas dua orang tersangka perampasan hak kemerdekaan seseorang, Ardani Harun (68), warga Jalan Asparagus RT 5 Kelurahan Beliung Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, dan Adela Agustini (33), warga RT 13 Jalan Patimura Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang jadwalnya akan dilimpahkan kemarin, ditunda satu minggu lagi. |
25 September 2023
opini musri nauli : Hak Tersangka (3)
Selain mendapatkan hak Bantuan hukum, tersangka/terdakwa juga mempunyai hak-hak yang lain seperti Tersangka berhak segera mendapat pemeriksaan oleh penyidik dan selanjutnya dapat diajukan kepada penuntut umum, Tersangka berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh penuntut umum dan Terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan.
Hak ini diberikan agar tersangka/terdakwa mendapatkan kepastian terhadap proses hukum yang adil terhadap dirinya.