Akhir-akhir
penyebaran berita entah tidak dapat diverifikasi keakuratannya (hoax), berita
menghebohkan yang bertujuan untuk mengganggu ketentraman masyarakat ataupun
posting-posting yang mengganggu nalar dan cenderung by pintas (instant).
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
23 Maret 2018
20 Maret 2018
opini musri nauli : PIKIRAN GANJIL MENGATUR JALAN KITA
Akhir-akhir
ini diberitakan tentang kebijakan “negara” mengatur lalulintas dengan
menerapkan plat kendaraan “genap-ganjil” kepada kendaraan untuk memintasi
daerah-daerah tertentu di Jakarta. Dengan merujuk hari-hari tertentu yang
ditandai dengan tanggal ganjil maka kendaraan yang berakhiran ganjil yang boleh
memintas. Begitu juga dengan tanggal genap. Dan itu kemudian “dihadang” pintu
dari Tol Jagorawi.
Entah
pikiran “ganjil” apa yang menghinggapi dan ide untuk menerapkan kendaraan dari
Jagorawi. Peraturan yang semula diterapkan untuk daerah-daerah Jakarta kemudian
“dihadang” untuk kendaraan dari Jagorawi.
18 Maret 2018
opini musri nauli : Jalan-jalan
Bang, Apa sih kerjaan abang ?
Pertanyaan
mengganggu dan membuat aku sering geli dan tertawa sendiri.
Ya.
Pertanyaan mengganggu yang membuat orang lain bertanya-tanya. Pekerjaan yang
bisa jalan-jalan, menikmati kuliner, bertemu dengan berbagai sahabat dari
berbagai tempat. Lalu. Pekerjaan apa ya.
13 Maret 2018
opini musri nauli : Air Sumber Panguripan
RAHAYU.. RAHAYU. SAGUNG DUMADI
a.
Alam Pikiran
Desa Adat Sendi
Menyimak
photo prosesi “pemandian” pada Jumat Legi menyentak saya. Bagaimana manusia
kemudian “menghargai air” dan menempatkan sebagai sebuah kesatuan yang utuh
dengan alam (cosmopolitan).
Tanpa
pikir panjang saya kemudian mengagendakan pergi ke Desa Sendi, Pacet,
Mojokerto, Jawa Timur untuk mengikuti prosesi yang diadakan setiap Jumat Legi.
03 Maret 2018
opini musri nauli : Sejarah Bugis di Pantai Timur Sumatera
Ketika
istilah “parit” ditemukan dalam percakapan di Jambi Hilir, ingatan saya
kemudian menoleh ke Timur Indonesia (Sulawesi Selatan). Teknologi pertanian dan
peradaban pengelolaan di gambut dengna menggunakan istilah parit kemudian
memaksaku untuk menggali cerita tentang sejarah Bugis di Pantai Timur Sumatera.
24 Februari 2018
opini musri nauli : Tanah dan Surat
Tema
tanah dan surat tanah menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Membicarakan
tanah dan surat tanah adalah dimensi terpisah.
Didalam
19 ayat (2) UU Pokok-pokok Agraria (UUPA) “pendaftaran
tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak. Ketentuan ini
kemudian diperkuat didalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran
Tanah.
17 Februari 2018
opini musri nauli : Cerita Gambut
Akhir-akhir
ini cerita gambut menjadi wacana dan menghiasi media publik. Paska kebakaran
2013 – 2015 yang menutupi langit Sumatera dan Kalimantan dan mengirimkan asap ke
Singapura dan Malaysia, semua pihak kemudian terkaget-kaget. Ternyata kebakaran
justru banyak terletak di lahan konsesi. Padahal negara, kampus dan industri
semula berkeyakinan mengelola gambut dengan berbagai program dan komodity
seperti sawit dan akasia.
09 Februari 2018
opini musri nauli : TATA RUANG DAYAK BAHAU UMAAQ SULING
TATA RUANG DAYAK BAHAU UMAAQ SULING
Berkesempatan
datang ke Samarinda, Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan “belajar’ tata
ruang Dayak Bahau Umaaq Suling Lung Isun, Kecamatan Lung Pahangai, Kabupaten
Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Dayak Bahau Umaaq Suling) . Kesempatan “langka”
belajar dan mendengarkan cerita Tata Ruang Dayak Bahau Ummaq Suling merupakan
anugrah yang tidak ternilai harganya.
06 Februari 2018
opini musri nauli : Hukuman Kepada Pemangku adat
Di tengah masyarakat hukum adat (Masyarakat
Adat/MHA) dikenal berbagai kesalahan yang kemudian dijatuhi hukuman adat (denda
adat).
05 Februari 2018
opini musri nauli : MAKNA OTT DI JAMBI
Membutuhkan 2 bulan lebih KPK
mengembangkan kasus OTT sehingga kemudian sampai ke pucuk pimpinan Jambi
sebagai tersangka. Waktu yang cukup sehingga ketika pengumuman KPK menyasar
Gubernur Jambi menimbulkan beragam polemik di tengah masyarakat. Ada yang “yakin dan Pede”, Gubernur “tidak
terlibat” dan tidak lupa menyiapkan tagar “savegubernur”.
Langganan:
Postingan (Atom)