03 Desember 2020

opini musri nauli : Berbagi Cerita

 




“Brow, kamu lead pelatih, ya. Mengingat materi advokasi hukum harus tetap yang senior yang bawakan, ya”, kata temanku meminta. Pelan namun “agak berat”. 


Kalo hukum acara peradilan tetap harus advokat”, katanya menutup pembicaraan. Tegas sekaligus “agak perintah”. 


Akupun tersenyum. Belum kepikiran. Karena masih dilapangan. Belum focus membahas WA. 


Permintaan ataupun perintah untuk menjadi pemateri acara pembekalan Pelatihan Paralegal Tingkat Lanjut adalah materi memperkuat Paralegal. Sebuah profesi paralegal Desa gambut. Program rutin dari Epistema dan Badan Restorasi Gambut. 


Sebagai penguatan dan bekal untuk paralegal, materi yang disampaikan haruslah tetap membumi, fresh, langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Bahkan praktis harus menjadi perhatian dari paralegal. 


Setelah sampai di Jambi setelah perjalanan politik menemani Al Haris keliling Desa-desa Kecamatan Sadu, Tanjabtim, senin malam, barulah mulai focus. Termasuk mempersiapkan bahan-bahan sekaligus berbagai materi praktek ini peserta. 


Selama 3 hari full day, menjadi pemateri, kadangkala memberikan asupan terhadap pengetahuan dasar hingga berbagai strategi dilakukan menyita energi. Sehingga cerita ataupun strategi yang disampaikan lebih tepat disebut berbagi cerita. Bukan menggurui. Apalagi mengajarkan. 


Dengan bekal sebagai paralegal yang hidup dan bagian tidak terpisahkan dari Gambut, saya percaya persis. Merekalah yang paling paham dengan gambut dan keunikannya. 


Tidak tepat kemudian saya mengajarkan tentang pengetahuan gambut. Sama sekali tidak. Sekali lagi saya katakan. Lebih tepat “berbagi cerita”. 


Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi, gambut