16 Agustus 2015

opini musri nauli : WAJAH ELANTO






Kami tidak terlalu khawatir
jika anak-anak sekolah dasar kami tidak pandai Matematika”
Kami jauh lebih khawatir jika mereka tidak pandai mengantri.”
Guru di Australia

Di negara maju sekalipun, budaya antri tetap menjadi kekhawatiran para guru. Guru resah apabila murid-murid tidak antri. Budaya antri sudah menjadi lambang dari masyarakat yang beradab.

Leadership Basic Training BEM STIKBA, Jambi, 16 Agustus 2015

 

Semangat muda selalu menambah amunisi untuk menatap langkah ke depan...

Leadership Basic Training BEM STIKBA, Jambi, 16 Agustus 2015

06 Agustus 2015

opini musri nauli : BABEL DALAM PUSARAN TAMBANG



BABEL1 DALAM PUSARAN TAMBANG

Ketika mendengarkan nama Bangka Belitung (Babel), maka yang terbayang adalah Timah, Laskar Pelangi dan dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Semuanya tidak mudah dilupakan karena cerita yang mudah diingat dan paling sulit dilupakan. Babel merupakan nama Propinsi tahun 2001 setelah sebelum masih tergabung dengan Propinsi Sumatera Selatan. Terdiri dari 407 pulau namun hanya 50 pulau yang berpenghuni.

29 Juli 2015

opini musri nauli : AGAMA UNTUK ANAKKU



Masalah moral masalah akhlak..
Biar kami cari sendiri..
Urus saja moralmu..  urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau..
(Manusia Setengah Dewa, Iwan Fals)


Entah mengapa saya suka sekali syair yang disampaikan oleh Iwan Fals sebagai perwakilan suasana hati dan gundah terhadap cerita dari putraku. Ya. Tutur cerita kali ini menanggapi  pertanyaan putraku.

28 Juli 2015

opini musri nauli : PILGUB JAMBI 2015



Tanggal 27 Juli 2015 merupakan hari bersejarah bagi pemilik suara 2,5 juta (Pilpres 2014) rakyat Jambi. Dua pasang kandidate mendaftarkan ke KPU. Hasan Basri Agus-Edi Purwanto (BA-EP) yang didukung Partai Demokrat, PDI-P, Partai Gerindra, PKS dan Zumi Zola – Farori Umar (ZZ-FU) yang didukung PAN, PKB, PBB, Partai Hanura dan Partai Nasdem. Dengan didukung partai, maka HBA-EP memenuhi persyaratan dengan total kursi di DPRD Propinsi 25 kursi (45,45%). Begitu juga dengan ZZ-FU dengan 18 kursi (32,73%). Tinggal persyaratan teknis yang disusun oleh KPU Propinsi Jambi untuk mengesahkannya.

26 Juli 2015

opini musri nauli : Berjalan di Negeri Minangkabau




BERJALAN DI NEGERI MINANGKABAU[1]


Menyebut Minangkabau maka yang terbayang adalah makanan rendang, petatah-petitih, rumah adat yang khas dengan kepala tanduk kerbau hingga berbagai panorama indah di Barat-nya Sumatera. Pengaruh Minangkabau ataupun kebudayaan Minangkabau di Propinsi Sumatera merata mulai dari kawasan pantai barat yang memanjang di Sumatera mulai dari barus hingga Indrapura.

17 Juli 2015

opini musri nauli : IDUL FITRI 2436 H – Kemenangan Fitri atau kemenangan Harga diri


Usai sudah perjalanan puasa selama sebulan penuh. Berbagai rintangan menjalani puasa berhasil dilewati. Suara takbir dengan kalimat “mengagungkan kebesarannya” terus dikumandangkan. Suara ini kemudian semakin menggema menjelang 1 syawal. Tanda memasuki bulan baru bulan kemenangan.

13 Juli 2015

opini musri nauli : MAKNA WAKIL TUHAN





Akhirnya Suparman Marzuki Ketua Komisi Yudisial dan Taufiqurahman Sauri komisioner KY ditetapkan tersangka. Keduanya dilaporkan oleh Sarpin Rizaldi, Hakim Praperadilan Budi Gunawan. Saya tidak mau berkomentar sikap dari penyidik yang kemudian “menempatkan” Ketua KY dan Komisioner KY sebagai tersangka. Apakah procedural atau cuma persoalan teknis penyidikan, biarlah itu menjadi ranah dari proses hokum.

Melihat Ketua dan Komisioner KY ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan persoalan di ranah etika.

Sebagai pelapor, Sarpin Rizaldi sebagai hakim menimbulkan persoalan etika. Apakah dibenarkan seorang hakim membuat laporan polisi dan bertindak sebagai masyarakat biasa.

Tidak ada ketentuan yang melarangnya. Merupakan hak Sarpin Rizaldi sebagai manusia pribadi (naturalijkpersoon) yang merasa “nama baiknya tercemar’.

Namun memegang fungsi sebagai “wakil tuhan”, posisi Hakim memang menjadi sasaran tembak dari berbagai kalangan. Pihak yang dikalahkan tentu saja tidak terima putusan pengadilan. Begitu juga dengan pihak yang menang sering merasakan keadilan dari putusan pengadilan.

Sebagai wakil Tuhan, manusia yang bertugas sebagai hakim memang “dikarunia” ilmu hokum yang jumawa, memegang keadilan, menjaga nilai-nilai luhur. Jauh dari rasa ingin dipuji dan siap dicerca.

Sebagai wakil Tuhan, hakim tetap teguh dengan pendirian dan kukuh mempertahankan keadilan. Di tengah berbagai ancaman, teror, pujian, hakim harus tetap memutuskan berdasarkan keadilan.

Sehingga dia rendah hati untuk menjawab berbagai tudingan. Termasuk mereka yang terus mencerca pengadilan. Mencerca pengadilan sudah ada norma yang mengatur. Konsep “penghinaan pengadilan” merupakan pintu yang membentengi diri dari Hakim.

Rasa rendah hati inilah yang harus menjadi pegangan hakim termasuk mendengarkan suara sumbang terhadap putusannya.

Dengan rendah hati inilah, tokoh-tokoh sekaliber Bismar Siregar, M. Asikin  atau Benyamin Mangkudilaga begitu dihormati.

Ketiganya begitu tenang ketika berbagai putusan dianggap “kontroversi” dan menjadi bahan diskusi di kampus-kampus hokum.

Bismar Siregar “dianggap” sebagai Hakim yang tidak mengerti hokum yang menggunakan ‘asas analogi” dalam peristiwa pidana dianggap menabrak perangkat-perangkat hokum.

M. Asikin dianggap “tidak mengetahui hokum acara perdata” ketika mengabulkan dan memutuskan melebihi dari permohonan (ultra petita) dari pemohon kasus di Papua. Sebuah asas yang paling dihindarkan dalam putusan perdata.

Sedangkan Benyamin Mangkudilaga “dianggap” tidak mengerti tentang SIUPP yang mengabulkan keberatan dari pembreidelan Tempo dkk.

Ketiganya kemudian “dianggap” tidak mengerti hokum, tidak menguasai hokum acara bahkan tidak mengetahui perkembangan hokum.

Namun ketiganya tidak tersinggung. Bahkan tidak “berencana” membuat laporan atas penghinaan nama baik atas berbagai komentar terhadap putusannya.

Pelan tapi pasti. Putusan Bismar Siregar, M. Asikin dan Benyamin Mangkudilaga menjadi “landmark decusion” putusan yang memberikan keadilan. Ketiganya kemudian menjadi “manusia” dikirimi dari langit untuk mengurusi umat manusia.

Sehingga tidak salah kemudian public mengingatnya sebagai pendekar hokum yang mumpuni.

Tentu saja kita kehilangan tokoh-tokoh sekaliber mereka. Tugas “wakil Tuhan” sekarang cuma memutuskan tanpa menggali keadilan di tengah masyarakat.

Dan kita sekarang menyaksikan putusan pengadilan yang monoton. Kering tanpa makna.

Dan itu dimulai dari perilaku hakim yang “tidak” memaknai sebagai “wakil Tuhan” yang dikirimi Tuhan sebagai manusia adiluhung menjaga nilai-nilai kebenaran dan keadilan.




opini musri nauli : cara Membaca Perber



CARA MEMBACA PERBER[1]
Musri Nauli[2]

Ketika PERBER [3] kemudian dijadikan salah satu tema diskusi, maka saya kemudian menjadikan kesempatan memotret PERBER ini secara utuh. Kesempatan melihat PERBER dilihat dari berbagai aspek berangkat dari “good will” dari Negara melihat persoalan kehutanan secara utuh.

09 Juli 2015

opini musri nauli : INDONESIA DARURAT ASAP


Ketika asap dari Riau dan Jambi mengirimkan ke Singapura dan Malaysia tahun 2013, rakyat Singapura dan Malaysia marah. Mereka mendesak Pemerintahnya untuk menegur Indonesia yang mengeluarkan asap. Mereka meminta Indonesia harus bertanggungjawab”.

04 Juli 2015

opini musri nauli : Kesalahan gugatan Pemerintah Pembakar Asap 2014


Akhir-akhir ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  “mempublish” langkah-langkah hukumnya untuk menyeret perusahaan yang terbukti membakar dan penyebab asap tahun 2014[1]. Di Sumsel, KLHK mendaftarkan gugatan terhadap di PT. Bumi Mekar Hijau di Pengadilan Negeri Palembang. Kemudian di Pengadilan Negeri Jakarta utara dengan tergugat PT. Jatim Jaya Perkasa yang melakukan pembakaran di Desa Sungai Majo, Rokan Hilir, Riau.

03 Juli 2015

opini musri nauli : MENCARI PEMIMPIN JAMBI



Hiruk pikuk Pilkada di Jambi sudah mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini di berbagai media massa. Pemilihan Kepala Daerah telah menyita energi. Berbagai tim sukses telah merancang strategi untuk memenangi kandidatnya.

30 Juni 2015

opini musri nauli : CPO FUND ala JOKOWI


Akhir-akhir ini kita disibukkan wacana tentang Perpres No. 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa sawit. Perpres ini kemudian dikenal sebagai CPO Fund. Secara sekilas, makna begitu agung “untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, diperlukan strategi nasional yang ditunjang oleh pengelolaan dana untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Maknanya kemudian ditafsirkan “menghimpun dana untuk “memastikan” keberlanjutan perkebunan sawit (sustainable).

opini musri nauli : ISLAM NUSANTARA


Wacana Islam Nusantara memantik diskusi. Dalam term yang kukuh “mempersoalkan” Islam, argumentasinya cukup sederhana. Islam, Ya, islam. Tidak ada Islam nusantara.

Namun dalam wacana yang lain, Islam Nusantara lebih mengedepankan Islam dalam konteks Ke-Indonesiaan. Sebuah wacana untuk mengutamakan “suasana damai”, Khas Indonesia. Mengutamakan “tauhid” Ke-esa-an, Allah SWT. Namun menempatkan “ciri khas, budaya lokal sebagai padanan praktek sehari-hari. Atau dengan kata lain, Tauhid “ikrar” Syahadat Kepada Zat Tunggal namun “menempatkan” budaya lokal untuk memperkaya kebesaran islam. Dalam konteks ini, maka berbagai budaya yang “dianggap” mengagungkan kebesaran Islam merupakan bagian dari khas Islam di Indonesia.

23 Juni 2015

opini musri nauli : PERBEDAAN ADALAH RAHMAT

Sebagai sebuah gagasan, kita bisa saja berbeda pendapat dengan siapapun. Baik terhadap komunitas yang sama, komunitas yang berbeda ataupun dengan orang yang belum kita kenal sekalipun. Didalam perbedaan itulah, maka kita bisa meyakini argumentasi kita dan bisa memami argumentasi lawan sekalipun. Tidak ada yang benar. Tidak ada yang salah. Selama argumentasi itu bisa dijadikan dasar untuk bersikap, maka argumentasi berbedapun kita letakkan sebagai kekayaan sebuah tema yang kita didiskusikan.


Sekedar perbandingan, saya pernah berdiskusi terbuka mengenai tema bagaimana hokum acara pidana menerapkan kasus Soeharto tahun 2001. Saya menolak keras dengan alasan “sakit’ kemudian meminta agar kasus Soeharto “dihentikan’. Menurut KUHAP, sakit hanya “menunda”  bukan “menghentikan” sebuah kasus hokum. Sebuah esensi yang berbeda dengan “menunda” dengan “menghentikan” proses hokum kasus Soeharto. Walaupun kemudian keduanya tidak juga “bisa melanjutkan pemeriksaan hokum terhadap Soeharto”. KPK terakhir justru menerapkan hal yang sama ketika seorang Deputi Gubernur “Dinyatakan” sakit dan belum sama sekali diperiksa hingga ajal menjemputnya. Hukum kemudian menempatkan terhadap “sakit” maka pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan. Namun tidak bisa menghentikan perkara.

18 Juni 2015

opini musri nauli : MEMASTIKAN RUANG KELOLA MASYARAKAT DI TENGAH BERBAGAI KEBUNTUAN JALUR ADVOKASI

MEMASTIKAN RUANG KELOLA MASYARAKAT
DI TENGAH BERBAGAI KEBUNTUAN JALUR ADVOKASI



Akhir-akhir ini ketika negara seringkali absent, lalai bahkan abai, inisiatif berbagai kelompok perusahaan menghiasi berbagai pembicaraan.

16 Juni 2015

opini musri nauli : SESAT PIKIR KELAS MENENGAH


Dalam menghadiri sebuah pertemuan di kampus, saya tersentak ketika dengan entengnya pembicara “membicarakan kaum marginal” yang mendiami di sekitar sebuah perusahaan sawit dengan persepsi keliru. Kekeliruan yang disampaikan berangkat dari pemahaman yang parsial, terpotong-potong, sepenggal dan cenderung mendeskriditkan kaum marginal.

opini musri nauli : CAPRA BERCERITA UNTUK BANGKO



Akhir-akhir ini kita disuguhi berita memilukan. Dimulai dengan banjir yang menenggelamkan Desa-desa seperti Tiga Alur, Dusun Baru, Desa Bukit, Desa Perentak dan Desa Bungo Tanjung yang terletak di Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin. Diperkirakan setiap desa ada puluhan rumah terendam.

15 Juni 2015

opini musri nauli : CATATAN TERCECER MUNAS II PERADI


Usai sudah Munas II Peradi (Munas) di Pekanbaru, 12-14 Juni 2015. Kemenangan yang diraih oleh Fauzi Yusuf Hasibuan (FYH) memberikan pekerjaan panjang. Rekonsiliasi dan menguatkan organisasi PERADI ditengah ancaman perpecahan.

Dalam berbagai kesempatan dengan peserta Munas, saya mendengarkan diskusi yang hangat. Baik menjelang pemilihan maupun setelah pemilihan. Baik yang pesimis maupun yang optimis. Baik yang datang penuh harapan maupun yang datang karena membawa mandat dari Cabang (Baca DPC Peradi masig-masing).

14 Juni 2015

opini musri nauli : DIBALIK CERITA MUNAS PERADI


Usai sudah pemilihan Ketua Umum DPN Peradi di Pekanbaru, 12-13 Juni 2015. Munas Peradi diikuti 62 DPC Peradi dari 67 DPC Peradi. Dari 62 DPC Peradi dengan dengan utusan 501 suara. Munas Peradi kemudian menghasilkan penghitungan suara dengan perolehan Fauzi Yusuf Hasibuan 301 suara, Jamaslin purba 120 suara, Fredrich Yunadzi 38 suara.

Melengkapi cerita Munas Peradi setelah kemenangan Fauzi Yusuf Hasibuan tentu banyak cerita dibaliknya. Munas Peradi yang diadakan di Pekanbaru merupakan lanjutan Munas Peradi yang “sempat” digagalkan di Munas Makassar akhir Maret yang lalu.

12 Juni 2015

opini musri nauli : CARA MEMBACA KASUS DAHLAN ISKAN



Publik jagat politik gempar. Dahlan Iskan (DI) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Ada semacam “penolakan” dari publik atas penetapan tersangka. Selain (DI) dikenal “bersih”, Dahlan Iskan sudah dikenal sebagai pebisnis tangguh. Dengan memiliki kelompok media terbesar, Jawa Post Group, majalah Globe Asia menempatkan DI sebagai orang ke 93 terkaya di Indonesia. Kekayaan DI ditaksir mencapai US$370 juta. Tokoh selevel Rhenaldi Kasali menyindir penetapan tersangka DI dan menuangkan didalam opini “Dahlan dan SOP”.

07 Juni 2015

opini musri nauli : MENAGIH JANJI KAPOLDA JAMBI



Beberapa waktu yang lalu, Kapolda Brigjen Pol Bambang Sudarisman digantikan oleh Brigjen Pol Drs Luthfi Lubihanto. Brigjen Pol Bambang Sudarisman kemudian menjadi Dalops Asops Polri. Sedangkan Brigjen Pol Drs Luthfi Lubihanto pernah bertugas di Jambi sebagai Irwasda Polda Jambi tahun 2011.

Pergantian Kapolda Jambi menimbulkan harapan segar setelah Kapolda sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kapolda Jambi dengan berbagai peristiwa yang menarik perhatian masyarakat Jambi.

04 Juni 2015

opini musri nauli : Status Lingkungan Hidup di Jambi


Untuk mengukur status lingkungan  hidup di Jambi dilakukan dengan berbagai instrument. Instrumen pertama digunakan adalah merujuk kepada UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Lingkungan Hidup). Didalam mekanisme ini digunakan dengan istilah “daya dukung[1] dan daya tampung[2]” lingkungan hidup.

Mekanisme ini merupakan salah satu bentuk “Tindakan pengaman akibat pembangunan yang berdampak kepada lingkungna hidup” (safe guard). Didalam Pasal 7 ayat (2) UU Lingkungan Hidup menyatakan bahwa penetapan wilayah ekoregion dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesamaan (karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, sosial budaya,ekonomi, kelembagaan masyarakat dan hasil inventarisasi lingkungan hidup.

GAYA RRT DI KEPULAUAN SPRATLY



Akhir-akhir ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memusingkan Amerika Serikat (AS) di kepulauan Spratly. Provokasi RRT dengna mengirimkan pasukan lengkap menjaga aksi RRT untuk menolak menghentikan pembangunan di pulau-pulau Laut Tiongkok Selatan membuat langkah “jumawa” AS “seakan-akan” keok. AS mulai kehilangan orientasi menjaga kawasan dan sulit mengambil keputusan (simalakama). Dua pilihan sulit. Mengabaikan dominasi RRT di kawasan ini, maka akan mempercepat “perang” di kawasan baru. Sedangkan mengabaikan peran RRT, akan menimbulkan “perang psycology” terhadap negara-negara Asean

02 Juni 2015

opini musri nauli : AMBIGU


Tiba-tiba “rasa kemanusiaan” kita terbangun melihat nasib terkatung-katung kaum Rohingya di perairan internasional. Kaum yang melarikan dari ancaman dari persoalan ras di Burma. Sebagai bagian dari masyarakat yang mayoritas Budha, kaum Rohingya beragama Islam sempat tidak diterima berbagai negara di ASEAN. Malaysia, Brunei yang mayoritas beragama Islam menolak kehadirannya. Singapura, Thailand dan Philipina apalagi.


Entah darimana mulainya. Dukungan kepada Rohingya mulai mengalir. Berbagai kampanye kemudian menarik perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian mengizinkan setelah sebelumnya ditolong di Aceh. Dengan solidaritas kemanusiaan, Rohingya kemudian bagian dari Indonesia.

JOKOWI MELAWAN DUNIA



Dunia dikejutkan dengan langkah Jokowi yang “melawan” dan tidak tunduk kepada berbagai negara atas “kukuhnya” melaksanakan hukuman mati pelaku narkoba. Dengan tegas, Jokowi menolak permintaan dari Australia dan Brazil. Langkah ini kemudian membuat “dunia” penasaran dengan Jokowi.

01 Juni 2015

opini musri nauli : MORATORIUM - MENJAGA ASA YANG TERSISA


Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No. 8 Tahun 2015 melanjutkan penundaan pemberian izin hutan primer dan gambut di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (moratorium). Inpres kemudian mengamanatkan untuk melakukan penghentian pemberian izin didalam kawasan moratorim.

25 Mei 2015

opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah

MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli


Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23 Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat dengan perusahaan.

PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani


Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan  PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.

20 Mei 2015

opini musri nauli : TEGURAN DARI ALAM




Entah harus mau bilang apa terhadap kejadian yang menimpa Eri Yunanto dari area kawah Gunung Merapi selain mengucapkan duka yang mendalam. Duka mendalam lebih dirasakan melihat pemberitaan yang menyebutkan sebab meninggalnya Eri karena hendak berphoto di puncak Gunung Merapi dan tergelincir masuk kaldera. Di area kawah Merapi yang memiliki kedalaman sekitar 150 meter. Entah apa yang terjadi namun pelajaran pahit sekali lagi diberikan oleh alam.

19 Mei 2015

opini musri nauli : SEKARANG PETRAL. BESOK BLOK MAHAKAM

Pemerintah sudah resmi membubarkan anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebuah kabar yang sudah lama ditunggu. Sejak mulai diwacanakan tahun 2006, selalu gagal. Termasuk dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan.



Bayangkan. Petral yang dianggap “anak emas” dan tidak pernah disentuh, namun penuh sarat dengan praktik gelap. Namun belum terhitung waktu lama menjabat. Jokowi kemudian menyiapkan tim tangguh dipimpin Faisal Basri untuk melakukan investigasi terhadap Petral.