Mendengarkan cerita dari fasilitator Desa - Desa Mandiri Peduli Gambut Provinsi Jambi 2021 memang menarik untuk disimak.
Lihatlah. Bagaimana mereka menceritakan jalan yang mesti ditempuh. Entah harus mencari rumah Kepala Desa atau kepala Dusun untuk mengantarkan surat pengantar dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove - Lembaga setelah Badan Restorasi Gambut).
Jalan yang mesti ditempuh yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan roda dua saja begitu tebal lumpurnya. “Motor tidak perlu pake standar, bisa berdiri sendiri” menggambarkan bagaimana tebalnya lumpur di jalan.
Namun pada umumnya respon masyarakat cukup baik dengan kedatangan fasdes. Harapan seperti ingin membangun kembali BUMdes, mengharapkan informasi tentang pemasaran hasil pertanian hortikultura seperti cabe, laos, jahe merah - jahe Gajah ataupun harapan untuk memasarkan hasil padi yang melimpah.
Selain itu juga berbagai harapan seperti keinginan membuat Perdes Gambut, membangun profile Desa sekaligus menata wilayah melalui tata ruang menjadi higline tema yang begitu besar dari masyarakat.
Secara umum, Kebijakan strategis BRGM berkonsentrasi di 10 desa adalah target pencapaian Restorasi gambut. Kebijakan yang didasarkan dari kebakaran yang terjadi 2013, 2015 dan 2019.
Sebagaimana mandat Perpres No. 1 Tahun 2016 yang kemudian dilanjutkan Perpres No. 120 Tahun 2020, BRGM bertanggungjawab dan bertugas untuk membasahi gambut (restorasi gambut).
Mandat yang diberikan berdasarkan Peraturan Presiden merupakan upaya serius dari Jokowi untuk kembali membasahi gambut. Dengan harapan agar kebakaran dapat dihindarkan. Sekaligus dapat menjaga gambut tetap basah.
Didalam program-program strategis BRGM, selain membasahi gambut, DMPG juga membangun kolektifitas kekuatan masyarakat yang hidup dan tinggal disekitar gambut.
Sebagai kawasan yang unik (ecosystem essensial), gambut harus diperlakukan dengan keunikannya. Termasuk perlakuan terhadap gambutnya.
Selain itu potensi dan penggalian ekonomi dari gambut juga menarik untuk ditelusuri. Berbagai komoditas seperti ikan, kelapa dalam, pinang adalah sektor-sektor yang Tetap Hidup dan berada di sekitar gambut.
Terlepas dari berbagai tempat yang sering terbakar, fakta empirik sekaligus pengetahuan masyarakat yang begitu ketat menempatkan.
Pada prinsip gambut tidak boleh dikelola. Pengaturan di areal gambut yang ternyata sering terjadi kebakaran harus mengembalikan fungsi gambut.
Gambut harus basah. Dan tugas BRGM yang begitu berat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Termasuk beban berat yang harus dibebankan ujung tombak.
Fasilitator Desa.