Tiba-tiba terdengar kehebohan di padepokan negeri Astinapura.
“Tuanku. Benarkah ada para pendekar yang dikalahkan sang dedemit. Benarkah tuanku ?”, sang pendekar kepada Pemimpin padepokan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Tiba-tiba terdengar kehebohan di padepokan negeri Astinapura.
“Tuanku. Benarkah ada para pendekar yang dikalahkan sang dedemit. Benarkah tuanku ?”, sang pendekar kepada Pemimpin padepokan.
Dalam berbagai perundang-undangan, strafbaar feit” dirumuskan unsur “barang siapa” (KUHP) atau “setiap orang (peraturan perundang-undangan diluar KUHP).
Unsure “strafbaarfeit” ialah orang yang apabila orang tersebut terbukti memenuhi unsure tindak pidana yang dituduhkan terhadap terdakwa.
Salah Satu tema yang paling menarik perhatian dalam praktek hukum pidana adalah unsur didalam Uraian pasal-pasal Hukum Pidana.
Unsur hukum pidana terdiri dari unsur obyektif dan unsur subyektif.
Pengucapan Rajo adalah dialek bahasa Melayu Jambi dari kata “Raja”.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata Raja diartikan sebagai penguasa tertinggi dari suatu negara. Didapatkan dari turun temurun. Raja adalah orang yang mengepalai dan memerintah suatu bangsa dan negara. Raja dapat juga diumpamakan sebagai sultan atau Kepala Daerah istimewa. Dapat juga kepala suku.
Istilah Gedang dikenal ditengah masyarakat Melayu Jambi. Sama juga “Godang” di Tapanuli. Atau “Gadang” di Minangkabau.
Terdengar kehebohan di padepokan. Para Pemimpin padeokan menerima sang telik sandi yang sengaja berkunjung ke padepokan.
Ditengah masyarakat Melayu Jambi, rasa kebersamaan, kesetiaan, senasib sepenanggungan, ikrar kesetiaan dikenal didalam berbagai seloko. Ikrar kesetiaan sering juga disebutkan “sumpah setio”. Ada juga yang menyebutkan “Karang setio”.
Berbagai seloko seperti “Ke langit sama dikadah. Ke bumi sama dikutungkan. Darah samo dikacau, daging samo dikimpal”. Atau juga sering disebut ”ada samo dimakan. Dak ado samo ditelan”.
Kata “pancung” sering dilekatkan didalam Seloko “mancung putus”.
“Yang berhak untuk memutih menghitamkan Yang memakan habis, memancung putus, dipapan jangan berentak, diduri jangan menginjek.
Syahdan. Suasana sunyi. Tiada suara terdengara sama sekali. Diselingi suara gemercik air yang mengalir di tepi padepokan.
Ketika Ali Muzakir, dosen UIN STS Jambi menuliskan tentang “Wacana Martabat Tujuh di Jambi”, sang Penulis kemudian menyebutkan Muhammd Zayn al-Jambi. Seorang ulama Jambi pada awal abad -19-an. Muhammd Zayn al-Jambi menuliskan kitab Qurrat al-‘Aynli Fard al-‘Ayn.
Menurut Ali Muzakir, Manuskrip kitab Qurrat al-‘Aynli Fard al-‘Ayn adalah satu-satunya informasi yang tentunya sangat minim tentang latar belakang kehidupannya.
Pirhat Abbas selain menuliskan tentang tentang “Paham Keagamaan H. Abdul Jalil bin H. Demang : Analisis Kitab Minhaj al- Umniyah fi Bayani ‘Aqidah Ahl al- Sunnah wa al-JamĂ¢’ah” , salah seorang ulama besar yang berada di pedalaman uluan Batanghari justru ditemukan di Desa Kasiro ternyata juga menuliskan tentang H. Yunus bin H Shaleh.
Arti Pancung yaitu “ujung atau penjuru”. Namun pancung kemudian diartikan sebagai memancung/me-man-cung/ menetak (memenggal) puncak (kepala dan sebagainya). Namun dalam istilah pancung kemudian diartikan “memotong hingga putus”. Sedangkan alas diartikan sebagai “dasar, fondasi” dari posisi rumah.
Alangkah kagetnya ketika menelurusi Syaikh 'Abdus-Samad al-Palimbani dan Samaniyah, kemudian disebutkan perkembangan tarekat Samaniyah di Jambi.
Cerita Ulama di Sumatera Barat (Minangkabau) tidak dapat dipisahkan berbagai tokoh agama (ulama) yang terkenal. Baik dimulai dari Syekh Burhanuddin, Syaikh Ahmad Khatib al Minangkabau, Dr. Malik Karim Amrullah (Ayah HAMKA), HAMKA dan sejarah generasi di Pondok Pesantren Thawalib Putra, Dinniyah Putri dan Kayu Tanam.
Syaikh Ahmad Khatib al Minangkabau adalah mahaguru dari berbagai ulama Nusantara.
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, Huma diartikan sebagai ladang yang ditanami padi. Dapat juga diartikan sebagai Tanah yang baru dibuka.
Beberapa saat menjelang purnama, para punggawa kerajaan semakin gelisah. Berbagai titah dari Sang Raja Astinapura belum juga ditunaikan. Mereke tertunduk malu kembali ke Istana Astinapura.
Titah Raja Astinapura mencari pendekar untuk menaklukkan dedemit yang menyerang negeri Astinapura belum juga ditemukan. Sementara titah Raja memerintahkan menjaga perbatasan negeri Astinapura tidak mampu dilaksanakan.
Dedemit semakin menunjukkan keperkasaannya. Entah siang atau malam, suara memekik diberbagai sudut negeri Astinapura.
Para Pemimpin padepokan belum juga keluar dari padepokan. Berbagai tapa brata belum selesai dilakoni.
Kegusaran semakin menjadi-jadi. Negera api sebentar lagi menyerang Negeri Astinapura. Sementara para punggawa sudah banyak meninggalkan istana. Mengumpulkan para pendekar untuk mengusir dedemit.
Cupak dalam arti yang dipergunakan hukum adat ada dua yakni cupak asli dan cupak buatan.
Cupak asli dalam arti sebenarnya adalah ukuran isi yang telah disepakati oleh para para penghulu, duhalang, alim ulama, dan lain-lain.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, cupak diartikan “takaran beras yg tidak tentu banyaknya. 1 cupak disamakan dengan 1/4 gantang.
Sedangkan gantang adalah ukuran isi atau takaran. Namun tidak sama pada setiap tempat.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, “Oendang-oendang Djambi” dikenal ditengah masyarakat Melayu Jambi sebagai Undang-undang Induk 8 Anak 12.
Ada juga yang menyebutkan “Pucuk 8. Anak 12”.
Setelah membahas “Koempoelan Oendang-oendang Adat Lembaga Kota Benkoelen” yang kemudian dikenal “Undang-undang adat” kemudian berlaku di “Sembilan onderafdeeling” dan “Oendang-oendang SImboer Tjahaja” yang berlaku di Palembang maka kemudian mengenal peraturan yang diterapkan di Jambi.
Syahdan. Terdengar suara gemuruh di Istana Alengka. Para Telik sandi menghadap sang Maharaja Negeri Alengka di Istana Alengka.
Terlihat suara menderu memasuki istana Astinapura. Sang Telik sandi tergopoh-gopoh menuju balairung Istana Astinapura.
“Mas, kain dan sajadah ditempat tidur. Silahkan digunakan”, kata suster ketika mengantarkan ke kamar. Kamar di retret di Palembang.
Syahdan. Suasana heboh di kerumuman pasar. Terlihat kegaduhan.
Suasana panik. Rakyat negeri Astinapura kemudian panik. Berlarian kesana kemari.
Didalam sebuah buku yang berjudul “Perdebatan pasal 33 - Dalam sidang amandemen 1945 memuat salinan otentik notulensi sidang MPR-RI 1999-2002, ada pernyataan yang menarik disampaikan oleh Prof. Sri Sumantri. Argumentasi yang disampaikan dapat membongkar tentang makna UUD 1945.
Kembali ke istilah Pemimpin Suku Anak Dalam (Orang Rimba). Menyebutkan “Suku Anak Dalam” tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang bermukim di Air Hitam, Kejasung Besar, Kejasung Kecik, Terap, Makekal Ulu dan Makekal Ilir. Masyarakat Suku Anak Dalam lebih suka berikrar sebagai “Orang Rimba”.
Dalam tulisan sebelumnya, sebagaimana telah disampaikan pada disertasi Azzumardi Azra (AA) didalam buku “Jaringan Ulama Timur Tengah & Kepulauan Nusantara abad XVII dan XVIII, yang menyebutkan Al Palimbani. Didalam bukunya sering disebut Abd Al-Samad Al Palimbani.
Akhir-akhir, ketertarikan Penulis terhadap para ulama Nusantara yang kemudian dikenal diberbagai literatur membuat rasa keinginan tahu semakin besar.
Namun ditengah pandemi corona yang terus menyerang Indonesia dan belum dapat dipastikan akan berakhir, upaya harus terus dilakukan.
Selain mengembalikan hakekat mudik, berkunjung dan silahturahmi ke keluarga besar, mendatangi orang tua yang tinggal di kampung, momentum untuk mudik belum tepat dilakukan.
Dibalairung Istana Astinapura, berkumpullah para punggawa kerajaan. Sembari membenhi pekerjaan, mereka merundingkan siasat.
“Wahai para punggawa kerajaan. Disaat Raja baru belum Dilantik, alangkah enaknya kita mengambil kepingan emas dari brangkas kerajaan”, usul sang punggawa kerajaan.
Dalam seloko yang lain juga disebutkan Masyarakat mengenal daerah yang tidak boleh dibuka. Seperti Hulu Air/Kepala Sauk, Rimbo Puyang/Rimbo Keramat, Bukit Seruling/Bukit Tandus, Rimbo sunyi yang dikenal dengan seloko “Tempat siamang beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”, “hutan keramat seperti tanah sepenggal, Bulian bedarah, Bukit selasih”, “Pasir Embun, “Sialang Pendulangan, Lupak Pendanauan”, “Pantang Padan, Bukit Siguntang, Gulun, Tepi Sungai, Sialang Pendulangan, Lupak Pendanauan, Beduangan”, “Rimbo bulian”, “Rimbo ganuh”, “rimbo sunyi”, “hutan keramat” , “Teluk sakti. Rantau betuah, Gunung Bedewo”, Rimbo sunyi. Tempat siamang beruang putih. Tempat ungko berebut tangis” Seloko ini melambangkan makna simbolik terhadap tempat-tempat yang dihormati.
Terdengar suara gumaman dibelakang istana Astinapura. Para Sengkuni sedang memerintahkan para punggawa kerajaan untuk bersiasat menjatuhkan sang Raja Astinapura.
Beberapa waktu yang lalu, Polda Jambi menangkap seorang eks Pegawai BPN. Tuduhannya cukup serius. Sebagai dugaan penipuan dokumen tanah. Media massa kemudian menyebutkan sebagai mafia Tanah di Jambi.
Secara rinci Polda Jambi kemudian menjelaskan bagaimana upaya dari tersangka melakukan perbuatannya. Dimulai dari memalsukan surat Tanah seluas 960 m2. Saat itu tersangka masih menjabat BPN Jambi.
Dalam hukum acara Perdata, pihak yang mengajukan perkara ke muka persidangan dikenal dengan istilah penggugat. Sedangkan pihak yang digugat kemudian dikenal sebagai tergugat.
Salah Satu tema yang cukup banyak menarik perhatian penulis adalah tema Kehutanan. Menurut catatan Penulis, tema ini salah satu tema yang paling banyak dituliskan.
Dimulai sejak 2 Juni 2002 hingga beberapa hari yang lalu. Lebih kurang 50 tulisan.
Terdengar suara kegaduhan di pasebanan Istana Astinapura. Para punggawa berkerumuman mendengarkan kabar dari telik sandi.