03 Desember 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (53)

 



Setelah mendatangi Mandian dan Pauh, Al Haris didalam perjalanan politik (roadshow) kemudian mampir dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat di Desa Sungai Abang, Sarolangun. 


Membicarakan Sungai Abang tidak dapat dipisahk dari Batin VIII Sarolangun. Cerita dan tutur ditengah masyarakat, Batin VIII juga dikenal sebagai Batin II. 


Batin VIII berasal dari batin II. Kisah bermula dari Keris Bayang II. Keris Bayang II berasal dari Batin VIII. Keris ini terdapat di Museum Yogyakarta. Sehingga Batin VIII berasal dari Mataram. 


Batin VIII sebenarnya terdiri dari 7 Dusun asal. Desa Tertua dikenal adalah Teluk Kecimbung. Makanya kemudian cara menghitungnya dimulai dari Teluk Kecimbung. 


Cara menghitungnya dari tengah. Dimulai dari Teluk Kecimbung. Biasa dikenal “ke ilir’. Jadi Teluk Kecimbung, Tanjung, Pulau Lintang dan Penarun. Sedangkan “ke mudik”  Teluk Kecimbung, Pulau Buayo, Rantau Gedang dan Tanjung Gagak. 


Sehingga Teluk Kecimbung adalah Dusun asal yang terletak ditengah-tengah Batin VIII. 


Sehingga disebut sebagai Batin VIII adalah 4 Dusun Ilir dan 4 Dusun Mudik. 4 Dusun Ilir dan 4 Dusun Mudik inilah yang kemudian dikenal sebagai Batin II. 


4 Dusun Mudik mempunyai hubungan kekerabatan dengan Marga Cermin Nan Gedang. Marga Cermin Nan Gedang adalah salah satu Marga yang berbatasan langsung dengan Batin VIII. 


Selain itu dikenal Dusun Sungai Abang, Dusun Panti, Dusun Sungai Baung dan Dusun Tingting dikenal sebagai “Kampung Mpek” atau “Kampung empat”. Lebih dekat ke Batin daripada penghulu. 4 Dusun kemudian masuk kedalam Kecamatan Sarolangun. 


Menurut Schetskaart Residentie Djambi – Adatgemeenschappen (Marga’s), Schaal 1 : 750.000, Batin VIII berbatasan dengan Marga Batin IX Ilir, Marga Air Hitam, Marga Simpang 3 Pauh, Batin V Sarolangun, dan Marga Cermin Nan Gedang. Pusat Batin di Tanjung. 


Sebagai pemegang keputusan di Teluk Kecimbung, maka untuk menyelesaikan masalah di Dusun Penarun. Dusun Penarun adalah Rio Pembarap. 


Orang Penarun mempunyai kemampuan untuk mencari ikan. “Dimanapun genah mencari ikan, ikan selalu ditemukan”. 


Kemampuan ini dibuktikan di sebuah tempat dekat teluk terdapat napal. Napal itu suatu saat akan musiman. Suatu waktu ikan sering terdapat di napal. Istilah ini biasa dikenal dengan “Nyakai”. Nah, kemampuan inilah yang kemudian dikenal pada keluarga tertentu. 


Batin VIII kemudian menjadi Kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Desa-desa yang termasuk kedalam Kecamatan Batin VIII adalah Desa Bangun Jayo, Desa Batu Penyabung, Desa Dusun Dalam, Desa Limbur Tembesi, Desa Muaralati, Desa Penarun, Desa Pulau Buayo, Desa Pulau Lintang, Desa Pulau Melako atau Desa Malako, Desa Rantau Gedang, Desa Sukajadi, Desa Tanjung, Desa Tanjung Gagak, Desa Teluk Kecimbung atau Desa Sikumbang dan Desa Teluk Mancur. 



Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi,