CATATAN
NKB 12[1]
Akhir-akhir ini, KPK
berkonsentrasi terhadap potensi korupsi di sektor Sumber daya alam. Pada
tanggal 11 Maret 2013 lalu, Nota Kesepakatan Bersama telah ditandatangani 12
Kementerian/Lembaga, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan akar masalah sektor
sumber daya alam atau sektor kehutanan. Ke-12 instansi itu antara lain
Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian
Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan
Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, Komnas HAM, dan Bappenas
(NKB). NKB ini berlaku sejak ditandatangani hingga 11 Maret 2016 dan
dilaksanakan secara keseluruhan di 18 provinsi.