Sebanyak 45 adegan yang diperagakan lima tersangka dari rekontruksi kasus pembunuhan anggota Serikat Petani Tebo yang bernama Indra digelar Polda Jambi di Sekolah Polisi Negara Polda Jambi, Pondok Meja, Kabupaten Muaro, Jambi, Rabu (06/05).
Sejumlah adegan yang dilakukan pelaku dinilai tidak sesuai hasil investigasi yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Demikian dikatakan Pengurus Walhi Jambi, Musri Nauli kepada Kontributor Elshinta, Aldi Saputra.
Menurut Musri, ada beberapa adegan yang dilakukan pelaku dinilai tidak lengkap seperti halnya perencana yang tidak diperagakan.
Beberapa adegan yang perlu dibongkar yakni pembunuhan berencana yang dilakukan, para tersangka tidak mengakui menghabisi nyawa korban didalam mobil dengan menusukan bagian wajah dan badan korban dengan menggunakan senjata tajam.
Musri menambahkan, sebanyak 10 luka tusukan disekujur tubuh korban tidak dilakukan tersangka dalam rekontruksi, dan tidak ada peragaan yang dilakukan setelah mereka membuang mayat.
http://elshinta.com/MOBILEWEB/news/10618/2015/05/06/polda-jambi-rekonstruksi-kasus-pembunuhan