09 Mei 2021

opini musri nauli : Kehutanan dari berbagai sudut (1)

Salah Satu tema yang cukup banyak menarik perhatian penulis adalah tema Kehutanan. Menurut catatan Penulis, tema ini salah satu tema yang paling banyak dituliskan. 


Dimulai sejak 2 Juni 2002 hingga beberapa hari yang lalu. Lebih kurang 50 tulisan. 

Membicarakan Kehutanan dapat dilihat dari berbagai pendekatan. Baik dari pengetahuan tentang hutan itu sendiri, cara pandang masyarakat memandang hutan, tafsir regulasi, konflik, problema yuridis kehutanan dan kebakaran. 


Cara Pandang masyarakat memandang hutan dapat dilihat didalam tembo. Salah Satu cara masyarakat Melayu Jambi didalam memandang hutan. Termasuk didalamnya nilai-nilai pengelolaan hutan. 


Didalam Seloko seperti “alam sekato rajo. Negeri sekato bathin”. Dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung. Hak ini kemudian dikenal dengan istilah hak Membuka Tanah (ontginningrecht). 


Tanah yang telah dibuka maka harus diberi tanda (sign) seperti “hilang celak dengan mentaro”, atau cacak tanam, jambu kleko”, atau “lambas”


Apabila tidak digarap, “sesap rendah, belukar tinggi ”, maka hak untuk menggarap tanah menjadi hilang. Dalam teori hak individu atas tanah, biasa dikenal dengan “hak wenang pilih”. 


Dengan demikian maka menimbulkan hak seperti Hak Menikmati (genotrecht) dan dan memiliki hak terdahulu (voorkersrecht) atas tanah yang digarapnya Atau ”Qui prior et tempore, potior est in jure orang yang pertama datang adalah orang yang paling pertama mendapat hak tidaklah bersifat mutlak. Hak ini akan hapus apabila “sesap rendah, belukar tinggi. Tiderman memberikan istilah ”tanah belukar tuo dan tanah belukar mudo. Dalam ujaran adat juga dikenal ”harta berat ditinggalkan. Harta ringan dibawa”.


Tanah terlantar kemudian dikenal “hilang celak dengan mentaro”, atau cacak tanam, jambu kleko”, atau “lambas”. Tiderman memberikan istilah ”Tanah sesap”.