24 Februari 2016

opini musri nauli : Marga di Jambi



Di tengah masyarakat, istilah Marga (margo) menjadi identitas yang khas sebagai perwujudan persekutuan masyarakat adat (rechtsgemeenshap). Namun berbeda dengan Marga seperti di Batak dan Minang yang berasal dari factor geneologis. Marga di wilayah Jambi berasal dari factor pertumbuhan persekutuan hukum teritorial.
Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.

Daerah Direct Gebeid adalah yang diperintah secara langsung oleh Batavia secara hirarkis. Secara historis sistem pasirah terbentuk melalui Surat Keputusan Pemerintah colonial Belanda Tertanggal 25 Desember 1862. Tapi, tahun 1928, pemerintah Belanda menetapkan perubahan marga-marga geneologi-teritorial menjadi marga-marga teritorial-genealogis, dengan penentuan batas-batas daerah masing-masing. Setiap marga dipimpin oleh seorang kepala marga atas dasar pemilihan. Demikian pula, kepala-kepala kampung ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan. 

Didalam dokumen-dokumen Belanda wilayah Jambi sebagai bagian dari kekuasaan Belanda dapat dilihat pada Peta Belanda seperti Schetkaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, Skala 1:750.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Tahun 1906, Skala 1 : 500.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Bewerkt door het Encyclopaedisch Bureau 1922 – 1923, Skala 1 : 750.000, Automobielkaart van Zuid Sumatra Samengesteld en Uitgegeven door Koniklijke , Vereenging Java Motor Club, Tahun 1929, Skala 1 : 1.500.000, Economical MAP of The island Of Sumatra, Gold and silver, Tahun 1923, Skala 1 : 1.650.000, Verkeers en Overzichtskaart van het eiland Sumatra, Tahun 1929, Skala 1.650.000, dan Kaart van het eiland Sumatra, Tahun 1909, Skala 1 : 2.000.000, Aangevende de ligging Der Erfachtsperceelen en Landbrouwconcessies Of Sumatra, Tahun 1914, Skala 1 : 2.000.000 telah jelas menerangkan posisi Residentie Jambi.

Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, maka daerah-daerah di Jambi telah dibagi berdasarkan Margo. Seperti Margo Batin Pengambang, Margo Batang Asai, Cerminan Nan Gedang, Datoek Nan Tigo. Sedangkan di Merangin dikenal Luak XVI yang terdiri dari Margo Serampas, Margo Sungai Tenang, Margo Peratin Tuo, Margo Tiang Pumpung, Margo Renah Pembarap dan Margo Sanggrahan. Sedangkan Di Tebo dikenal dengan Margo Sumay. Batanghari Margo Petajin Ulu, Margo Petajin Ilir, Margo Marosebo, Kembang Paseban. Sedangkan di Muara Jambi dikenal Margo Koempeh Ilir dan Koempeh Ulu, Jambi Kecil. Di Tanjabbar dikenal dengan Margo Toengkal ilir, Toengkar Ulu. Dan di Tanjabtim dikenal Margo Berbak, Margo Dendang Sabak.
Selain Margo juga dikenal Batin. Seperti Batin Batin II, III Hoeloe (Hulu), Batin IV, Batin V, Batin VII, Batin IX Hilir, Batin VIII dan Batin XIV.
Setiap Margo atau batin mempunyai pusat pemerintahan. Misalnya pusat pemerintah Margo Batin Pengambang di Moeratalang, Margo Serampas di Tanjung Kasri, Sungai Tenang di Jangkat, Peratin Tuo di Dusun Tuo, Sanggrahan di Lubuk Beringin, Sumay di Teluk Singkawang.
Pemangku Margo atau Batin biasa disebut Pesirah. Wilayah administrasi setingkat kecamatan. Nama-nama Margo masih dikenal selain menjadi cerita rakyat. diantaranya kemudian menjadi Kecamatan. Misalnya Kecamatan Sungai Tenang kemudian menjadi Kecamatan Jangkat Timur, Kecamatan Tiang Pembarap, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Sumay, kecamatan marosebo, Kecamatan Sabak, Kecamatan Dendang atau Kecamatan Tungkal Ulu.
Pembagian wilayah berdasarkan penetapan Pemerintah Belanda biasa dikenal dengan istilah Tambo (baca tembo). Tambo berasal dari bahasa sanskerta, tambay yang artinya bermula. Dalam tradisi masyarakat Minangkabau, tambo merupakan suatu warisan turun-temurun yang disampaikan secara lisan. Tambo atau mata rambo dapat juga bermaksud sejarah, hikayat atau riwayat
Erman Rajagukguk didalam tulisannya “PEMAHAMAN RAKYAT TENTANG HAK ATAS TANAH, mendefinisikan Tambo “Proses pembukaan daerah baru semacam ini diperoleh dari cerita Tambo lama Sumatera. Versi yang sama juga terjadi pada pembukaan tanah di Kalimantan sebagaimana riwayat Sultan Adam yang dituangkan oleh Abdurrahman SH dan Drs. Syamsiar Seman

Begitu juga ketika Sri Susuhunan Paku Buwono IV ingin memperluas wilayahnya ke utara. Kisah kisah tersebut diangkat oleh Sayuti Thalib SH dalam “Telah Tercipta Hak Ulayat Baru”.

Namun menurut penulis Tembo lebih tepat mendefinisikan tentang cara penetapan suatu wilayah berdasarkan batas-batas alam.  Dengan Tambo, maka bisa ditentukan wilayah daerah tertentu yang biasanya ditandai dengan tanda-tanda alam seperti sungai, bukit, napal, renah, lubuk, muaro, bukit, pematang, telun adalah bentuk alam yang tidak hilang. Sedangkan istilah seperti “Dari” artinya dimulai, “ke” artinya menuju,”pelarung” artinya menyeberang sungai atau melewati titian, “naik” artinya mendaki bukit, “turun” artinya menuruni bukit, “balik” artinya kembali. 

Tanda-tanda berdasarkan kepada Tambo masih mudah diidentifikasi dan masih terlihat sampai sekarang.

Dengan menggunakan “Tembo”, wilayah Jambi kemudian dituliskan “Mulai Dari Sialang Belantak Besi, menuju durian takuk rajo, mendaki ke Pematang Lirik dan Besibak, terus ke sekeliling air Bangis, Mendepat ke Sungai Tujuh Selarik, terus ke Sepisak Piasau Hilang, Mendaki Ke Bukit Alunan Babi, meniti Pematang Panjang, Laju Ke Bukit Cindaku, mendepat ke Parit Sembilan,  turun ke renah Sungai keteh Menuju Ke SUngai Enggang, terjun ke laut nan sedidis, mendepat ke Pulau Berhalo, Menempuh Sekatak Air Hitam, menuju Ke Bukit Si Guntang-guntang, Mendaki Ke Bukit Tuan, Menempuh Ke Sungai Banyu lincir, Laju Ke Ulu Singkut BUkit Tigo, Mudk ke serintik Hujan, -Paneh, Meniti Ke Bukit Barisan, Turun ke renah Sungai Bantal, Menuju Ke sungai Air dikit, Mendepat ke Hulu Sungai ketun, Mendaki ke bukit Malin Dewo, menuju K Sungai Ipuh, Mendaki ke BUkit Sitinjau laut, menuju ke GUnung Merapi, mendepat ke Hulu Danau Bentu, menempuh ke BUkit Kaco, meniti pematang lesung tereh, menuju ke Batu angit Batu Kangkung, terus ke teratak Tanjung Pisang, mudik kelipai nan besibak, terus ke siangkak nan bedengkang, ilir ke durian takuk rajo, melayang ke tanjung semalido, disitu tanah beringin duo batang.  

Istilah “durian takuk rajo” bisa ditemui di VII Koto dan Sumay yang berbatasan langsung dengan Sumbar. Sedangkan berbatasan dengan Riau biasa dikenal “salo belarik”, Bukit alunan babi, bukit cindaku, parit Sembilan yang kesemuanya termasuk kedalam Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Istilah salo belarik”, Bukit alunan babi, bukit cindaku, parit Sembilan masih dapat dijumpai di Margo Sumay.

Sedangkan Air dikit, Sungai Ipuh, Bukit tigo, merupakan nama-nama tempat yang berbatasan langsung dengan Bengkulu. Kesemuanya terdapat di Taman nasional Kerinci Sebelat.  Dan “sialang belantak besi” biasanya merupakan nama tempat yang berbatasan langsung dengan Sumsel.

Sebagai factor pertumbuhan persekutuan hukum  (rechtsgemeenshap) sebagai faktor territorial, maka masyarakat Melayu Jambi terbuka dengan kedatangan penduduk. Ujaran sepertinya Tanjung Paku batang belimbing. Tempurung dipalenggangkan. Anak dipangku, kemenakan dibimbing, orang lain dipatenggangkan, melambangkan mereka tidak terikat dalam ikatan geneologis. Mereka terbuka dengan pendatang. Ter Haar menyebutkan sebagai “Persekutuan Desa