Sampai
sekarang saya belum mengerti mengapa mesin penghitung uang digunakan untuk
kasus korupsi. Entah pikiran darimana ide ini lahir dan kemudian digunakan.
Sebagai
“saksi bisu”, mesin penghitung uang menjadi “penyaksi” terhadap penghitungan
uang. Menurut kabar dari KPK yang kemudian “diperlihatkan” uang senilai 4,7
milyar.
Sebagai
penemu, James Riitty, penemu mesin penghitung
uang pada 1879 tidak “membayangkan” mesin penghitung uang kemudian dibawa ke
KPK.
Sejarah
mesin tersebut pertama kali dikenalkan diperkenalkan di Amerika pada 1920 yang
kemudian difungsikan untuk meningkatkan efisiensi counter Federal Reserve Bank.
Mesin ini mengurangi faktor human error dan secara akurat menghitung
jumlah uang kertas. Mesin hitung uang kertas yang modern mulai diperkenalkan
pada 1962, dan dengan segera mendominasi pasar. Mesin ini menggunakan teknologi
yang dikembangkan oleh Tokyo Shinagawa.
OK.
Mari kita hentikan dahulu pembahasan mesin penghitung.
Pertama.
Tidak pernah mesin penghitung uang digunakan “sebagai barang bukti” digunakan
sebagai “menghitung uang” korupsi.
Dengan
menggunakan mesin penghitung uang maka sang “penyuap” belum yakin dengan jumlah
yang dikeluarkan untuk “ketuk palu” pembahasan RAPBD Jambi 2018. Sehingga “dibantu”
mesin kemudian “sang penyuap” tidak salah kemudian mengeluarkan uang.
Kedua.
Mesin penghitung uang digunakan oleh “penerima” suap agar “terpenuhi” janji
yang telah disepakati. Sehingga sang “penerima suap” tidak keliru untuk
menangkap pesan dari “sang penyuap.
Ketiga.
Dengan menggunakan mesin uang, maka baik sang penyuap maupun sang penerima
kemudian dapat melihat dan mencatat didalam pembukuan uang yang telah
disepakati.
Keempat.
Dengan menggunakan mesin penghitung maka kemudain menghemat waktu untuk
menghitung uang. Sang penyuap dan sang penerima suap kemudian dapat melakukan
pekerjaan lain sembari menunggu apabila adanya “undangan” untuk membahas
penerima yang.
Bayangkan.
Dengan yang senilai Rp 4,7 maka dapat memakan yang waktu yang panjang apabila
menghitung manual tanpa dibantuk mesin.
Kelima.
Dengan menggunakan mesin maka membuktikan keseriusan kesepakatan suap. Sehingga
dapat dikategorikan sebagai “bentuk” suap yang sempurna.
Namum
kesemuanya, menggunakan mesin penghitung adalah “modus” atau cara baru untu
memasuki zaman yang sudah canggih.
Tapi
sudahlah. Kata orang Jambi dengan peristiwa yang terjadi di Jambi. Atau biasa
disebut “Bango”.