09 Mei 2021

opini musri nauli : DEPATI (2)

  

Kembali ke istilah Pemimpin Suku Anak Dalam (Orang Rimba). Menyebutkan “Suku Anak Dalam” tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang bermukim di Air Hitam, Kejasung Besar, Kejasung Kecik, Terap, Makekal Ulu dan Makekal Ilir. Masyarakat Suku Anak Dalam lebih suka berikrar sebagai “Orang Rimba”. 

Dalam tutur didalam masyarakat dikenal “Pangkal waris”, Ujung Waris dan Air Hitam. Pangkal waris merujuk ke Tanah Garo, Ujung Waris merujuk ke Tanah Serenggam. “Air Hitam – Tanah Bejenang’. Sehingga tutur disampaikan “Pangkal Waris – Tanah Garo”, “Ujung waris – Tanah Serenggam”. “Air Hitam – Tanah Bejenang”. Wilayah ini kemudian dikenal sebagai Taman Nasional Bukit 12 (TNBD). 


Sebagai wilayah Provinsi Jambi, Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, maka wilayah Air Hitam kemudian dikenal sebagai Marga Air Hitam. 


Didalam struktur, Marga Air Hitam dipimpin seorang pesirah. Setiap Dusun kemudian dipimpin Kepala Dusun. Namun dengan penamaan yang berbeda-beda antara satu dusun dengan dusun yang lain. Untuk pemangku Dusun Lubuk Kepayang diberi gelar Penghulu. Pemangku Dusun Baru disebut Menti. Untuk pemangku Dusun Semurung adalah Patih. Sedangkan pemangku Dusun Jernih Tuo dan Dusun Lubuk Jering diberi gelar Rio


Didalam Marga/batin di Jambi, hanya Marga Air Hitam dikenal sebagai Tanah Bejenang. Istilah Jenang adalah penamaan dari “orang yang dipercaya” dari Tumenggung yang Orang Rimba yang terdapat di Taman Nasional Bukit Dua Belas. 


Didalam Buku Putih  - JEJAK LANGKAH ORANG RIMBA - Kisah Perjuangan Orang Rimba Dalam Mempertahankan Hak Atas Sumber Daya Hutan Di Bukit 12 Jambi,  Struktur Orang Rimba Bukit 12 Marga Air Hitam, kepemimpinan dikenal istilah Tumenggung. Tumenggung dibantu oleh Wakil Tumenggung, Depati, Mangku, Debalang batin,dan Menti. 


Seorang Depati bertugas menangani kasus kasus yang berkaitan dengan hukum. Pembantu lainnya adalah Mangku. Tugas Mangku hampir sama dengan Depati yaitu mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum. Bedanya kasus kasus hukum yang ditangani oleh Mangku biasanya lebih kecil bobotnya apabila dibandingkan dengan kasus-kasus hukum yang ditangani oleh seorang depati.

Debalang Batin bertugas menjaga dan menegakan keamanan apabila terjadi situasi tak menentu, konflik dengan orang desa misalnya. Menti adalah orang yang bertugas memanggil seorang warga apabila diperlukan oleh Tumenggung atau oleh tokoh Orang Rimba lainnya. Dalam bertugas seorang menti bisa meminta bantuan kepada anak dalam. 


Istilah Tumenggung juga dikenal SAD di Muara Kilis, Sungai Bengkal, Sungai Keruh, Tanah Garo dan Batin 9. 


Sehingga istilah “Depati” sebagai pemimpin adat SAD kurang tepat. Depati adalah pemimpin didalam dusun-dusun Marga di Jambi. 


Sedangkan “Depati” didalam struktur adat SAD (orang Rimba) adalah wakil Tumenggung. Justru Tumenggung yang menjadi pemimpin SAD (Orang Rimba) sebagai Kepala Rombong. 


Baca : DEPATI