27 Januari 2021

opini musri nauli : Asas-asas Hukum Acara Perdata



Didalam Hukum acara perdata dan praktek di Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri), dikenal asas Hukum Acara Perdata. 


Dimulai dari asas “Hakim bersifat pasif”. Makna dari asas ini adalah hakim sifatnya menunggu perkara yang akan masuk. Sehingga hakim tidak dibenarkan untuk mengajak para pihak berperkara dimuka persidangan. 

opini musri nauli : Haris Wajib Lolos

 



Jangan bayangkan bertemu dengan Al Haris – Gubernur terpilih – pilihan rakyat Jambi akan membahas yang penting. 


Kami lebih banyak guyon.


Teringat dalam dialog kecil ketika saya kerumah pribadi Al Haris di Bangko. Urusan yang berkaitan dengan agenda kedepan. 

opini musri nauli : Cara Membaca Permohonan di MK

 

Beberapa waktu yang lalu saya membaca opini yang dituliskan oleh Pengamat Politik tentang permohonan Pilgub di MK. 


Sebagai opini yang kemudian dimuat di media massa, opini yang dituliskan menggambarkan cara pandang dari sang penulis. 

26 Januari 2021

opini musri nauli : Travel

 



Bang, mobil travel, ya ?, kata sang bengkel.. 

“Kenapa ?,Tanyaku heran ..

“Idak. Mobil cuma 15 hari sudah ganti oli, katanya menjelaskan.. 

“Oh.”, kataku menggangguk ..


Demikianlah pembicaraan singkat saya dengan bengkel mobil ketika mengganti oli setelah perjalanan akhir tahun. 

opini musri nauli : Hukum Acara Pengadilan Agama

 


Tidak dapat dipungkiri, terhadap sengketa yang berkaitan hak yang kemudian dianut oleh umat Islam kemudian diselesaikan oleh Pengadilan tersendiri. Sebagaimana diatur didalam UU No. 7 Tahun 1989 yang kemudian diperbarui oleh UU No. 3 Tahun 2006 kemudian dikenal Pengadilan Agama. 


Didalam UU kemudian diatur perkara yang berkaitan seperti perkawinan, pewarisan, wasiat, hibah, zakat, wakaf, infaq, shadaqah dan ekonomi. 

25 Januari 2021

opini musri nauli : Pengadilan Tata usaha Negara

 



Setelah lahirnya Pengadilan Umum, Pengadilan Militer dan Pengadilan Agama juga dikenal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN lahir dengan UU No. 5 Tahun 1986. UU No. 5 Tahun 1986 kemudian diperbarui dengan UU No. 51 Tahun 2009. 


Sebelum lahirnya UU No. 5 Tahun 1986 yang menjadi tonggak PTUN, sengketa yang berkaitan dengan putusan pejabat negara disidangkan di Pengadilan Umum. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) mengenal istilah perbuatan melawan hukum oleh negara (onrechtmatige overheidsdaad). 


22 Januari 2021

opini musri nauli : Kebenaran Hukum dan Kepastian Hukum


Ketika Calon Kapolri mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR-RI, salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika penyebutan Kebenaran Hukum dan kepastian hukum. Disandingkan dengan Restorative justice. Tidak lupa penyebutan kasus-kasus yang mengganggu Nurani public. Seperti kasus Nenek Minah dan Laporan anak kandung terhadap ibu kandungnya sendiri. 

20 Januari 2021

Opini : Vaksin - Hak atau Kewajiban ?



Akhir-akhir ini, peristiwa pemberian vaksin covid 19 terhadap berbagai sektor terutama tenaga kesehatan (nakes), aparat public dan berbagai lapisan masyarakat menarik perhatian public. 

19 Januari 2021

Mengapa advokat sering pake dasi ?

 


Seingatku, memang diatur didalam stablaad.. aturan ditetapkan sejak zama kolonial.. Dan aturan itu belum dicabut..
Seingatku, dasi harus warna lebih gelap dari baju.. begitu juga celana harus lebih gelap daripada bajumm
Celana harus terbuat dari kain dasar..
Kok ribet ??

Yg dak ribet tuh seorang pria gentelmen ajak perempuan ke pelaminan.. Dan perempuan suka pria yg gentelmen..

Nah, pria gentelmen suka pake dasi.. 

Cerita Astinapura : Murka Maharaja Negeri Alengka



Entah apa kabar yg disampaikan "pembisik istana, sang maharaja murka di balairung istana

" Panji-panji istana Alengka telah di kotori simbol tengkorak.. Kalian tahu khan, wahai punggawa istana ? Simbol tengkorak artinya perompak yg mengacau di lautan.. Yg membubarkan kerumunan di tengah pasar.. Yg merubuhkan payung org yg berjualan.. Yg mengganggu penduduk Alengka sedang bersemedi..