11 Mei 2021

opini musri nauli : Cupak

 


Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, cupak diartikan “takaran beras yg tidak tentu banyaknya. 1 cupak disamakan dengan 1/4 gantang. 


Sedangkan gantang adalah ukuran isi atau takaran. Namun tidak sama pada setiap tempat. 

Cupak dan gantang digunakan untuk menakar beras. 


Berbagai seloko menyebutkan seperti “menggantang asap” diartikan melakukan perbuatan sia-sia. Atau berangan-angan yang sia-sia. 


Sedangkan seloko seperti “secupak takkan menjadi segantan” adalah perbuatan yang Sudah pasti. Dan tidak apat diubah lagi. 


Didalam buku “Lohok Laras” merupakan translatet dari Undang-Undang Lohok Tiga Laras -  Mengenai Tatakrama Raja-raja dan Kaum Bangsawan di Jambi, disebutkan Cupak adalah ukuran isi yang terbuat dari bambu.  


Antara dua ruas yang sebelah di tutup oleh buku bambu dan yang sebelah lagi terbuka, karena ruas bambu itu tidak sama, maka perlulah diadakan cupak (ukuran) yang betul. Kemudian digunakan dan dipakai dalam hal jual beli supaya jangan ada yang kena mengena dan saling merugikan baik pembeli maupun penjual. 


Maka orang-orang pandai masa dahulu dengan kata sepakat kemudian  di-buatlah cupak yang betul yang akan menjadi dasar ukuran atau cupak teladan


Dengan demikian maka dalam arti yang sebenarnya cupak asli. Nama cupak asli ini dipakai juga dalam arti kiasan yang berarti peraturan yang tak dapat diganggu gugat.


Karena dalam arti yang sebenarnya cupak itu adalah ukuran isi, maka dalam kata kiasan ini ia menunjukkan sebagai tanda bahwa adat itu ada pula isinya. Yaitu segala peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh anggota masyarakat. 


Baca : Model Penghitungan di Jambi