08 September 2008

opini musri nauli : Reposisi Peran Kaum Muda - otokritik Posisi Kaum Muda dalam sistem Politik di Indonesia


Beberapa waktu yang lalu, penulis diminta untuk menjadi salah satu sumber pemberi materi di Latihan Kader II HMI. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan kemudian pertanyaan penulis yang terbayang ketika hendak memberikan makalah itu adalah, “apakah kaum muda di Indonesia mempunyai posisi strategi dalam berkiprah di Indonesia ?”. 


Pertanyaan itu sengaja penulis sampaikan sekarang apabila hendak mempertautkan antara sejarah politik di Indonesia dan kondisi obyektif terkini. Ada dua dimensi pertanyaan itu penulis sampaikan. 


Pertama apakah memang sejarah Indonesia memang dilahirkan oleh tokoh-tokoh muda di Indonesia. Dan pertanyaan kedua adalah bagaimana dengan kondisi terkini ? 


Sebelum penulis menguraikan pokok-pokok pikiran penulis, maka penulis sejenak melihat sejarah perjalanan bangsa Indonesia. 


Sebelum penulis menguraikan sejarah politik di Indonesia, sebagai identitas dan sebuah prinsip, penulis menggunakan istilah kaum muda sebagai perlawanan istilah negara Pemuda. 


Mengapa penulis menggunakan istilah tersebut. Pertama istilah Pemuda(1), selain tidak ditemukan dalam bahan dokumen hukum, istilah pemuda lebih berkonotasi cenderung dikooptasi oleh sistem politik orde baru. 


Sebagaimana kita ketahui, dalam sistem politik orde baru, cara-cara yang digunakan yaitu kooptasi dan represif. 


Cara-cara kooptasi dengan sistem membentuk organisasi yang homogen dan dapat dikendalikan oleh sistem politik orde baru. Kita mengenal istilah monoloyalitas. 


Maka kaum agama kemudian menjadi sentrum dalam wadah tunggal Majelis Ulama Indonesia, kaum buruh dalam wadah tunggal SPSI, kaum tani dalam wadah tunggal HKTI, kaum nelayan dalam wadah tunggal HNSI dan kaum muda tersentral dalam wadah tunggal KNPI. Sistem kooptasi ini berhasil dan dapat dikendalikan oleh orde baru. 


Hampir praktis 30 tahun, orde baru berkuasa, praktis semua kekuatan politik dapat dikendalikan. Identitas kedua penulis menggunakan istilah kaum muda sebagai perlawanan identitas Pemuda dapat dilihat dari kajian hukum. 


Didalam lapangan perburuhan. Buruh muda telah diatur terhadap buruh yang berumur 12- 17 tahun sebagaimana diatur didalam UU No. 64 tahun 1958. Artinya kaum muda telah diatur didalam hukum positif di Indonesia. 


Identitas ketiga, istilah kaum muda telah menjadi konvensi Kaum Muda tahun 2001 di dalam Pertemuan Konvensi Kaum Muda di Jakarta. 


Konvensi ini kemudian dilanjutkan di Yogyakarta April 2008. 


Identitas keempat, istilah kaum muda mempunyai semangat dan roh identitas kaum muda untuk melawan istilah dan definisi yang digunakan oleh negara (statte). 


Identitas kelima, istilah kaum muda lebih membangkitkan semangat revolusioner dan visi kebangsaan yang kuat daripada istilah Pemuda yang berkonotasi stagnan, mapan, konvensional. 


Berangkat dari pemikiran itulah, penulis kemudian menggunakan istilah kaum muda sebagai perlawanan istilah Pemuda yang diberikan oleh negara. Kembali kepada pembahasan semula, maka yang terbayang dalam pemikiran saya, apakah memang benar ada andil peran kaum muda dalam proses pergerakan Nasional ?. 


Dari berbagai bacaan literature saya, saya sulit menemukan kebenaran sejarah yang pertanggungjawaban akademis dapat diterima. 


Untuk membantu pemahanan saya, saya sengaja membuat rangkaian pertanyaan sederhana untuk mencoba membuka pemikiran kita. 


Pertanyaan pertama saya sampaikan sebelum kita membuka pemikiran tentang Peran kaum muda, Apakah memang kaum muda ada berperan dalam proses gerakan di Indonesia ?. 


Apakah selama ini gerakan kaum muda hanyalah sebuah mitos ? Pertanyaan ini sengaja saya kemukakan sebagai bentuk kritis kita terhadap mitos-mitos sejarah yang sampai sekarang masih misteri. Misalnya Misteri apakah Sriwijawa itu kerajaan besar. Terletak dimanakah Sriwijaya itu. 


Apa hubungan dengan Kerajaan Melayu yang berada di Muara Jambi itu ?. Bagaimana gerakan yang telah dilakukan Kartini dalam Surat-menyurat dengan Ny. Abendanon ?. Bagaimana misteri kemerdakaan dengan yang dilakukan oleh Soekarno – Hatta, Bagaimana sebenarnya Supersemar itu, Apa yang sesungguhnya terjadi di balik Lengser Keprabon-Nya Soeharto. 


Misteri ini masih tersimpan rapi sebagai bentuk Mitos-mitos sejarah yang harus kita gugat kebenarannya. Dan begitu juga mitos dengan peran mahasiswa sebagaimana kurun waktu yang telah saya sampaikan tersebut. 


Untuk memahamkan tentang gerakan kaum muda memang tidaklah mudah. Mitos-mitos tentang gerakan mahasiswa seperti yang sering kita dengar dalam periodic 1908, 1928, 1945, 1966 dan 1998 apabila kita telaah maka pertanggungjawaban secara akademis sulit diterima. 


Sebagai sebuah kalangan intelektual, gugatan terhadap sejarah itu sah-sah saja kita lakukan. Maka berlanjut dari pemikiran tersebut, apakah memang kurun waktu itu mahasiswa berperan ?. 


Apa standar yang harus kita sepakati bahwa peran kaum muda itu memang mempunyai andil dalam proses pergerakan kaum muda ?. 


Mungkin dalam kajian-kajian kita selanjutnya kita diskusikan lebih dalam dan kita kritisi lebih jauh. Namun dalam kesempatan ini saya hanya memaparkan kejadian sejarah sebagaimana untuk sementara kita anggap sebagai mitos gerakan yang dilakukan oleh kelas menengah. 


Saya memang harus menggunakan kata-kata “kelas menengah”, sebagai bentuk perlawanan yang lebih luas spektrumnya daripada gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kelas menengah, maka term kelas menengah adalah kelas yang secara ekonomi sedikit lebih rata-rata daripada kelas seperti buruh maupun tani, mempunyai kesempatan untuk menguasai perkembangan ilmu, memiliki pemahanan tentang modernisasi. 


Tentunya peran kelas menengah ini apabila kita bandingkan dengan kelas yang lain, maka sangatlah tidak signifikan dengan yang lain. Namun sebagai proses gerakan, kelas menengah mempunyai strategi yang baik, manajemen yang rapi dan ukuran-ukuran yang mudah dipahami. Apabila kita lihat peran kelas menengah dan kaum muda dalam kurun pra-1908, perjuangannya masih dalam tataran bagaimana menguasai kekuasaan yang dikuasai oleh negara. 


Mungkin kita masih ingat tentang ceritera Trunajoyo, Ken Arok dalam “kudeta” di Singasari dengan Tunggul Ametung, perjuangan yang dilakukan oleh R.A Kartini dalam penyampaikan gagasan-gagasan tentang konsep kesetaran gender yang kemudian sekarang dikenal dengan istilah “emansipasi” ke negeri Belanda dengan Ny. Abendanon yang kemudian terbit menjadi buku “Habis Gelap terbitlah terang”, dan mulainya anak-anak muda kemudian sekolah baik itu di negeri Belanda maupun di Batavia, baik itu di Stovia, di taman Siswa dan berbagai sekolah-sekolah penting lainnya. 


Dan ini kemudian memuncak dengan berdirinya Boedi Oetomo, sebagai kumpulan anak muda yang sekolah di kedokteran STOVIA. Walaupun masih bersifat Elitis – Feodal, gaung berdirinya Boedi Oetomo mampu menyibak kekakuan dan ketakutan terhadap peran hegemoni kaum kolonial. 


Inspirasi ini setidak-tidaknya mengilhami lahirnya organisasi local seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatra, Jong Kalimantan dan sebagainya dan organisasi gerakan seperti Indistje Partie yang digawangi oleh Doewes Dekker, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, Partai Nasional Indonesia yang kemudian membesarkan Soekarno dan berbagai organisasi lainnya. 


Roh ini kemudian mengilhami gerakan serupa di India yang dilakukan oleh Gandhi, Nehru dan berbagai mahasiswa lainnya yang kemudian ternyata setelah negaranya masing-masing lepas dari kolonial menjadi pemimpin di negara itu ?. 


Muara dari seluruhnya kemudian dideklarasikan dalam moment penting tahun 1928 yang mengikrarkan diri satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa dan diperkenalkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya’, yang dimainkan oleh W.R Soepratman. Momen itu ternyata berdampak luas dan mampu mempengaruhi tingkat perlawanan terhadap kaum kolonial untuk mengambil hak-nya, MERDEKA. 


Dampak yang luas itu kemudian mengakibatkan ditangkapnya tokoh-tokoh pergerakan baik itu, Hatta, Soekarno, Tan Malaka, Sutan Syahrir dan berbagai tokoh lainnya. 


Namun yang jelas bahwa masa itu suasana pergerakan masih sangat kental. Perbedaan pandangan ideology tidaklah menjadikan permusuhan secara fisik. 


Tokoh seperti Hasyim Wahid (orang tua Gusdur sebagaiman sering disampaikan olehnya dalam beberapa waktu yang lalu) yang beraliran Islam – Tradisional berangkulan tokoh seperti Tan Malaka yang beraliran Komunisme. Hatta yang beraliran Sosialisme – Tengah duduk memimpin Indonesia bersama-sama dengan Soekarno yang kental Nasionalisme. 


Suasana itu memang tumbuhnya perdebatan akademis yang membahas ideology apapun sehingga tidak ada yang mesti ribut dengan perbedaan ideology sehingga suasana itu tidaklah mungkin akan kita temukan lagi. 


Semuanya membahas persoalan yang sama yaitu Kebangsaan menuju Merdeka. Masa itupun tiba ketika Soekarno, Hatta dan berbagai tokoh nasional lainpun masih duduk memikirkan bagaimana sikap yang harus diambil ketika Jepang bertekuk lutut di kalahkan Sekutu. 


Saat yang gentingpun diambil alih oleh Pemuda yang peristiwa itu akan menjelaskan kepada kita yaitu Peristiwa Rengasdengklok. Dan kemerdekaan itu tidak dapat kita pungkiri adalah sebuah proses sejarah. 


Namun suasana itu kemudian tidaklah kondusif bagi proses pergerakan kaum muda. Berbagai organ kemudian larut dengan kepentingan sesaat yang justru menimbulkan kepentingan nasional tidaklah menjadi tujuan bersama. Kondisi inipun kemudian memuncak ketika Soekarno mulai otoriter yang berakibat dibubarkannya Masyumi dan PSI. dan puncak dari otoriternya adalah ditumbangkan oleh Mahasiswa (sekali lagi merupakan mitos) pasca Gestapu (G-30-S/PKI). Dan ini menaikan Soeharto mengambil alih negara dengan surat sakti Supersemar. 


Periode yang kemudian pada zaman Orde Baru sekali lagi membuktikan tentang otoriternya Soeharto yang dengan stigma “pembangunan” membenarkan cara-cara yang justru bertertangan dengan semangat egaliter, nuansa kerakyatan dan cara-cara yang dibenarkan secara hukum. Peristiwa Malari, NKK/BKK, stigma anti komunis merupakan kontra urun rembug mahasiswa. 


Begitu banyak catatan tentang perjalanan perjuangan kaum muda dalam perjalanan sejarah Bangsa, maka secara sekilas, praktis peran kaum muda telah meletakkan sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa. Soekarno Muda pada usia 27 tahun telah diadili di Landraad Bandung karena dituduh melakukan penghasutan terhadap Pemerintah Belanda dan didalam pembelaannya (pleidooi) menantang Belanda untuk membuktikan kesalahannya. 


Didalam pembelaannya (pleidoi) Soekarno menawarkan gagasan dan cita-citanya tentang Indonesia yang kemudian diberi judul “INDONESIA MENGGUGAT” dan menjadi menjadi terkenal. 


Atau masih ingat pidato Tjipto Mangunkusumo didalam persidangan terhadap dirinya. APABILA TUAN-TUAN MENGADILI SAYA PADA HARI INI DAN TUAN-TUAN YAKIN SAYA AKAN TAKLUK, MAKA TUAN-TUAN SALAH, KARENA YANG TUAN-TUAN ADILI ADALAH BADAN SAYA, RAGA SAYA, NAMUN TUAN-TUAN TIDAK DAPAT MENGADILI KEYAKINAN SAYA. INDONESIA AKAN MERDEKA. Di Jaman Soeharto, hukum ternyata juga digunakan untuk para pengkritik kebijakan negara. 


Sri Bintang Pamungkas, Muctar Pakpahan, Budiman Soejatmiko, Yenny Rosa Damayanti, A. M. Fatwa adalah sebagian kecil nama-nama yang pernah berurusan dengan negara karena perbedaan pandangan dengan Soeharto. Sejarahpun kemudian mencatat, bahwa “kelakuan” Soeharto terbukti berdampak langsung kepada kita. 


Beras mahal, minyak mahal, dan hampir seluruh sektor seperti kesehatan, pendidikan tidak dirasakan oleh rakyat Indonesia. 


Reformasipun ternyata memberikan catatan seperti kebebasan berserika, berkumpul, Polri keluar dari ABRI, anggaran transparan, Presiden dipilih secara langsung, parlemen semakin kuat, kampus otonom, dan berbagai prestasi reformasi yang dirasakan oleh rakyat. 


Mahkamah Konstitusipun mencabut pasal 154, 155 KUHP yang ternyata terbukti lebih banyak digunakan terhadap kepentingan negara terhadap para pengkritiknya. Atau kalau kita mau sejenak menggali literature sejarah tentang Tan Malaka yang pada usia 33 tahun telah menjadi tokoh penting Dunia yaitu menjadi Komunisme Internasional(2) disaat bersamaan tokoh-tokoh muda Indonesia seperti M. Hatta juga mengorganisir perlawanan di Belanda. 


Saat yang bersamaan juga, Soekarno dan tokoh-tokoh muda Indonesia lainnya juga sedang berjuang mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. Begitu penting posisi peran kaum muda dalam pergulatan dan pergumulan sejarah Indonesia, telah dimaknai secara sempit dalam wadah tunggal Kepemudaan. 


Bacaan Soeharto yang melihat potensi kekuatan kaum muda dalam perjalanan sejarah Indonesia, kemudian mereduksi kekuatan kaum muda tersebut dalam wadah tunggal dengan slogan monoloyalitas sebagaimana wadah-wadah tunggal lainnya. Hampir praktis, kekuatan ini berhasil direduksi dan dapat dikontrol oleh orde baru. 


Namun kekuatan itu tidak menjadi lemah dan terkooptasi. Potensi kekuatan ini kemudian mencari muara untuk menunjukkan identitasnya sebagaimana diibaratkan mata air walaupun disumbat oleh bendungan yang kuat namun selalu mencari sela-sela untuk tetap mengalir. 


Begitu sulitnya mencari sela-sela untuk selalu mengalir dalam kekuatan negara mengkooptasi kekuatan kaum muda, baik dalam program kooptasi dengna NKK/BKK dan program lainnya, kaum muda kemudian mencoba keluar kampus dan mengadakan kegiatan yang jauh dari hiruk piruk politik. Mereka kemudian mengadakan kegiatan seperti mengajarkan bercocok tanam, memupuk, dan berbagai kegiatan kesosialan lainnya. 


Cara-cara ini berhasil dan kemudian lahir berbagai organisasi di luar kampus yang kemudian mengorganisir dan menjadi tempat pelatihan-pelatihan(3). Cikal bakal organisasi selain daripada organisasi kaum muda kelompok Cipayung inilah yang salah satu kawah candradimuka yang kemudian berhasil keluar dari kooptasi sistem politik orde baru. Organisasi ini juga yang berhasil menelurkan pemikiran yang revolusioner menyikapi stagnan kepemimpinan nasional. 


Begitu piawainya pemikiran kaum muda dalam menyikapi stagnan politik dan kooptasi dari orde baru sekali lagi membuktikan hipotesis dari penulis bahwa kaum muda mempunyai pola dan strategi keluar dari dan menunjukkan identitasnya sebagai pemikir dan mempunyai visi kebangsaan yang luas. 


Dari titik inilah, penulis menyatakan bahwa salah satu persoalan kebangsaan yang terjaddi sekarang ini diakibatkan pemimpin yang masih memegang posisi penting di Indonesia dikuasai kaum konservatif. Apabila kita bandingkan dengan kondisi terkini, maka penulis mengajak agar kita sejenak melihat bagaimana pemimpin Republik Tabel 1. Usia Pemimpin Republik NO NAMA LAHIR 1 Megawati Soekarnoputri Yogyakarta, 23 Januari 1947 2 Abdurrahman Wahid Denanyar, Jombang, Jawa Timur, 4 Agustus 1940. 3 Prof. Dr.Ing. Dr. Sc.h.c. Bacharuddin Jusuf Habibie Pare-Pare, 25 Juni 1936 4 H. Muhammad Soeharto Kemusuk, Argomulyo, Godean, 1 Juni 1921 5 Ir. Soekarno Blitar, Jatim, 6 Juni 1901 6 Dr Mohammad Hatta Bukittinggi, 12 Agustus 1902 7 Sri Sultan Hamengku Buwono X Yogyakarta, 2 Maret 1946 8 Rizal Ramli Padang, 10 Mei 1953 9 Wage Rudolf Supratman Jatinegara, Jakarta, 9 Maret 1903 10 Prabowo Subianto Jakarta, 17 Oktober 1951 11 Wiranto Yogyakarta, 4 April 1947 12 Yusril Ihza Mahendra Belitung, Sumsel, 5 Februari 1956 Mengapa penulis mempersoalkan tentang kaum muda dan kaum konservatif ?. 


Ada sebagian kelompok status quo yang menyatakan bahwa yang dilihat dari setiap pemimpin bangsa Indonesia adalah karyanya bukanlah usianya. Menurut penulis pendapat tidak salah. 


Namun yang sering dilupakan oleh kelompok status quo itu, adalah pemimpin yang berasal dari kelompok status Quo lebih sibuk berkutat dengan berbagai problema yang menghimpit dan mempengaruhi pemikiran kelompok status Quo. 


Kelompok status Quo lebih sibuk berkutat dengan berbagai kepentingan kelompok, golongan dan kepentingan jangka pendek. Baik demi kepentingan partai, kepentingan keluarga dan kepentingan yang berkaitan dengan pemodal. Kepentingan demi segelintir kelompok ini dapat kita lihat di berbagai keputusan yang dihasilkan. 


Baik penunjukkan dalam proyek-proyek pembangunan yang dikuasai kroni dan kelompoknya, sikap pejabat Repubik dalam penentuan petinggi partai dan penentuan daftar nama Caleg, pelibatan kroni dalam komposisi partai dan sebagainya. Di nasional, hampir praktis partai-partai besar dikuasai kroni yang dekat dengan kekuasaan. Komposisi itu juga dapat dilihat dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai PAN dan sebagainya. 


Di Jambi sendiri, penunjukkan Caleg DPD PAN yang meletakkan Calon Jadi terhadap istri Gubernur tidak dapat dipisahkan dari Posisi Zulkifli Nurdin sebagai ketua DPD PAN Jambi. 


Di berbagai media massa, para petinggi Partai mengeluarkan argumentasi bahwa penempatan komposisi ini telah sesuai dengan mekanisme partai. Tapi bacaan publik, andil Zulkifli Nurdin sebagai ketua DPD PAN tidak dapat dipisahkan dalam penempatan Caleg. Ini juga berlaku terhadap istri pejabat Daerah. Baik penempatan istri Arifin Manaf dari Golkar Kota dan sebagainya. 


Dari perjalanan waktu sejarah bangsa Indonesia, posisi strategis yang dimainkan kaum muda telah menempatkan perjalanan bangsa Indonesia. Catatan yang telah penulis uraikan telah menjawab hipotesis tersebut. Namun yang menjadi pemikiran yang hendak disampaikan, pengalaman traumatis yang dapat dijadikan pelajaran penting adalah apakah posisi kaum muda telah tepat merumuskan agenda perubahan kebangsaan. 


Apabila runut kejadian itu dibedah maka ada berbagai kesimpulan yang akan kita coba bahas : 1. bahwa Indonesia mempunyai tradisi untuk penggantian pemerintahan dengan cara-cara kudeta dan revolusi. Baik itu di masa Ken Arok, Trunajoyo, Soekarno, Soeharto, Habibie; 2. Seluruh rangkain kejadian melibatkan rakyat dan sama sekali tidak perjuangan mahasiswa an sich; 3. Kaum muda hanyalah menjadi pioneer yang melakukan perubahan; 4. Pemimpin Republik masih dikuasai kaum konservatif Menurut penulis, catatan itu haruslah dilihat secara utuh dan menyeluruh. Penulis berpendapat, bahwa posisi strategis ini harus dirumuskan. 


Pertama. Bahwa rumusan agenda perubahan haruslah dilihat demi kepentingan secara luas. Rumusan ketatanegaraan harus kongkrit. Wacana tentang perlu atau tidaknya kembali pembahasan UUD 1945, membuktikan bahwa rumusan ketatanegaraan belum selesai dibahas. 


Penulis berpendapat, terlepas dari kelemahan dari pembahasan rumusan ketatanegaraan, amandemen UUD 1945 lebih baik daripada UUD 1945 sebelum diamandemen. Selain itu juga pembahasan tentang Pilkada juga belum selesai dibahas tuntas. Kedua, sudah saatnya kaum muda mempersiapkan kader-kader politik untuk menduduki posisi penting dalam sistem pemerintahan dan parlemen. 


Adanya issu penumpang gelap reformasi paska jatuhnya Soeharto memberikan pelajaran penting, disaat reformasi membutuhkan kader-kader politik, ternyata digunakan orde baru dengan cepat berbenah dan berganti baju dan mengisi posisi strategis. Ketiga, dibangunnya interaksi dan hubungan politik antara komponen gerakan kaum muda. 


Perdebatan seru tentang posisi Pius Lustrilanang dengan Partai Gerindra membuktikan bahwa hubungan politik sesama kader-kader politik tidak terbangun. Keempat. Harus dibangun hubungan kesetaraan berbagai komponen baik yang masih berada di kampus untuk selalu melakukan kritik dengan komponen yang sudah mempunyai posisi penting dalam parlemen dan pemerintahan. 


Kelima. Harus ada sikap yang jelas dengan bentuk, sikap dan pandangan orde baru didalam agenda perjuangan. Cara-cara premanisme, cara-cara money politik bertentangan dengan semangat dasar melakukan perbaikan kebangsaan. 


Demikianlah pemahanan ini disampaikan. Kita berharap bahwa mitos-mitos yang saya sampaikan itu merupakan refleksi bagi kita terhadap peran kita. (1) Sampai Sekarang, penulis tidak menemukan dasar hukum menggunakan istilah di berbagai ketentuan perundang-undangan. 


Istilah Pemuda hanyalah istilah Politik dalam literatur politik. (2) Sejarah juga mencatat, Tan Malaka kemudian menolak ajaran komunisme diterapkan mentah-mentah di Indonesia. Sikap ini selain berdasarkan pengalaman rohani Tan Malaka yang berlatar belakang agama yang kuat, juga dipengaruhi kultur dan pandangan obyektif Tan Malaka terhadap struktur sosial di Indonesia. 


Sikap ini kemudian memantik perlawanan Tan Malaka terhadap tokoh-tokoh komunisme dunia. 


Dengan demikian, walaupun tahun 1927, Tan Malaka Muda telah menjadi agen Komunisme Internasional, namun kemudian didalam perjalanannya, Tan Malaka tidak dapat dipengaruhi (3) lahir organisasi Bina Swadaya merupakan cikal bakal lahirnya organisasi NGO di Indonesia. 


Dalam perkembangannya kemudian, para aktivis kampus yang aspirasinya tersumpat di kampus menemukan momentum dan kemudian banyak praktis di luar kampus. Maka organisasi seperti Walhi, Skephi, YLBHI, YLKI, KPA dan berbagai organisasi lainya kemudian tumbuh dan berkembang. Kekuatan ini kemudian berhasil mempengaruhi sistem politik di Indonesia. Momentum kasus Kedung Ombo berhasil mempengaruhi kampanye internasional dengan memberikan (testimoni) di parlemen Eropa. 


Sejak itu NGO kemudian mulai mendapat perhatikan secara politik di Indonesia. Orde baru kemudian berusaha menjinakkan kekuatan ini dengna mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memberikan kesempatan pendaftaran kepada NGO untuk mendaftarkan dirinya di Sospol. 


Anjuran ini ditolak baik dengan alasan hukum maupun alasan politik lainnya. Sejak itu peran dan kiprah kaum muda yang mengintegrasikan kedalam kekuatan politik alternatif menemukan momentum dan sekaligus menjadi wadah yang efektif mendidik kaum muda. 


Bacaan yang disampaikan masih jauh dari pertanggungjawaban akademik. Illustrasi yang disampaikan sekedar memperkaya dan memperkuat argumentasi yang disampaikan penulis


Baca : 

Peran Anak Muda dalam Pertarungan Transformasi Sosial