15 Juli 2016

opini musri nauli : SUNGAI IPUH – Orang Lembak atau Serampeh Rendah



Akhirnya janji saya tunaikan mendatangi ke tempat sahabat saya, Barlian di Sungai Ipuh, Selagan Raya, Muko-muko, Bengkulu.

Perjalanan menyusuri pantai barat Sumatera dimulai dari Batusangkar, Padang Panjang, Padang, Painan, Tapan, Muko-muko dan berakhir di Bengkulu. Jalur panjang Padang, Painan, Tapan, Muko-Muko dan Bengkulu dikenal sebagai “jalur sutra perdagangan Pantai Barat Sumatera’. Memanjang menyusuri Pantai Barat Sumatera sejauh 579 km.

Namun jangan berharap dapat menempuh waktu yang maksimal. Dengan jarak Padang-Painan cuma 78 km tidak bisa ditempuh 1 jam. Dengan mendaki bukit yang mengelilingi Painan, jalan yang sempit, jarak tempuh cuma 78 km bisa ditempuh dengan waktu 2 jam lebih. Itu waktu normal. Apalagi dalam suasana lebaran, bisa ditempuh berjam-jam. Bahkan kemarin “para pelancong” dari Painan kembali ke Padang bisa ditempuh seharian.

Begitu juga Painan – Muko-muko dengan jarak 266 km dengan waktu normal 6 jam dapat ditempuh seharian ke Muko-muko. Selain jalannya kecil, jalannya masih jelek – jalannya bagus menjelang masuk Tapan, waktu normal mencapai 6 jam.

Setelah Muko-muko menjelang masuk ke Bengkulu terutama di Kabupaten Argo Makmur jalannya kembali buruk. Dengan jarak tempuh 235 km dengan waktu tempuh normal 5,5 jam dapat ditempuh bisa seharian.

Namun jangan kecewa menempuh jalur “pantai Barat” Sumatera. Dengan diiringi “debur” ombak lautan Samudra Hindia, suasana menyusuri pantai Barat Sumatera  menjadi menyenangkan.

Pantai Barat Sumatera merupakan peradaban yang “tercecer” dari pergelutan pembicaraan Sumatera. Sebagai jalur perdagangan Maritim, Pantai Barat tidak dapat dipisahkan dari keberadaan peradaban Pantai Barat Sumatera[1]. Meski demikian, pengaruh budaya India yang sedemikian kuat di wilayah Timur Sumatera tidak terjadi di wilayah barat termasuk Bengkulu[2].

Kerajaan seperti Indrapura, Kerajaan Manjuto, Kerajaan Muko-muko adalah peradaban yang panjang baik dimulai zaman megalitikum[3] hingga masuknya Islam.

Tahun 2004 telah dilakukan penelitian dan ditemukan pemukiman masa megalitik yang membentuk pola mengelompok yang timbul sebagai pola subsistnesi dalam menyiasati kondisi alam[4]. Penelitian juga dilakukan terhadap makam-makan kuno dan pecahan gerabah.  Catatan lengkap, saya tuliskan secara terpisah[5].

Mendatangi Sungai Ipuh[6] dimulai dari Muko-muko sejauh 32 km. Setelah bertemu daerah “Penarik”, kemudian berbelok ke kiri menuju Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Muko-muko. Jaraknya tidak begitu jauh.  Hanya 15 km.







 “Ikrar” Sungai Ipuh sebagai “keturunan” Serampas[7] merupakan sebuah “pernyataan” yang mengganggu saya ketika Barlian bertutur tentang keturunan Sungai Ipuh berasal dari Serampas setelah gempa bumi di Renah Kemumu tahun 2009[8]. Sayapun tergelitik untuk mendalami dan mengetahui secara langsung keterkaitan antara Sungai Ipuh (yang masuk kedalam Propinsi Bengkulu) dan dengan daerah Serampas yang terletak di dataran tinggi Kabupaten Merangin Propinsi Jambi.

Air dikit, Sungai Ipuh, Bukit tigo, merupakan nama-nama tempat yang berbatasan langsung Jambi dengan Bengkulu[9].

Ipuh merupakan nama jenis pohon yang terdapat di daerah Sungai Ipuh. Dalam perkembangannya kemudian Sungai Ipuh merupakan nama daerah yang kemudian termasuk kedalam Kecamatan Selagan Raya. Selagan merupakan nama Sungai. Sungai Ipuh, Sungai Selagan bersama-sama dengan Sungai Ketahun merupakan sungai-sungai besar di Muko-muko. Sungai Ipuh kemudian menjadi identitas sebagai masyarakat di daerah Sungai Ipuh.

Orang Sungai Ipuh mengaku sebagai “keturunan Serampas”. Puyang mereka berasal dari Serampas dan kemudian mengilir Sungai Ipuh dan kemudian berdiam di Sungai Ipuh. Sedangkan Serampas sendiri menyebutknya sebagai “Orang Lembak’. Saya menafsirkan orang lembak sebagai padanan kata “Lembah’. Atau orang yang berada di lembah. Atau orang yang tinggal di daerah bawah.

Dalam hubungan kekerabatan, Orang Sungai ipuh termasuk kedalam struktur Pemerintahan dalam Marga 5 Koto[10]. Marga 5 Koto terdiri dari Dusun Pondok Siding, Lubuk Cabau sebagai pusat Margo, Tras Terunjang, Sungai Jerinjing dan Sungai Cambu yang kemudian dikenal menjadi tempat dan bernama Penarik.

Sebagai pendatang, Orang Sungai Ipuh menghadap Tuanku Rajo di Muko-muko[11]. Raja di Muko-muko kemudian memberikan “kekuasaan otonom” dengan menempatkan Sungai Ipuh didalam Marga 5 Koto namun dengan kekuasaan yang otonom. Didalam Sungai Ipuh kemudian 3 kaum yaitu 3 Luak yang terdiri Depati Empat, Depati Enam Dan Suka Rajo.

Marga dan Batin dipimpin seorang Pesirah. Dibawah Marga dikenal dusun. Dusun merupakan sebagai pemerintahan terendah (village government). Dusun adalah kumpulan dari kampung atau kelebu. Dipimpin seorang Depati atau Rio atau Penghulu.

Sebagai Sistem Pemerintahan, Kepala Desa disebut sebagai Pemangku. Istilah “pemangku” dikenal didaerah Jambi. Untuk daerah Hulu Pemangku biasa disebut “Depati” atau Rio. Sedangkan di daerah hili disebut  “Penghulu”.

Satu keturunan besar biasa disebut Kaum. Istilah kaum mengingatkan sistem kekerabatan di Sumatera Barat. Di Jambi sendiri lebih sering disebut Kalbu.

Kekayaan Sungai Ipuh ditandai dengan hasil panen padi yang melimpah. Tahun 2014, Kecamatan Selagan Raya menghasilkan padi 19 ribu ton lebih[12]. Sehingga dipastikan, Kecamatan Selagan Raya makmur dan berdaulat didalam pertanian. Sehingga tidak salah kemudian Sungai Ipuh kemudian dikenal sebagai “lumbung padi” untuk didaerah Kabupaten Muko-Muko.

Dengan hasil yang melimpah sejak dulu, maka masyarakat kemudian mengehal sistem penghitungan.

Satuan beras juga dikenal dengan canting[13]. Sekiding terdiri dari 16 Kaleng. Atau 10 Cupak. 1 cupak 6 teko. Atau 1 Kaleng  sama dengan 4 cupak.

Namun di Jambi selain, Canting, cupak juga dikenal istilah “pikul”. Satu pikul lebih kurang 100 kg. Sehingga satu ton biasa disebut 10 pikul.

Dengan memperhatikan alur sungai, ikrar masyarakat Sungai Ipuh, maka identitas sebagai keturunan dari “serampas” menjadi tidak terbantahkan. Hingga kini, sebagai identitas “Serampas rendah” sebuah ujaran yang bisa ditemukan di Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan marga Senggrahan, ikrar “serampas rendah” adalah sebagai ikrar dari penghormatan terhadap “puyang” mereka terhadap keberadaan dari Serampas. Hubungan ini hingga sekarang masih dihormati. Penghormatan terhadap keberadaan mereka juga diakui dari pengakuan dari Marga Serampas dengan penyebutan sebagai orang “lembak”.





[1] Jaringan perdagangan Maritim dengan Asia Tenggara daratan termasuk Vietnam Utara dan Selatan menjelang awal Masehi. Lihat Tinggalan Arkeologi dari Bengkulu Baign Selatan dalam pandangan Sejarah Kebudayaan, Tiri Marhaeni S. Budisantosa dalam Peradaban Di Pantai Barat Sumatera – Perkembangan Hunian dan Budaya di Wilayah Bengkulu, Balai Arkeologi Palembang, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2013, Hal. 124
[2] Ibid, Hal. 129
[3] Lihat Retno Purwanti, Penguburan Masa Prasejarah Situs Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lahan, Balai Arkeologi Palembang, 2009, Hal, 26
[4] Lihat Indriastuti, Kristantina, Ekskavasi Kubur Tempayan Situs Padang Sepan Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Uturan, Laporan Penelitian Arkeologi, Balai Arkeologi Palembang, Palembang, 2003, dalam Peradaban Di Pantai Barat Sumatera – Perkembangan Hunian dan Budaya di Wilayah Bengkulu, Balai Arkeologi Palembang, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2013, Hal. 141
[5] Ada juga menyebutkan Kerajaan Indrapura, Kerajaan Selebar, Kerajan Sungai Lemau, Kerajaan Sungai Hitam dan Kerajaan Muko-muko. Lihat “Tinggalan Islam Di Bengkulu, Ade Oka Hendrata, dalam Peradaban Di Pantai Barat Sumatera – Perkembangan Hunian dan Budaya di Wilayah Bengkulu, Balai Arkeologi Palembang, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2013Hal. 276
[6] Sungai Ipuh adalah ibuko Kecamatan Selagan Raya. Kecamatan Selagan Raya dibentuk berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 dan terdiri dari Desa Talang Medan, Lubuk Sahung, Surian Bungkul, Sungai Jerinjing, Talang Buai, Aur Cina, Sungai Gading, Sungai Ipuh, Sungai Ipuh Satu, Sungai Ipuh Dua, Pondok Baru dan Lubuk Bangko. Namun Ipuh juga nama tempat 78 km arah Bengkulu dari Penarik. Statistik Kecamatan Selagan Raya, BPS, 2014
[7] Kata “Serampas” ditemukan catatatannya berbagai dokumen. Dengan dialek “serampei”, catatan ini ditemukan didalam “Gazetteer Of the World, Dictionary of Geographical Knowledge, Dublin, 1856” diterangkan Serampas merupakan daerah yang terletak di pedalaman, dekat di Sungai Ipuh didalan pegunungan tinggi dan dekat dengan daerah Sungau Ipuh (Bengkulu). Termasuk kedalam wilayah Minangkabau. Menghasilkan cassiavera dan kakao. Lihat juga Addenda didalam bukunya The Edinburgh Gazetter or Geographical Dictionary. Tidak berbeda jauh dengan disampaikan didalam J. E Worcester  didalam “Geographical Dictionary, Universal Gazetteer, Ancient and Modern, G.N. Wright didalam bukunya “ Present State of World. Sedangkan Mac Carthy menyebutkan “serampei” terletak di Pulau Sumatera, ditengah pegunungan ditutupi hutan yang cukup lebat.
Ikrar sebagai “keturunan Serampeh” juga ditemukan di Margo Sungai Tenang, Margo Peratin Tuo, Margo Tiang Pumpung, Margo Renah Pembarap dan Margo Senggrahan. Mereka mengaku sebagai “Serampas rendah’.
[8] Pusat gempa tanggal 1 Oktober di Desa Renah Kemumu tidak menyebabkan hancurnya rumah. Rumah penduduk berupa rumah panggung hanya bergeser dan hanya diperlukan “dongkrak” untuk memperbaikinya. Konsep rumah panggung terbukti mampu menghindarkan kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi (pasal 26 ayat (3) UU No. 24 tahun 2007). Konsep rumah panggung berhasil menghindarkan korban dan kerusakan yang parah akibat gempa. Kearifan masyarakat menjaga hutan ditandai dengan “keberhasilan” mereka dari bencana gempa bumi tahun 2009.
Yang paling menyedihkan adalah ketika gempa bumi tanggal 1 Oktober 2009. Hampir semua peta tidak dapat menunjukkan nama tempat pusat gempa sehari setelah gempa paling menghebohkan di Sumbar. Semua peta “tidak memasukkan” Desa Renah Kemumu didalam nama tempat. Baik peta terbitan PT. Fitratama Sempana, Peta terbitan PT. Karya Pembina Swadaya, Surabaya, peta BNPB. Peta BNPB hanya menyebutkan “pusat gempa berada 46 km arah tenggara Sungai Penuh”. Padahal pusat gempa terletak di Desa Renah Kemumu. Hanya peta Bakusutanal yang cuma “memasukkan” nama Desa Renah Kemumu.  Padahal Desa Renah Kemumu adalah Desa yang tua yang termasuk kedalam Marga Serampas.
[9] Peta Bakosutanal, 2003
[10] Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.
[11] “MenghadapTuanku Rajo” adalah perumpamaan penghormatan terhadap Raja di Muko-muko. Mengenai kerajaan di Muko-muko saya akan paparkan pada tulisan yang terpisah.
[12] BPS, 2014
[13] Kata canting menunjuk kaleng susu sapi yang kecil. Satu kilogram diukur dengan 4 canting. Ada juga menyebutkan 1 “Canting” sekitar 2 mato”. Ukuran diatas Canting biasa disebut Cupak. 1 Cupak diperkirana 1 liter. Diatas Cupak biasa disebut Cubuk atau secanting lebih sedikit. Atau sekitar 5 Mato.