Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
27 November 2021
Negeri Astinapura : Sengkuni di sekitar Kerajaan
Syahdan. Meluap emosi sang Raja Astinapura. Wajahnya memerah. Badannya menggigil menahan amarah.
“Siapa yang berani tidak menyampaikan amanat dari Sang Raja Alengka ?”, tanya sang Raja Astinapura.
opini musri nauli : Catatan Tercecer Pantai Timur Sumtara Utara (2)
Ketika perjalanan menyusuri desa-desa di Pantai Timur Sumatera Utara, saya mendengarkan cerita tentang “kedatuan”. Kata ini bersilewaran terus memanjang di sepanjang pantai timur Sumatera Utara.
Menurut cerita dan tutur ditengah masyarakat, cerita tentang kedatuan memang tidak dapat dipisahkan dari kerajaan yang pernah berdiri dan Hidup di Pesisir pantai timur.
26 November 2021
Tony Q
23 November 2021
opini musri nauli : Hukum Agraria (2)
Setelah Indonesia menegaskan kedaulatan terhadap wilayah yang termasuk Bumi, air dan kekayaan”, maka ketentuan ini kemudian diatur didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA).
22 November 2021
opini musri nauli : Langkahan, Bagan dan Pelabuhan
Semula berbagai pertanyaan mengenai arti kata “bagan” sudah lama mengganggu pemikiran.
Nama bagan cukup familiar dikenal di Jambi. Misalnya Bagan Pete sebagai salah satu nama Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sebelumnya termasuk kedalam kecamatan Kotabaru. Kecamatan Kotabaru kemudian mengalami pemekaran. Menjadi Kecamatan Alam Barajo. Sehingga menjadi Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Alam Barajo.
20 November 2021
Pamit
18 November 2021
Hukum Agraria
Didalam konstitusi telah ditegaskan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat”. ‘
Makna ini kemudian diturunkan didalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) yang menyebutkan “Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional”.
16 November 2021
opini musri nauli : Teluk Pulai Luar
Ketika mengetahui adanya Desa yang dikunjungi bernama Teluk Pulai Luar menimbulkan penasaran.
Mengapa ada kata “Teluk” dan “Pulai”. Apakah ketika ada nama Desa Teluk Pulai Luar kemudian adanya nama Desa Teluk Pulai Dalam.
15 November 2021
opini musri nauli : Hukum Acara Pengadilan Agama (2)
Setelah sebelumnya dibahas tentang Pengadilan Agama sebagai salah satu kamar Peradilan di Indonesia setelah Pengadilan umum, Pengadilan Tata usaha Negara dan Pengadilan Militer.
Sebagai salah satu pilar Lembaga yudikatif yang tunduk di Mahkamah Agung, maka Pengadilan Agama juga mengenal berjenjang. Yang dimulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan kemudian bermuara ke Mahkamah Agung.
Akhirnya
14 November 2021
opini musri nauli : Semalam
Entah mengapa kata-kata “semalam” kemudian mengingatkan cerita-cerita dari orang tua di kampung ketika mengucapkannya.
Kata “semalam” juga saya dengar ketika di Pulau Burung, Tembilan, Riau.
13 November 2021
opini musri nauli : Infrastruktur
Tiba-tiba saya dikirimi photo kedatangan Gubernur Jambi ke Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi.
Kedatangan Al Haris sebagai Gubernur Jambi ke Desa Sponjen mempunyai makna yang cukup pentingi.
11 November 2021
opini musri nauli : Asas Pemerintahan
Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, Hukum Administrasi Negara mengenal asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Seperti Asas Kepastian Hukum, asas Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Kemanfaatan, Asas Ketidakberpihakan/Tidak Diskriminatif, Asas Kecermatan, Asas Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Asas Pelayanan Yang Baik, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Akuntabilitas, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas dan Asas Keadilan.
10 November 2021
09 November 2021
08 November 2021
Desa Sungai Sembilang
07 November 2021
opini musri nauli : Kurang Pihak (2)
Sebagaimana telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya, Walaupun Hak Penggugat untuk menentukan siapa yang harus digugat sebagaimana didalam Putusan MA No. 305 K/Sip/1971 namun kemudian didalam putusan Pengadilan ataupun didalam Putusan Mahkamah Agung, seringkali disebutkan gugatan kurang pihak dan menyebabkan gugatan menjadi kabur (Obscuur libels). Sehingga perkara kemudian dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvantkelijk verklaar).
Namun perkara yang kemudian dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvantkelijk verklaar) dapat diajukan gugatan baru.
06 November 2021
Desa Bagan Baru, 6 Nov 2021
04 November 2021
opini musri nauli : Catatan Hukum Pengelolaan Gambut di Jambi
Kebakaran massif di Jambi sejak 1997 hingga sekarang menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Tahun 2015, selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit, terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan lokal masyarakat memandang lingkungan hidup.
31 Oktober 2021
opini musri nauli : Penalaran Hukum
“Mengetahui kekuatan sendiri merupakan sebagian kemenangan yang bisa diraih.
Sedangkan sisanya adalah pertempuran itu sendiri”. (Filosofi China)
Tidak dapat dipungkiri, para praktisi hukum untuk mengeluarkan argumentasi hukum, membuat gugatan, eksepsi, pembelaan (Pleidooi), memori banding/kasasi/Peninjauan Kembali ataupun berbagai dokumen yang diperlukan didalam tugasnya memerlukan penalaran hukum (Legal reasioning). Penalaran hukum diperlukan agar bahan yang disampaikan menjadi pertimbangan kepada pihak lain.
Namun akhir-akhir ini, kadangkala penalaran hukum (Legal reasioning) yang dihasilkan tidak mampu dicerna, dipahami, bertentangan dengan teori-teori hukum atau Asas hukum. Sehingga argumentasinya sering kala berhadapan dengan penalaran hukum (Legal reasioning) yang telah diketahui oleh praktisi hukum.
opini musri nauli : Kurang Pihak
Walaupun Hak Penggugat untuk menentukan siapa yang harus digugat sebagaimana didalam Putusan MA No. 305 K/Sip/1971 namun didalam berbagai putusan Pengadilan ataupun didalam Putusan Mahkamah Agung, seringkali disebutkan gugatan kurang pihak.
Didalam berbagai yurisprudensi sering yang disebutkan sebagai kurang pihak adalah pihak-pihak yang harusnya ditarik sebagai tergugat namun didalam gugatannya kemudian tidak dilibatkan dalam perkaranya.
30 Oktober 2021
opini musri nauli : Tanah Terlantar
Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 2 Februari 2021, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Kawasan dan Tanah Terlantar (PP Tanah Terlantar).
Dengan diterbitkannya PP Tanah Terlantar maka kemudian mencabut PP Nomor 11 Tahun 2010. PP Nomor 11 Tahun 2010 juga telah mencabut PP Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
28 Oktober 2021
Lagi-lagi Pandemi
Ditengah semakin menurunnya angka covid di Provinsi Jambi, Al Haris sebagai Gubernur Jambi Tetap memantau perkembangannya. Konsentrasi Gubernur Jambi dapat dilihat didalam rapat koodinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi.
Negeri Astinapura : Brutus
Syahdan. Terdengar suara berbisik-bisik di belakang Istana Astinapura. Para dubalang Raja dan punggawa kerajaan bercengkrama usai menemani sang Raja Astinapura mengelilingi negeri Astinapura.
opini musri nauli : Turut Tergugat
Didalam gugatan Perdata, seringkali ditemukan istilah “turut tergugat”.
Walaupun menurut hukum acara Perdata dan berbagai yurisprudensi Mahkamah Agung, hak para penggugat untuk menarik para pihak didalam perkara di Lapangan hukum acara Perdata, namun apabila tidak tepat menarik para pihak didalam perkara maka mengakibatkan secara hukum.
20 Oktober 2021
opini musri nauli : Dumisake
“Bang, habis acara ini, bapak langsung ke Sarolangun. Nginapnya di bangko. Besoknyo langsung ke Tebo. Ada Ultah.
Setelah itu pulang sebentar ke Jambi. Menghadiri paripurna DPRD Provinsi Jambi. Naik Helicopter.
Nah. Selasanya ke Bungo. Juga Ultah”, kata Staf di Lingkungan Pemprov.
opini musri nauli : Hukum Islam (5)
Selain telah diterapkan Pengadilan agama didalam lingkup peradilan di Indonesia, berbagai regulasi juga telah mengatur tentang tatacara, mekanisme hukum Islam didalam hukum Nasional.
Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, maka pengelolaan perbankan menggunakan hukum Islam telah menjadi hukum nasional.
19 Oktober 2021
opini musri nauli : Adab
Banyak yang membisiki kepada saya. “Kalo bisa, pak Gub jangan berlebihan untuk menghormati orang tua.
Kalo dulu pas kampanye, bolehlah”, pesan dari temanku.
18 Oktober 2021
opini musri nauli : Hukum Islam (4)
Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Pengadilan Agama, dimana salah satu kewenangan untuk mengadili perkara yang berkaitan dengan perkara waris.
Nah. Dengan demikian maka penghitungan waris kemudian merujuk kepada aturan yang telah diatur didalam hukum Islam.
15 Oktober 2021
41 TAHUN WALHI - Star Begins at 40
Sedikit sekali organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM) yang masih tetap berkiprah. Bertahan dari gempuran zaman.
Memasuki usia ke 41, Walhi telah mengalami proses panjang sebagai Organisasi Lingkungan Hidup yang terbesar di Indonesia.
opini musri nauli : Hukum Islam (3)
Selain telah ditetapkan Pengadilan agama sebagai Pengadilan didalam penyelesaian kasus-kasus dibidang agama Islam dan ditujukan khusus warganegara Indonesia yang beragama Islam, hukum Islam juga banyak telah diatur didalam peraturan perundang-undangan.
Selain mengenai haji, wakaf, sertifikat halal akhir-akhirnya juga berkembang bank Syariah. Bank-bank nasional baik bank umum maupun bank swasta juga telah membuat bank Syariah.
09 Oktober 2021
opini musri nauli : Jambi dan Perubahan Iklim
Tidak dapat dipungkiri, kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Jambi dengan 4 Taman Nasional (Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Taman Nasional Bukit Duabelas dan Taman Nasional Berbak).
08 Oktober 2021
opini musri nauli : Catatan Kecil Perjalanan ke Sumatera Utara
Roadshow ke Walhi Sumut. Walhi Sumut kemudian mengundang anggota Walhi Sumut yang bekerja di mangrove.
Pada tanggal 6 Oktober 2021 mengunjungi Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Desa Tanjung Rejo ternyata telah memiliki peraturan Desa Nomor 522.5/07/2014.