Beberapa waktu yang lalu, KPU Provinsi Jambi kemudian menetapkan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih hasil Pilgub Jambi 2024. Setelah sebelumnya KPU telah menetapkan dengan perolehan suara Al Haris-Sani sebanyak 1,09 juta. Atau 60% lebih. Dibandingkan dengan kandidat lain sebanyak 698 ribu (39 % lebih).
Setelah tidak adanya sengketa di MK dan kemudian KPU-RI yang memerintahkan diadakan sidang pleno untuk kemudian mengukuhkan kemenangan Al Haris-Sani.
Apabila melihat angka yang diraih oleh Al Haris-sani yang mencapai 60% lebih maka angka ini juga kredibel. Ekspetasi kemenangan yang sebelumnya hanya diraih 57% ternyata jauh melampau. Bisa menembus angka psikologis 60%.