25 Juli 2018

opini musri nauli : PUZZLE



Menghubungkan antara satu Marga dengan Marga yang lain, antara satu Marga dengan Batin memerlukan penyusuran di tiap-tiap Marga/batin. Setiap pemangku adat, Entah Depati, Rio, Ngebi, Datuk, Penghulu, Tumenggung menguasai kewilayahan, sejarah, Dusun asal, model pengelolaan, cara menyelesaikan masalah (Jenjang adat) dan sanksi.

Menyusuri, mencari para penutur, menggali cerita, memadukan tembo antara satu dengna lain juga memerlukan waktu yang panjang. Seringkali dibantu dengan masyarakat setempat untuk menjelaskan istilah, makna kata hingga menjawab keraguan dari pernyataan.

Kadangkala antara satu tempat dengan tempat yang lain menggunakan nama yang berbeda dengan menunjuk satu nama. Atau dengan kata lain, satu tempat dengan istilah penamaan yang berbeda.

Belum lagi ditambah perkembangan wilayah yang kemudian diberi nama yang tidak dikenal dalam khazanah kosakata Bahasa Jambi. Kata-kata seperti “Jaya”, “makmur”, “Maju” adalah penamaan yang tidak dikenal didalam Bahasa Jambi. Kata-kata ini merupakan serapan dari Bahasa Indonesia yang kemudian dilekatkan kedalam nama Desa. Sehingga diperlukan “penyortiran” untuk mencari Dusun semula (dusun asal, dusun tuo atau dusun induk) agar puzzle tidak menjadi terpisah. Seperti didalam Seloko “Mencari bungkul dari pangkal. Mencari usul dari pangkal”.

Diibaratkan puzzle, antara satu cerita dengan cerita yang lain memerlukan bahan pendukung. Entah peta, sketsa peta, catatan perjalanan.

Di Desa Simpang Narso (Marga Batin Pengambang)[1] dikenal batas Marga Batin Pengambang dengan Marga Sungai Tenang dengan Tembo “Bukit Gambut / Batu Lentik Elang Menari[2]. Nama ini dikenal di Desa Beringin Tinggi yang termasuk kedalam Marga Sungai Tenang. Bahkan Dusun “Beringin Tinggi” merupakan tanah pemberian dari Marga Sungai Tenang yang dikenal sebagai tanah “ujung batin’. Yang ditandai dengan seloko “Belalang dari Batin Pengambang, Tanah Koto 10”[3].

Sedangkan Marga Simpang Tiga Pauh dengan Marga Air Hitam dikenal nama “Lubuk Kepayang” [4]. Nama yang kemudian dibenarkan didalam Marga Air Hitam[5].

Begitu juga batas Marga Air Hitam dengan Marga Batin IX Ilir ditandai dengan “Ulu Mentawak”. Marga Air Hitam dengan Marga Maro Sebo Ulu di Sungai Ruan yang ditandai dengan daerah Kejasung”. Sungai Ruan termasuk kedalam Marga Maro Sebo Ulu[6].

Sehingga tidak salah kemudian Perbatasan Marga Air Hitam dengan Marga Maro Sebo Ulu, Marga Simpang Tiga Pauh dan Marga IX Ilir telah disesuaikan dengan penggalian Marga di Marga di Maro Sebo Ulu, Marga Simpang Tiga Pauh dan Marga IX Ilir.

Batas antara Datuk Nan Tigo dengan Marga Pelawan yang ditandai dengan Sungai Merah sebelah Sungai Keruh[7]. Marga Pelawan mengenal Sungai Keruh dan menyebutkan batas dengan Marga Datuk Nan Tigo dengan tembo Lubuk Sayak atau Muara Limun di Bukit Batu[8],

Batas antara Marga IX Koto dengan Marga Sumay dikenal “Rimbo Bulian”[9]. Nama yang juga dikenal sebagai Batas Marga Sumay dengan Marga IX Koto di Marga Sumay[10].

Sedangkan Marga VII berbatasan dengan Marga IX Koto yang ditandai dengan seloko “Durian takuk Rajo, Keramat tanah tumbuh, Muara Sako, Ke Tonggak Perabun Bulian, Menyeberang Sungai Mengkawas, mendaki Batu belarik, Danau terumbai, Menurun ke ujung pematang kulin, tanah ditumbuhi salak [11]. Di Marga IX Koto dikenal batas dengan Marga VII adalah “Sungai Rami/Cermin alam, Pulau Tedung[12].

Begitu juga Marga VII Koto dengan Marga Jujuhan yang ditandai dengan seloko “Payung nan tiga kaki, tiwang tiga kabung”. Nama yang dikenal di Marga Jujuhan[13].

Batas antara Marga Senggrahan dengan Marga Pangkalan Jambi merupakan keunikan. Marga Senggrahan menyebutkan Bukit Kapung Sungai Tinggi Bane Belalang Bukit Gagah berani”. Sedangkan Marga Peratin Tuo menyebutkan “Bukit berani. Sedangkan Marga Pangkalan Jambu menyebutkan “Bukit lipai besibak. Lubuk Birah juga menyebutkan “Bukit Lipai besibak”[14]. Padahal nama “Bukit Gagah berani” atau “Bukit lipai besibak” adalah penamaan satu tempat. Sehingga walaupun dengan nama yang berbeda namun menunjukkan tempat yang sama.

Begitu juga Marga Berbak dengan Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Kedua nama tempat disebutkan didalam Marga Berbak sebagai Simpang[15]. Hanya dipisahkan Sungai. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”[16]. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian[17].

Dengan demikian maka menurut Marga Berbak batas dengan Marga Dendang/Sabak dengan menyebutkan “Simpang” adalah Rampai Belubang dan pangkal bulian”. Sedangkan Marga Berbak yang menyebutkan “Simpang” dengan Marga Jebus dikenal sebagai “Perbuseno” oleh Marga Jebus.

Yang membuat saya kagum, bagaimana para pewaris penutur mampu merawat ingatan, menurunkan ke generasi selanjutnya. Sehingga ketika puzzle dihubungkan menjadi rangkaian wilayah yang sekarang kita kenal sebagai wilayah Provinsi Jambi.


                  [1] Di Desa Simpang Narso, 2 April 2012
                  [2] Desa Simpang Narso, 2 April 2012.
                  [3] LAPORAN RISET MARGA BATIN PENGAMBANG, G-CINDE, 2013
[4] Yazin, Pauh, 6 Agustus 2016
                  [5] Muktar, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, 24 Oktober 2017
[6] Desa Kembang Seri, Batanghari, 23 Februari 2015
[7] Bustami, Dusun Pulau Pandan, 5 Agustus 2016
[8] Zaini, tokoh adat Kecamatan Pelawan, Muara Danau, 7 Agustus 2016
[9] Pertemuan di Teluk Singkawang, 16 Maret 2013. Teluk Singkawang adalah pusat Marga Sumay.
[10] Pertemuan di Teluk Singkawang, 16 Maret 2013. Teluk Singkawang adalah pusat Marga Sumay.
[11] Abdulah TH, Mantan Depati Suko Rame. Dusun Suka Rame, Desa Cermin, 26 Agustus 2016
                  [12] Sarlis Jani, Desa Teluk Kuali, 16 Agustus 2016
                  [13] Eson, Rantau Panjang, 25 Agustus 2016
[14] Pertemuan di Muara Siau, Muara Siau, Mei 2011
                  [15] Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Tanjabtim, 10 Juli 2018
                  [16] Desa Jebus, Muara Jambi, 3 Februari 2016
                  [17] Kelurahan Parit Culun, Muara Sabak, 2 Maret 2016