04 April 2021

Cerita Negeri Astinapura : Gegar Istana Alengka


Belum selesai Maha Raja negeri Aengka menarik nafas lega, sang Pengadil berjubah merah digrebrek punggawa istana..

Bersama dayang2 yg cantiknya alang kepalang.. Pinggul bak gitar spanyol.. Alis mata bak semut beriringan.. Rambut hitam melambai angin..

Cerita Negeri Astinapura : Pesta penyambutan Raja di negeri Alengka



Syahdan.. Istana negeri Alengka dibersihkan. Umbul2 mulai dipasang.. Panji2 mulai dikibarkan.. Terompet disiapkan untuk dibunyikan.. Genderang perang siap ditabuhkan..


Rakyat negeri Alengka heran.. Gerangan apa sehingga Maharaja menyambut begitu istimewa.. Bak menyambut pergantian tahun..


"Siapa yg datang ? Mengapa maharaja begitu peduli ? Ujar di kerumunan pasar sambil berbisik..

opini musri nauli : Sumbang Salah Pembesar Negeri


Syahdan.. Kamar sang Raja diketuk.. Semedi sang Raja terganggu.. Dgn muka murka, sang Raja keluar dan menghardik telik sandi yg tergopoh2 datang berlari dari alun-alun..


"Ada apa ?. Mengapa kau ganggu semediku ? Tdk bisakah kabar besok kau sampaikan !!

Cerita Negeri Astinapura : Rapalan Mantra dari Padepokan


Berkumpullah para pendekar dari berbagai padepokan.. Untuk menyampaikan mantra.. Mantra menghadapi kebakaran yg menyantroni kampung di berbagai negeri di Negeri Alengka..

opini musri nauli : Daftar Penulis kajanglako.com



Membongkar-bongkar file lama dan menemukan daftar Penulis di kajanglako.com mengingatkan memori tahun 2018. 

Dengan tulus, Pemred kajanglako.com menempatkan penulis sebagai daftar Penulis adalah bentuk apresiasi kepada Penulis. 

Sebagai Penulis, perhatian dan rasa respek dari media massa adalah oase ditengah kejumudan bangsa yang sibuk membahas berbagai persoalan. 

Rasa respek kemudian memberikan amunisi, membangkitkan semangat untuk terus menulis. Sekaligus menghilangkan capek dan jenuh ketika menulis. 

Rasa respek dari media massa adalah adrenalin untuk memenuhi tanggungjawab untuk Tetap menulis. 

Berikut daftar Penulis kajanglako.com 


Kabar negeri Astinapura : Gempar di Istana Astinapura


Terdengar kegaduhan di Padepokan negeri Alengka.. Sang pendekar memperagakan jurus yg belum tuntas dipelajari..

Pemimpin padepokan kemudian turun gelanggang.. Di panggil pendekar kepercayaan..


"Hai. Pendekar kesayangan padepokan. Apa sesungguhnya terjadi. Mengapa jurus belum tuntas harus diperagakan”..

Kabar Istana Astinapura : Gumaman Ditengah Pasar

Terlihat dikerumuman pasar, para pengelana duduk bersandar dikursi warung. Penjual kemudian menjajakan minuman dan menghidangkan minuman didepan para pengelana. 


“Tuanku. Silahkan mengaso. Minuman telah hamba hidangkan”, kata sang penjual sembari meletakkan kopi. Sekalian panganan untuk melalap minuman. 


“Terima kasih, nyai”, kata sang pengelana. Sembari meneguk minuman. Melepaskan letih setelah perjalanan jauh. 

opini musri nauli : Selembar kertas

Kehilangan HP beserta nomor Telphone dan KTP adalah bencana besar. Daya ledaknya melebihi berita meletusnya gunung Merapi. Menggetarkan melebihi badai tsunami.

Melaporkan ke provider “memerlukan selembar kertas” pengantar. Dulu masih bisa menggunakan surat tanda kehilangan dari Kepolisian. Sekarang dengan “Angkuh” tidak menerima lagi surat tanda kehilangan dari kepolisian. Harus KTP asli.


Wuih. Kayak malaikat aja. Tidak ada kebijaksanaan.

Kabar Negeri Astinapura : Kabar Pertapa Sunyi..


Sudah 2 purnama sang pertapa merampungkan mantra.. Meramu dari 9 aliran anak sungai.. Mempertemukan jurus dari seluruh pelosok negeri Astinapura.. Kesaktiannya hendak diuji dgn pendekar istana.. Yg sering salah memberikan kabar kpd Maharaja negeri Alengka..

Ketika sang mahatari hendak memasuki peraduannya.. Sang pertapa bergegas hendak ke negeri Alengka.. Mengabarkan punggawa istana hasil rapalannya..

opini musri nauli : Barang Bukti



Dalam lapangan hukum, “kriteria” mengenai barang bukti dan alat bukti mempunyai implikasi hukum yang berbeda. Mencampur-adukkan istilah ”alat bukti”, “barang bukti” dan pembuktian didalam lapangan hukum acara pidana menyesatkan.

03 April 2021

opini musri nauli : Kutipan Ayat Suci Dalam Persidangan Pidana




Beberapa waktu yang lalu, dunia media maya dihebohkan penggunaan ayat-ayat suci didalam persidangan. Baik yang disampaikan oleh terdakwa maupun penasehat hukum dan Jaksa Penuntut umum. 


Secara sekilas, penggunaan ayat-ayat suci untuk persidangan pidana kurang mendapatkan sorotan dari publik. Publik berkeinginan melihat persidangan untuk melihat ayat-ayat dan pasal didalam Hukum nasional. 


Namun dalam praktek dunia hukum, tidak ada satupun aturan ataupun norma larangan penggunaan ayat-ayat suci didalam persidangan. Baik didalam nota eksepsi, tangkisan ataupun tuntutan dan pembelaan. 

opini musri nauli : Senda Gurau di sela-sela Debat




Ketika saya dihubungi teman-teman Jambi TV untuk mengikuti dialog live Kupas Abis di Jambi TV, saya hanya manggut-manggut. Yah, sekedar refresing setelah “terjebak” rutinitas sidang yang hampir menyita waktu. 


Sebelum menutup pembicaraan, saya kembali bertanya. 


“Siapa yang datang dari jurubicara 01 ?”, tanyaku penasaran. 


“Bang Akmaluddin, bang”, katanya tegas. 


Akupun manggut-manggut. 

opini musri nauli : Alasan Rasional Mendesak Mundur


Ketika saya dihubungi teman-teman Jambi TV untuk mengikuti dialog live Kupas Abis di Jambi TV, saya hanya manggut-manggut. Yah, sekedar refresing setelah “terjebak” rutinitas sidang yang hampir menyita waktu. 


Tak perlu lagi saya meriset ataupun menguasai data-data. Dengan mengikuti perkembangan politik kontemporer, saya cukup mengetahui. Kemana arah pembicaraan. 

opini musri nauli : Pilkada Sudah Usai



Paska Pilkada Jambi, kami terus berkabar. 


Hanya satu kalimat perekat."Pilkada sudah usai. Mari kita berkonsentrasi 2024". 


Kamipun tertawa berderai.. Tidak ada lagi pembicaraan Pilkada..




02 April 2021

opini musri nauli : Jambi Sebagai Kota Dagang

 


Judul yang dipaparkan merupakan subjudul dari SEJARAH SOSIAL JAMBI - Jambi Sebagai Kota Dagang dari proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Depdikbud, 1984. 


Didalam buku kemudian diterangkan Jambi dalam lintasan sejarah sebagai bandar Niaga Melayu dalam periode Kerajaan Melayu Jambi. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (7)

 



Virus Corona membuat “dunia geger”. Tidak ada satupun kejadian dunia “segeger” virus Corona. Dunia kemudian “bersatu”, panik dan mulai merasakan “ketidakberdayaannya”. 


Tiba-tiba Tuhan menunjukkan kekuasaannya. Dengan berdiameter sekitar 100 nm, Virus Corona telah membuktikan kepada manusia. Dengan tingkat penyebarannya yang luar biasa menyebabkan manusia tidak ada apa-apanya dihadapan Tuhan. Tuhan kemudia menunjukkan kekuasaannya melalui corona. 

opini musri nauli : Benteng Rendah



Didalam Marga Kembang Paseban terdapat Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (8)


Ketika corona melanda dunia, Indonesia yang dilintasi khatulistiwa kemudian ikut-ikutan panik. Entah mengapa kepanikan melanda berbagai pihak.


Kepanikan Indonesia juga terjadi dalam peristiwa kebakaran, gunung Meletus, gempa bumi maupun tsunami. Entah mengapa kepanikan yang melanda di Indonesia ‘seakan-akan’ kita baru belajar dan kekagetan. “Seakan-akan” gagap dan tidak mengetahui harus berbuat apa.


Padahal Indonesia sebagai negara tropis mempunyai pengetahuan empiric yang diwariskan turun temurun. Pengetahuan adiluhung nenek moyang diwariskan. Pengetahuan tentang makanan, obat-obatan kemudian dikenal sebagai rempah-rempah.


Rempah-rempah adalah bagian tumbuhan yang digunakan sebagai bumbu, penguat cita rasa, pengharum, dan pengawet makanan yang digunakan secara terbatas (FAO, 2005).

opini musri nauli : Polsek dan Penyidik




Beberapa waktu yang lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (polsek). Jumlahnya tidak tanggung. Sekitar 1.062 Polsek se Indonesia. 


Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

opini musri nauli : Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup (Catatan Tercecer PDLH Walhi Jambi VII)


 
Dalam perhelatan akbar seperti Pemilihan Direktur Eksekutif Nasional dan Direktur Eksekutif Daerah Walhi, berbagai tema yang ditawarkan menarik untuk ditelusuri. 

Secara sekilas, tema yang ditawarkan tenggelam dengan hiruk pikuk gegap kampanye. Dengan bahasa bombastis, kata-kata yang digunakan bahkan praktis menjadi slogan yang menggerakkan audiensi. Untuk mendukungnya. 

opini musri nauli : Tau Diri

 


Berbagai seloko seperti Seloko adat yang berbunyi “Dimano bumi dipijak disitu langit dijunjung, dimano biduk ditarik disitu galang diletakkan, dimano akar ditetak disitulah aiknyo menetes”.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung adalah menurutkan adat kebiasaan tempat yang didiami. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung berasal dari kata dasar langit.

01 April 2021

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang (2)

 



Nama Desa Teluk Melintang yang terdapat didalam Pemerintahan Kecamatan Mersam juga terdapat di Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo. 


Didalam pasal 5 ayat (6) Perda No. 5 Tahun 2010 disebutkan : Desa Teluk Melintang mempunyai batas wilayah Sebelah Utara dengan Desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun. Sebelah Selatan dengan Sungai Batang Hari. Sebelah Barat dengan Sungai Batang Hari dan Desa Napal Putih Kec. Serai Serumpun. Dan Sebelah Timur dengan Desa Bukit Pamuatan Kecamatan Serai Serumpun. 


Pusat Pemerintahan Desa Teluk Melintang berada di Dusun Sialang Kecil (Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Tebo No 5 Tahun 2010). 

opini musri nauli : Asas Keadilan (3)



Didalam berbagai Literatur disebutkan keadilan hukum  Menurut Gustav Radbruch, harus mengandung nilai-nilai seperti Asas kepastian hukum (rechtmatigheid), Asas keadilan hukum (gerectigheit) dan Asas kemanfaatan hukum (zwech matigheid atau doelmatigheid atau utility).


Asas Kepastian hukum (rechtmatigheid) menganut prinsip peraturan perundang-undangan harus dibuat secara pasti, jelas, logis dan tidak menimbulkan multitafsir. 

31 Maret 2021

opini musri nauli : Hak Privasi

 


“Data penduduk merupakan hak privasi setiap warga yang diatur dalam perundang-undangan”, Kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU tanggal 18 Juni 2020. 


Hal itu Tito sampaikan dalam sambutannya melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU, Kamis (18/6).

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang




Mengenal Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang Desa Sengkati Gedang. 


Desa Teluk Melintang adalah salah satu Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Mersam. Semula Desa Teluk Melintang termasuk kedalam Desa Sengkati Gedang. Mengalami pemekaran tahun 1984. 

opini musri nauli : Cerita dari Kampung


Mendengarkan cerita dari fasilitator Desa - Desa Mandiri Peduli Gambut Provinsi Jambi 2021 memang menarik untuk disimak. 


Lihatlah. Bagaimana mereka menceritakan jalan yang mesti ditempuh. Entah harus mencari rumah Kepala Desa atau kepala Dusun untuk mengantarkan surat pengantar dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove - Lembaga setelah Badan Restorasi Gambut). 


Jalan yang mesti ditempuh yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan roda dua saja begitu tebal lumpurnya. “Motor tidak perlu pake standar, bisa berdiri sendiri” menggambarkan bagaimana tebalnya lumpur di jalan. 

30 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Pemerintahan yang Baik (5)



Asas Pemerintahan yang baik yang mendasarkan kepada asas kecermatan disebutkan didalam  Putusan MA RI No. 150 K/TUN/1992, Putusan MA RI No. 213 K/TUN/2007, Putusan MA RI No. 101 K/TUN/2014, dan Putusan No. 02/G/2013 /PTUN-JKT.


Didalam berbagai yurisprudensi disebutkan asas ini menempatkan dan menegaskan agar Badan atau pejabat administrasi negara didalam mengeluarkan membuat keputusan TUN agar senantiasa bertindak secara hati-hati, memperhatikan secara cermat pada waktu pembuatan keputusan TUN, Serta peraturan perundang-undangan yang mendasarkan dan memperhatikan kepentingan pihak ketiga. 

opini musri nauli : Sejarah Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang



Melanjutkan Desa-desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yang berpusat di Mersam, maka kali ini kita melihat Sejarah masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang. 


Bersumberkan kepada Buku Perjuangan Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang, Tim Perjuangan Hak-hak Atas Tanah Kesatuan Tani Sialang Pangkal (KTSP), disebutkan Desa Simpang Rantau Gedang adalah salah satu desa asli di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari

opini musri nauli : Khianat negara Astinapura

 



Terdengar suara pelan dibelakang Istana Astinapura. Sayup-sayup suara terdengar. Bahkan nyaris hilang disapu angin. 


“Tuanku. Kabar dari telik sandi. Ada punggawa kerajaan Astinapura yang khianat kepada Negeri Astinapura. Dia membawa cap kerajaan keluar Istana. Memberikan kepada pemberontak negeri. Dan kemudian menerima beberapa keping emas”, kata dubalang kerajaan. 

opini musri nauli : Amanah

 


Tidak dapat dipungkiri, sebagai pejabat publik yang disumpah atas nama agama, dilekatkan kitab suci maka terkandung makna amanah. 


Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata “amanah” dapat dipadankan dengan kata “amanat”. 

29 Maret 2021

opini musri nauli : Titah Sang Punggawa istana




Menjelang dua purnama yang akan datang, sang punggawa yang ditugaskan di Istana Astinapura mengeluarkan titah. 

opini musri nauli : Asas Ultra Petita


Didalam berbagai yurisprudensi, pada asasnya hakim tidak dibenarkan mengabulkan permohonan penggugat melebihi apa yang dimintanya (didalam petitum). 


Asas ini dapat dilihat didalam Pasal 178 HIR junto pasal 189 RBg. 

opini musri nauli : Teori Kriminologi Dalam Kasus Pembunuhan (2)



Masih ingat kasus pembunuhan di wilayah hukum Kecamatan Mendahara Hilir (Tanjabtim) yang kemudian diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ? 


Sebelumnya pembuktian kasus pembunuhan sempat tertutupi dengan kebakaran yang menimpa rumah korban. 

28 Maret 2021

AHDIYENTI : “DPT tidak menampilkan informasi NIK dan NKK pemilih secara utuh”




Persidangan MK menyisakan tanya ditengah masyarakat. Data yang digunakan untuk permohonan ternyata data yang sama persis dengan data-data DPT. 


Padahal data DPT yang dikeluarkan harus disembunyikan data-data seperti Nomor Induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). 

27 Maret 2021

opini musri nauli : Bung Arbi Sanit yang Kukenal

 


“Ngapaian kalian ribut ? Ini acara terbatas.. Dan negara tidak boleh menghalangi acara ini ?”, kata Arbi Sanit (kami lebih sering memanggil Bung Arbi). 


Saat itu dia sedang memberikan pandangan politik orde baru ditengah acara SBSI. Petugas berseragam datang dan “mengganggu” acara di internal. 

opini musri nauli : Gumaman di Belakang istana

“Tuanku, hamba bingung dengan nasib hamba. Apakah hamba bisa mengabdi di Istana Astinapura ?”, tanya sang dubalang kepada punggawa Istana. Suaranya berbisik. Nyaris tak terdengar. 


Terlihat mukanya kusut. Terbayang nasibnya kelak ketika sang Raja baru bertahta. Terbayang nasib istrinya yang akan menderita. 

26 Maret 2021

opini musri nauli : Profesionalitas dan Integritas


Akhir-akhir ini, tema profesionalitas dan Integritas mewarnai wacana publik paska Putusan MK terhadap Pilkada Jambi 2020. 


Didalam salah satu pertimbangannya, MK dengan tegas menyebutkan kata-kata profesionalitas dan integritas. 

opini musri nauli : Desa Sengkati Gedang


Menurut masyarakat, Sejarah Desa Desa Sengkati Gedang adalah salah satu Desa yang tertua di Kecamatan Tembesi Ulu, kewedanaan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Keresidenan Jambi dan Propinsi Sumatera Tengah. Dahulu namanya adalah Dusun Singkati Gedang, yang diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi dan dibantu oleh seorang Mangku. 


Diatas dusun adalah Marga yang diperintah noleh seorang Pasirah. Dusun Singkati Gedang termasuk dalam wilayah Marga Kembang Paseban yang Ibukotanya Mersam yang terdiri dari : Dusun Mersam, Dusun Singkati Gedang, Dusun Singkati Kecil, Dusun Sungai Puar dan Dusun Rantau Gedang. Setiap dusun diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi, khusus Dusun Mersam kepala desanya disebut Depati. Kecamatan Tembesi Ulu diperintah seorang Asisten Wedana.