Kesaksian
di tengah arus deras Batanghari
Kerugian
akibat banjir. Rumah 157. 242 KK atau 763.
Korban
banjir Desa Batu Ampar
Demikian
short message servise (sms) dari Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan
Pauh Kabupaten Sarolangun ketika penulis menanyakan perkembangan.
Melihat
sms yang dikirimi, maka penulis terhenyak. Tidak percaya. Bayangkan.
Korban akibat banjir sebanyak 157 rumah, dengan 242 KK.
Tanpa
mengurangi arti banjir sebagai “bencana”, rasa penasaran
disebabkan karena tidak biasanya banjir terjadi sampai “separah
ini”. Tentu saja harus dicari berbagai penyebab dan biarlah itu
menjadi pembahasan para pemutus kebijakan dan mencari solusi jangka
pendek dan jangka panjang.
Dalam
berbagai dokumen, disebutkan, Luas Desa Batu Ampar
adalah 2.400 Ha, terdiri dari 1 Dusun dan 4 Rukun Tetangga (RT)
dengan jumlah penduduk sebanyak 812 jiwa/248 Kepala Keluarga (KK).
Laki-laki berjumlah 408 jiwa dan perempuan berjumlah 404 jiwa.
Desa
Batu ampar merupakan kampong tertua sejak 1889, sebelum berada di
Muaro Merangin dengan sebutan dusun Balai Melintang di pimpin oleh
Depati Gelar Singo delago. Dan hingga 1916 kampung ini pindah ke
seberang Sungai Tembesi hingga saat ini yang lebih dikenal dengan
sebutan Dusun Batu ampar. Batas wilayah adat Batu Ampar ditetapkan
melalui Tembo adat. Tembo dalam bentuk Seloko
adat secara lisan/seloko kemudian mulai dituliskan sejak masa
Depati Batu Ampar 1946-1961 H.M. Djahari dituliskan pada tahun 1985
hingga saat ini menjadi pedoman terhadap batas wilayah desa Batu
Ampar.
Tembo
Adat Desa Batu Ampar yakni :
- Desa Batu Ampar/Batu Kucing Muaro Seberang Tanjung Merangin menuju ke Tunggul Bungo Besar tepi jalan lamo menuju ke batang Kedundung tepi sungai Belato terus menuju sungai Samaledang
- Desa Batu Amar/Batang Melintang dari ulu sungai Seberang Tanjung Merangin menuju ke sungai Sunsang dari Ulu Sungai Sunsang ke sungai Tanah Abang
- Desa Batu Ampar/Karang Mendapo dari sungai mambui menuju ke Payo Ujo terus menuju ke Pematang Tembesu Ulu Tepan dari seberang Muaro Sungai Mambui menuju ke Pematang Jelmu terus ke Tebat Patah terus melalui Pematang Belubang terus Kedundung Terentak tepi sungai Belato terus menuju sungai Samaledang batas dengan dusun-dusun tanah darat.
Batas/tembo
adat Desa Batu Ampar hingga saat ini menjadi pedoman batas wilayah
masyarakat desa Batu Ampar dengan desa sekitar yang diturunkan secara
turun temurun sejak zaman Depati terdahulu hingga saat ini. Pada
tahun 2001 Tembo
adat dituliskan dalam bentuk kesepakatan desa yang disahkan oleh
unsur pemerintahan desa, BPD dan lembaga adat Batu ampar.
Adapun
batas-batas desa sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Desa Batu Kucing Kecamatan Pauh.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh
- Sebelah barat berbatasan dengan Desa Kasang Melintang Kecamatan Pauh.
- Sebelah timur berbatasan dengan Bukit Baling Kecamatan Pauh.
Jarak
tempuh Desa Batu Ampar melalui jalan utama dari Pusat Pemerintah
Kecamatan Pauh berjarak 4 Km, dari ibu kota Kabupaten Sarolangun
berjarak 20 Km, sedangkan dari ibu kota Propinsi Jambi berjarak 164
Km.
Pada
umumnya pekerjaan masyarakat/warga Desa adalah bertani, buruh tani,
menyusul pedagang/wiraswasta, pegawai negeri kecil, dll. Tata cara
masyarakat desa dalam mengelolah tanah-tanah pertanian dan
kebun-kebun (beladang) masih masih mewarisi tradisi lama yang
dikelolah secara arif dan tradisional, meskipun ada juga yang
menggunakan alat kerja dan tekhnik pertanian yang relatif modern.
Tradisi gotong royong biasanya dilakukan ketika saat-saat penanaman
dan pemanenan hasil kebun/pertanian, termasuk juga dalam hal
selamatan atau syukuran dan pesta-pesta keluarga.
Masih
banyak misteri yang belum terungkap dari banjir yang terjadi. Namun
yang pasti, banjir telah menyusahkan.