Oleh2 muscab DPC Peradi Jambi..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
19 Maret 2022
18 Maret 2022
opini musri nauli : Nuansa Demokrasi di Jambi
Di suatu acara yang sempat Penulis hadiri, tiba-tiba berderu Suasana demokratis yang rusak. Suasana demokrasi yang baru Saja usai di Pilgub Jambi, Pilkada Kabupaten seperti kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kotamadya Sungai Penuh menjadi berjarak dari pandangan pengamat.
Tanpa harus menafikan kritikan terhadap demokrasi langsung terpilihnya Kepala Daerah di Provinsi Jambi, jarak yang jauh antara pengamat dengan suasana dan nuansa demokrasi membuat cara membacanya menjadi “kurang tepat’. Apabila tidak disebutkan sebagai “keliru”.
opini musri nauli : Alhamdulilah
Rasa-rasanya seperti mimpi. Ketika memasuki bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tidak harus mempersiapkan surat keterangan bebas covid, tidak mengisi aplikasi peduli-lindungi.
Seakan-akan tersentak dan tersadar. Bahkan serasa tidak percaya.
14 Maret 2022
opini musri nauli : Hak Pakai
Selain hak milik terhadap tanah, UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) juga mengenal Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang telah dibahas pada edisi sebelumnya.
Selain itu juga dikenal Hak pakai, hak sewa, hak membuka hutan dan hak memungut hasil hutan. Keseluruhannya kemudian dikenal sebagai hak atas tanah.
12 Maret 2022
opini musri nauli : Membaca KLHS Provinsi Jambi
Didalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No.32/2009) disebutkan adanya pengelolaan tata ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan dan Pelibatan Masyarakat.
Keempat instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagian dari 16 instrumen yang diatur didalam UU No. 32/2009.
02 Maret 2022
opini musri nauli : Mediasi (3)
Selain mediasi yang telah diatur didalam Pasal 154 HIR/Pasal 130 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung (MA) No. 1 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PERMA No. 1 Tahun 2016, mekanisme penyelesaian perkara diluar Pengadilan juga mengenal “arbitrase” dan alternatif penyelesaian sengketa.
Berbeda dengan mediasi yang harus dilalui didalam tahap hukum acara Perdata, Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Si Bungsu
Di saat aku mulai bergelut dengan pemikiran islam, baik membicarakan alam semesta, konsep keadilan, konsep ketuhanan, ttg alam makro-mikro kosmos, disaat itulah, sang bungsu kemudian lahir..
01 Maret 2022
Uneg-uneg
28 Februari 2022
opini musri nauli : Mediasi (2)
Sebelum memasuki pemeriksaan perkara Perdata, berdasarkan ketentuan, para pihak diharapkan dapat menyelesaikan terlebih dahulu diluar Pengadilan. Mekanisme ini kemudian dikenal sebagai Mediasi . Ketentuan ini diatur didalam Pasal 154 HIR/Pasal 130 RBg.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menegaskan didalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma MA) No. 1 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PERMA No. 1 Tahun 2016.
27 Februari 2022
VCO
26 Februari 2022
CARA MEMBACA KASUS HUKUM (Legal Reasioning sebagai identitas Advokat)
“Mengetahui kekuatan sendiri merupakan sebagian kemenangan yang bisa diraih. Sedangkan sisanya adalah pertempuran itu sendiri”. (Filosofi China)
Sebagai materi legal reasioning (LR) yang disampaikan didalam PKPA, materi LR adalah identitas advokat. Dapat diperumpamakan dengan bentuk dakwaan dalam perkara pidana. Ataupun juga putusan hakim.
Dalam praktek selama ini, masih sedikit sekali advokat yang merumuskan legal reasoning. Selain karena materi ini kurang menjadi perhatian dari advokat itu sendiri, materi ini praktis kurang menarik perhatian di kampus- kampus ilmu hukum.
25 Februari 2022
PS
24 Februari 2022
23 Februari 2022
opini musri nauli : Mediasi
Sebelum memasuki pemeriksaan perkara Perdata, berdasarkan ketentuan, para pihak diharapkan dapat menyelesaikan terlebih dahulu diluar Pengadilan.
Mekanisme ini kemudian dikenal sebagai Mediasi.
22 Februari 2022
opini musri nauli : Jambi dan Pertanian
Saat Al Haris sebagai Gubernur Jambi mengatakan, saat ini sektor pertanian masih mendominasi sebagai penyumbang ekspor terbesar di Provinsi Jambi seketika itu juga saya kemudian teringat dokumen KLHS RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dokumen yang menjadi “pedoman” dan kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi November 2021.
Perhatian Al Haris di sektor pertanian disampaikan di Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Se Provinsi Jambi Tahun 2022, pada tanggal 17 Februari 2022.
Konsentrasi Al Haris sebagai Gubernur Jambi terhadap sektor pertanian semata-mata didasarkan kepada sektor yang langsung menyangkut hajat hidup orang banyak seperti padi dan pangan.
opini musri nauli : Jambi dan Bio Carbon
Akhir-akhir ini, Provinsi Jambi yang menjadi sorotan nasional dan internasional ketika Provinsi Jambi ditetapkan menjadi kegiatan REDD+.
Menurut Dokumen Safeguard Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Pengendalan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPI KLHK), program Ditjen PPI KLHK, World Bank dan Pemerintah Provinsi Jambi mengembangkan kegiatan REDD+ dengan skema Result Based Payment melalui Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL).
17 Februari 2022
Terima kasih, kawan-kawan SUMUT
Terima kasih kawan2 jaringan dan anggota Walhi Sumut..
Dari sana saya bnyk belajar ttg cara pandang masyarakat Mangrove, tata ruang, pengetahuan empirik, model pengetahuan dan berbagai pernik mangrove yg berpotensi menghasilkan sumber2 ekonomi..
14 Februari 2022
opini musri nauli : Pendaftaran Tanah (4)
Setelah sebelumnya membahas tentang pendaftaran tanah, maka pada saat ini mulai membahas kekuatan dari pendaftaran tanah.
Sebagaimana diketahui, alat bukti hukum acara Perdata diatur didalam Pasal 164 HIR maka dikenal alat bukti seperti bukti surat, bukti saksi, bukti persangkaan, bukti pengakuan dan sumpah.
11 Februari 2022
opini musri nauli : Sidak
“Astafirullah”. Demikian kata-kata tidak percaya dari Al Haris Gubernur Jambi ketika sidak ke SMA Titian Teras, Pijoan, Jambi.
Seakan-akan tidak percaya melihat sampah menumpuk. Didepan kamar.
06 Februari 2022
opini musri nauli : Pendaftaran Tanah (3)
Pentingnya Pendaftaran tanah sebagaimana diatur didalam PP No. 24 Tahun 1997 kemudian diuraikan didalam pasal 12 PP No. 24 Tahun 1997.
Didalam pasal 12 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 dijelaskan “Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali meliputi: a. pengumpulan dan pengolahan data fisik, b. pembuktian hak dan pembukuannya, c. penerbitan sertifikat, d. penyajian data fisik dan data yuridis, e. penyimpanan daftar umum dan dokumen.
Apabila melihat Kegiatan pendaftaran tanah yang berisikan dan kemudian menyimpan informasi yang berisikan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta pendaftaran, pembuatan daftar tanah dan pembuatan surat ukur.
Dengan memperhatikan pentingnya pendaftaran tanah maka didalam akta tanah dapat dilihat batas-batasnya. Batas-batas tanah kemudian ditempatkan tanda-tanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.
Bidang tanah kemudian dilakukan dan kemudian dipetakan dalam peta pendaftaran, dibuatkan surat ukur untuk keperluan pendaftaran haknya.
Tentu saja kemudian melampirkan Berita acara pengesahan menjadi dasar untuk pembukuan hak atas tanah yang bersangkutan dalam buku tanah; b. pengakuan hak atas tanah dan c. pemberian hak atas tanah.
Berdasarkan berita acara pengesahan maka hak atas bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya sudah lengkap kemudian dilakukan pembukuannya dalam buku tanah. Dan kemudian diterbitkan sertifikat hak atas tanah.
Sertifikat kemudian ditetapkan sebagai surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya.
Begitu pentingnya sertifikat hak Atas tanah maka Pendaftaran Tanah adalah bagian dari proses pembuktian yang Kuat.
03 Februari 2022
opini musri nauli : Rekomendasi KASN
Beberapa waktu yang lalu, Al Haris sebagai Gubernur Jambi melantik 4 orang pejabat esellon II di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun pelantikan pejabat esellon II ini untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD di Pemprov Jambi.
Nama-nama yang dilantik diantaranya Henrizal akan menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi.
opini musri nauli : Pendaftaran Tanah (2)
Setelah sebelumnya diterangkan tentang pendaftaran tanah seperti yang dinyatakan dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c, Pasal 23 ayat (2), Pasal 32 ayat (2) dan Pasal 38 ayat (2) UUPA yang bertujuan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan kepada para pemegang hak atas tanah sekaligus memberikan penegasan kekuatan pembuktian sertifikat maka dapat dilihat dari semangat pendaftaran tanah.
Didalam PP No. 24 Tahun 1997 disebutkan asasnya terdiri dari azas sederhana, aman, terjangkau, mutakhir dan terbuka.
01 Februari 2022
opini musri nauli : Jalan dan Batubara
Sebagai daerah salah satu penghasil batubara di Indonesia, Jambi memiliki cadangan batubara 2,134 miliar ton dari total cadangan batu bara Indonesia saat ini mencapai 38,8 miliar ton (kompas.com).
Hingga tahun 2019, hasil produksi batubara Provinsi Jambi sepanjang tahun 2019 sebanyak 10,2 juta ton. Angka tersebut diperkirakan dapat memenuhi target yakni 11,1 juta ton.
31 Januari 2022
opini musri nauli : Pendaftaran Tanah
Untuk memberikan kepastian kepada pemegang hak atas tanah, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) maka kemudian Pemerintah ditugaskan untuk melakukan pendaftaran tanah.
Turunan UUPA kemudian diatur didalam PP No. 61 Tahun 1961. PP No. 61 Tahun 1961 kemudian diubah berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997.
29 Januari 2022
opini musri nauli : GSL
Ketika saya menghadiri pertemuan di sebuah Desa di daerah Kumpeh, saya mendengar sebuah istilah yang cukup menarik saya. GSL.
Semula istilah GSL saya pikir adalah salah satu vendor ataupun provider sebuah jaringan komunikasi.
25 Januari 2022
opini miusri nauli : Hak Guna Bangunan (3)
Membicarakan Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha dibandingkan dengan Hak milik terdapat perbedaan yang sangat penting.
Hak milik adalah hak yang melekat kepada diri seseorang. Tidak mengenal waktu. Bandingkan dengan hak guna usaha dan Hak guna bangunan yang mengenal waktu tertentu. Waktu yang telah diatur didalam UU.
24 Januari 2022
Bercengkrama
Usai 10 bulan bersama-sama dengan teman-teman Fasilitator Desa BRGM Provinsi Jambi tahun 2021. Tentu saja kebersamaan harus senantiasa dirayakan.
23 Januari 2022
Cara Membaca Undang-undang Yayasan
Akhir-akhir ini, polemik melanda kampus swasta terbesar dan tertua di Jambi menyita publik. Kampus yang dikenal ditengah masyarakat Jambi diwarnai kehebohan yang menyita energi.
Tanpa harus memasuki persoalan sebenarnya, ada baiknya sebelum menilai ataupun melihat persoalan lebih utuh, tidak dapat dipungkiri membicarakan polemik dengan melihat dasar hukum yang melingkupi persoalan yang sebenarnya.
18 Januari 2022
opini musri nauli : Hak Guna Bangunan (2)
Setelah sebelumnya membahas tentang Hak Guna bangunan dari UU No. 5 Tahun 1960 maka selanjutnya membahas tentang hak Guna bangunan dalam praktek peradilan hukum acara Perdata.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.200 K/Pdt/1988 disebutkan “Dalam Gugatan mengenai sengketa pemilikan bangunan rumah yang didasarkan atas perbuatan hukum jual beli tanah di muka PPAT, maka menurut Hukum Acara si pemilik bangunan rumah yang telah memberi kuasa Mutlak kepada seseorang selaku penjual, maka penarikan pemilik sebagai pihak dalam perkara aquo adalah mutlak perlu dan tidak cukup ia hanya dijadikan sebagai saksi saja tanpa menariknya sebagai pihak Tergugat atau Turut Tergugat, dan dengan tidak lengkapnya pihak Tergugat dalam perkara ini, maka Gugatan ini, oleh Hakim harus dinyatakan tidak dapat diterima.
13 Januari 2022
Negeri Astinapura : Muhibah Negeri Tetangga
Syahdan. Terdengar pasukan kerajaan Astinapura. lengkapnya dengan kuda tungganggan, gajah dan prajurit dengan membawa umbul-umbul istana. Menyampaikan kabar sukacita kepada negeri tetangga.
Negeri Astinapura : Mencuri kepingan Emas
Syahdan. Terdengar suara gaduh di padepokan negeri Astinapura. Sang Pemimpin padepokan resah. Kepingan emas yang biasanya terletak didalam brangkas padepokan terbuka. Beberapa kepingan emas terlihat berantakan. Bahkan adanya kepingan emas yang hilang.
12 Januari 2022
opini musri nauli : Juru Ukur
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (online), kata ukur dapat diartikan sebagai “sukat, pengukur atau ukuran”. Kata ukur juga dapat diartikan sebagai “patut, selayaknya dan sudah tentu”.
Sedangkan orang yang melakukan pengukuran kemudian disebut sebagai “juru ukur”. Entah sebagai orang yang bertugas untuk mengukur jalanan ataupun orang yang sedang menghitung takaran/ukuran tertentu.
opini musri nauli : Hak Guna Bangunan
Setelah sebelumnya membahas tentang hak milik dan hak guna usaha, maka kali ini kita membahas tentang hak guna bangunan (HGB).
Didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria ((UUPA) juga mengatur tentang HGB. Didalam pasal 16 ayat (1) Huruf c UUPA jelas tercantum HGB.
11 Januari 2022
opini musri nauli : Ekonomi Nusantara
Ketika masyarakat Pasar Seluma, Bengkulu kemudian menolak eksploitasi bijih besi menjelang akhir tahun, dadaku kembali bergetar. Teringat memori 11-12 tahun yang lalu.
opini musri nauli : Sepakbola
Hari kamis tanggal 6 Januari 2022, Al Haris sebagai Gubernur Jambi membuka resmi kejuaraan Gubernur Cup 2022. Acara yang langsung dibuka Al Haris kemudian dimulai pertandingan persahabatan antara Eksekutif Vs Legislatif Provinsi Jambi.
opini musri nauli : Hak Guna Usaha (4)
Setelah sebelumnya HGU membahas tentang Habisnya izin HGU, kali ini kita membahas tentang Hak Guna Usaha dilihat sebagai kategori Tanah terlantar.
Sebagaimana ketentuan, HGU dapat dicabut disebabkan tanah ditelantarkan.
07 Januari 2022
opini musri nauli : Remis
“Ketua, saya meluncur ke Seluma”, kataku di ujung Telephone.
“Ok, bang, nanti disiapkan”, kata Anton. Ketua BPD Desa Pasar Seluma.
Desa Pasar Seluma adalah salah satu Desa didalam Kabupaten Seluma. Kabupaten pemekaran. Sebelumnya termasuk kedalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur kemudian mengalami pemekaran menjadi kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabupaten Seluma terletak di Pesisir Pantai Barat Sumatera. Sekitar 60 km dari Bengkulu.
Mengingat jalan yang ditempuh menyusuri Pantai Barat Sumatera dan berbelok-belok menyusuri Taman Nasional Kerinci Sebelat, maka waktu tempuh bisa mencapai 2 jam.
Jarak Desa Pasar Seluma dari Ibukota Kabupaten Seluma hanya 20 km. Namun waktu tempuh bisa mencapai 30 menit.
Nah. Di Desa Pasar Seluma dikenal makanan khas. Remis. Kerang Kecil. Khas Seluma.
Rasanya cukup enak. Dipadukan dengan ramuan rempah-rempah, daun salam, remis menjadi ritual wajib bagi saya ketika datang ke Seluma.
Untuk menambah nikmatnya, kadangkala dipadukan cabe dengan kecap. Ditambah Jeruk nipis.
Rasanya gurih. Dagingnya lembut.
Cara mendapatkan remis dengan cara mencari didalam pasir di bibir pantai. Memanjang di sepanjang Seluma.
Menurut penuturan masyarakat, hanya di Desa Pasar Seluma yang mempunyai remis yang khas.
Walaupun ditempat lain juga terdapat remis, namun kekhasan remis di Desa Pasar Seluma begitu berbeda.
Sehingga dengan mencicipi remis khas Desa Pasar Seluma, dipastikan remis khas Desa Pasar Seluma menjadi favorit.
Sensasi menikmati remis adalah laku ritual wajib yang saya jalani ketika datang ke Seluma 12 tahun yang lalu.
Kedatangan ke Seluma selama dua tahun lebih, setiap minggu untuk menghadiri proses hukum di Seluma, membuat remis tidak dapat dilupakan.
Dan sensasi menikmati remis kali ini adalah membangkitkan kenangan napak tilas 12 tahun lalu.
Rasa sensasi menikmati remis khas Desa Pasar Seluma terbayarkan ketika kali ini saya kembali ke Desa Pasar Seluma.
06 Januari 2022
Buah Rajo
opini musri nauli : Catatan Kecil Provinsi Jambi
Hari ini, 6 Januari 2022, Rakyat Jambi sedang bersuka cita. Merayakan Lahirnya Provinsi Jambi.
Prosesi panjang setelah ditetapkan menjadi Provinsi di Sumatera berdasarkan UU No. 61 Tahun 1958. Sebelumnya masih termasuk kedalam Gubernur Sumatera.