25 Juli 2018

opini musri nauli : Bahasa Melayu Jambi (2)





Akhir-akhir ini diksi dan pengetahuan tentang bahasa mulai memudar. Terjebak dengan arti tanpa memahami makna. Entah kedangkalan ataupun kurangnya literasi memahami Bahasa Indonesia.

Istilah “Islam Nusantara” membumbung langit. Mencemooh. Menghina. Menggugat. Mempersoalkan. Tanpa memahami diksi dari kata itu sendiri.

Lihatlah. Ketika NU mengusung “islam nusantara”, Muhammadiyah menawarkan “Islam berkemajuan”, Kartosuwirjo menawarkan “Negara Islam Indonesia” yang kemudian dikenal Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, M. Natsir mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Perhimpunan Mahasiswan Islam Indonesia (PMII), entah mengapa tagline “islam Nusantara” kemudian dipersoalkan.

Enta berapa kali saya sudah memberikan perumpamaan. Tanpa memasuki Fiqh (wilayah sudah dijelaskan NU), cemoohan mulai berdatangan. Mula-mula didasarkan kepada pemahaman yang sempit. Entah dengan mengatakan “kiblat ke arah Borobudur, sholat pakai kemenyan, azan diganti gamelan” dan entah berapa lagi cemohoan lainnya.

Dengan spontan malah ada yang mengatakan “apa beda antara islam yang diturunkan Rasullah” dengan di Indonesia ? Atau “memang beda antara Islam di Indonesia dengan di Arab ?”.

Namun yang membuat saya semakin kesal adalah ketika seseorang kemudian menghubungi beberapa cemoohan dari berbagai media (menurutku media abal-abal) dikirimi ke whatapp.

Dari kesan yang saya tangkap, maka ketika M. Natsir mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), atau PMII yang sudah lama berdiri tahun 1960 atau terorisme yang mendirikan “Islamic State of Iraq and Syria”, padanan kata setelah “islam” ternyata tidak dipersoalkan. Bahkan ramai-ramai malah mendukung gerakan terorisme ISIS tanpa malu-malu. Entah menyebutkan sebagai “negara khilafah” hingga menyebutkan terorisme yang mayatnya “utuh” dan “wangi” seperti bidadari.

Setelah saya perhatikan maka ada kesan yang mendalam dari berbagai pernyataan, umpatan, cemoohan, hinaan, hujatan hingga hasutan untuk menentang “Islam nusantara”. Sekali lagi hanya terhadap istilah “islam nusantara’ cuma dipersoalkan. Terhadap padanan kata setelah “islam” yang lain tidak dipersoalkan.

Padahal apabila disimak, apakah ada beda antara Islam yang diturunkan Rasullah dengan Islam di Indonesia, dapat merujuk kepada peribadatan yang dilakukan oleh kaum nahdiyin. Entah datang ke pengajian, menghadiri majelis taklim hingga mengikuti seluruh rangkaian peribadatan lainnya. Upaya inilah yang sering dikenal dengan istilah “tabayun”.

Kalaupun enggan (apabila malu), bisa kok dicek dalam literature resmi (entah Dokumen PBNU), hasil muktamar NU hingga buku-buku terbitan NU. Sebuah upaya yang tidak pernah dilakukan. Sehingga tidak salah kemudian saya bergumam. “Buat definisi sendiri, analisis sendiri, kritik sendiri, hina sendiri”.

Tahun 1996, M. Harun Yahya menerbitkan buku “Kerajaan Islam Nusantara abad XVI – XVII”. Apa makna “Islam Nusantara” ? Apakah kemudian kita memahami “Islam nusantara” Islam yang berbeda dengan diturunkan di Arab. Tidak. Dengan mudah kita memahami “islam nusantara” adalah “Islam di nusantara’.

Tapi tema yang saya tawarkan bukan menjawab polemic tentang Islam nusantara”. Tapi bagaimana kedangkalan berfikir yang terjebak dengan arti dari kata.

Padahal di Melayu Jambi, kekayaan Bahasa menempatkan tutur kata tidak boleh diterjemahkan secara harfiah (letterlijk). Terjebak dengan makna “tersurat”. Tanpa memahami tersurat.

Lihatlah. Kata “Sungai Aur” apakah kita kemudian dengan mentah-mentah kemudian menerjemahkan “kok sungai aur”. Apakah sungai terdiri dari aur ? Padahal kita mengetahui “Sungai aur” berarti “sungai yang banyak aur ditepinya”.

Atau “Napal Licin”. Apakah kita menerjemahkan “Napal kok licin”. Napal khan batu. Kok Licin ? Padahal kita mengetahui “napal licin” karena memang “napal memang licin” karena diselimuti lumut sehingga apabila tidak hati-hati akan tergelincir.

Atau terhadap sumpah dan kutukan terhadap masyarakat yang tidak patuh dikenal dengan “Plali” yang ditandai dengan Seloko “Bebapak pado harimau. Berinduk pada gajah. Berkambing pada kijang. Berayam pada kuawo”.

Lalu dengan enteng kita berkomentar ”kok bebapak kepada harimau, kok berinduk kepada gajah, kok berkambung kepada kijang, kok berayam kepada kuawo ?”.

Atau terhadap kekaguman kepada perempuan seperti
Bak bidadari turun dari surgo
Mukonya bak bulan penuh
Pipih bagai pauh dilayang
Alis mata bak semut beriring
Bibir tipis bak jeruk diiris
Katup mulut bak delima merekah
Rambut hitam bergelombang
Betisnya bagai jelipung tumbuh
Tumitnya bagai dusun tunggal
Hidungnya mancung bak bungkal bawang merah
Kulitnya kuning langsat
Pinggangnya ramping bak biola cino

Lalu dengan enteng kemudian kita menyamakan dengan ”Semut”, ”bungkal bawang merah” dalam pikiran dan makna harfiah. Tentu saja tidak.

Kekayaan penggunaan kata, diksi, makna tersirat membuat Bahasa Melayu Jambi mempunyai kebudayaan adiluhung. Sebuah proses dari alam yang kemudian menempatkan dan menghormati setiap ciptaan Sang pencipta. Kekayaan yang menempatkan ”sikap rendah hati”, ”tidak menghina” bahkan mengagumi. Sebuah pelajaran yang dapat diteladani untuk menyikapi setiap perbedaan.