17 Februari 2013

opini musri nauli : MEMPERTANYAKAN “BANJIR” KEPADA AIR YANG MENGALIR


Kesaksian di tengah arus deras Batanghari
Kerugian akibat banjir. Rumah 157. 242 KK atau 763.
Korban banjir Desa Batu Ampar
Demikian short message servise (sms) dari Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun ketika penulis menanyakan perkembangan.
Melihat sms yang dikirimi, maka penulis terhenyak. Tidak percaya. Bayangkan. Korban akibat banjir sebanyak 157 rumah, dengan 242 KK.
Tanpa mengurangi arti banjir sebagai “bencana”, rasa penasaran disebabkan karena tidak biasanya banjir terjadi sampai “separah ini”. Tentu saja harus dicari berbagai penyebab dan biarlah itu menjadi pembahasan para pemutus kebijakan dan mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam berbagai dokumen, disebutkan, Luas Desa Batu Ampar adalah 2.400 Ha, terdiri dari 1 Dusun dan 4 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk sebanyak 812 jiwa/248 Kepala Keluarga (KK). Laki-laki berjumlah 408 jiwa dan perempuan berjumlah 404 jiwa.


Desa Batu ampar merupakan kampong tertua sejak 1889, sebelum berada di Muaro Merangin dengan sebutan dusun Balai Melintang di pimpin oleh Depati Gelar Singo delago. Dan hingga 1916 kampung ini pindah ke seberang Sungai Tembesi hingga saat ini yang lebih dikenal dengan sebutan Dusun Batu ampar. Batas wilayah adat Batu Ampar ditetapkan melalui Tembo adat. Tembo dalam bentuk Seloko adat secara lisan/seloko kemudian mulai dituliskan sejak masa Depati Batu Ampar 1946-1961 H.M. Djahari dituliskan pada tahun 1985 hingga saat ini menjadi pedoman terhadap batas wilayah desa Batu Ampar.
Tembo Adat Desa Batu Ampar yakni :
  1. Desa Batu Ampar/Batu Kucing Muaro Seberang Tanjung Merangin menuju ke Tunggul Bungo Besar tepi jalan lamo menuju ke batang Kedundung tepi sungai Belato terus menuju sungai Samaledang
  2. Desa Batu Amar/Batang Melintang dari ulu sungai Seberang Tanjung Merangin menuju ke sungai Sunsang dari Ulu Sungai Sunsang ke sungai Tanah Abang
  3. Desa Batu Ampar/Karang Mendapo dari sungai mambui menuju ke Payo Ujo terus menuju ke Pematang Tembesu Ulu Tepan dari seberang Muaro Sungai Mambui menuju ke Pematang Jelmu terus ke Tebat Patah terus melalui Pematang Belubang terus Kedundung Terentak tepi sungai Belato terus menuju sungai Samaledang batas dengan dusun-dusun tanah darat.
Batas/tembo adat Desa Batu Ampar hingga saat ini menjadi pedoman batas wilayah masyarakat desa Batu Ampar dengan desa sekitar yang diturunkan secara turun temurun sejak zaman Depati terdahulu hingga saat ini. Pada tahun 2001 Tembo adat dituliskan dalam bentuk kesepakatan desa yang disahkan oleh unsur pemerintahan desa, BPD dan lembaga adat Batu ampar.
Adapun batas-batas desa sebagai berikut :
  1. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Batu Kucing Kecamatan Pauh.
  2. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh
  3. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Kasang Melintang Kecamatan Pauh.
  4. Sebelah timur berbatasan dengan Bukit Baling Kecamatan Pauh.
Jarak tempuh Desa Batu Ampar melalui jalan utama dari Pusat Pemerintah Kecamatan Pauh berjarak 4 Km, dari ibu kota Kabupaten Sarolangun berjarak 20 Km, sedangkan dari ibu kota Propinsi Jambi berjarak 164 Km.
Pada umumnya pekerjaan masyarakat/warga Desa adalah bertani, buruh tani, menyusul pedagang/wiraswasta, pegawai negeri kecil, dll. Tata cara masyarakat desa dalam mengelolah tanah-tanah pertanian dan kebun-kebun (beladang) masih masih mewarisi tradisi lama yang dikelolah secara arif dan tradisional, meskipun ada juga yang menggunakan alat kerja dan tekhnik pertanian yang relatif modern. Tradisi gotong royong biasanya dilakukan ketika saat-saat penanaman dan pemanenan hasil kebun/pertanian, termasuk juga dalam hal selamatan atau syukuran dan pesta-pesta keluarga.
Masih banyak misteri yang belum terungkap dari banjir yang terjadi. Namun yang pasti, banjir telah menyusahkan.