PS = Pemeriksaan setempat.. ada juga yg menyebutkan sidang lapangan..
Didalam issu sektor kehutanan. PS dikenal dengan istilah “perhutanan sosial”..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..