22 Mei 2022

opini musri nauli : Tanda-tanda Alam

 


Dalam sebuah kesempatan, tema alam dan masyarakat Nusantara haruslah menjadi perhatian penuh didalam melihat kondisi alam di Indonesia. 


Sebagai “ajaran” leluhur Nusantara, masyarakat Nusantara yang berdampingan, hidup dan bagian dari alam justru mendapatkan pelajaran dari alam sekitarnya. Bukankah Seloko yang terkenal menyebutkan “Alam takambang jadi guru”. 

Sebagai bagian dari alam, tanda-tanda alam selalu jujur. Mengungkapkan gejala-gejala alam sekitarnya. Tanpa dapat diintervensi manusia. 


Lihatlah. Bukankah tanda “turun padi” ditandai dengan gejala-gejala alam seperti “putik bunga” sebagai tanda memasuki alam sekitarnya. 


Cara memandang bintang dikenal juga sebagai tanda “prosesi”. Istilah seperti “puncak rebung”, “Sepenggala”, “jatuh tengkuluk”, Singsing ari”, “berkijab” adalah “penanda “letak bintang 3”. Bintang 3 adalah “penanda letak” bintang tiga dalam pandangan mata. 


Puncak rebung adalah melihat tanda dari puncak rebung (bamboo). Sedangkan naik sedikit dikenal sebagai penampakkan bintang 3 setinggi Sepenggala (galah. Kayu seukuran 1,8 meter). Sedangkan “jatuh tengkuluk” adalah penanda letak “bintang 3” dengan cara mendongakkan kepala. Tengkuluk dikenal sebagai penutup kepala. (agak berbeda dengan penjelasan Zenzi.  Tengkuluk juga dipakai oleh lelaki. Sedangkan di Jambi, tengkuluk dipakai kaum perempuan). Sehingga “jatuh tengkuluk”, dengan cara menggerakkan kepala dengna mendongakkan kepala. Sehingga “penampakkan” bintang 3 adalah letak bintang 3. 


Istilah “sinsing Ari” adalah “penampakkan bintang 3 menjelang jatuhnya bintang 3. “Sinsing ari’ adalah “menyingsing hari”. Artinya mau memasuki pagi hari. Atau bisa juga diibaratkan menjelang matahari terbit. Atau arah timur. 


Prosesi yang cukup lama adalah proses dari “Sepenggala” dengan “jatuh tengkuluk”. Begitu juga waktu antara “jatuh tengkuluk” dengan “sinsing ari”. 


Dalam sebuah diskusi mengenai filsafat alam, letak perbedaan mendasar ditandai dengan cara pandang antara masyarakat Nusantara yang sebagian kemudian dikategorikan sebagai “filsafat timur”. Yang menempatkan sebagai “kesatuan ekosistem” yang menempatkan sebagai “keberlanjutan” dibandingkan dengan filsafat barat yang menempatkan alam sebagai komoditas yang bernilai ekonomi semata. 


Cara pandang filsafat Barat dan Filsafat Timur juga menghasilkan cara berbeda terhadap alam. Masyarakat Barat yang mengagungkan “ilmu pengetahuan” kemudian melakukan “rekayasa alam”. Istilah seperti “Titik muka air tanah” atau “manajemen air” adalah ilmu pengetahuan yang “merekayasa alam’ untuk mengelola gambut. 


Sedangkan masyarakat Timur justru “menempatkan” alam sebagai sumber pengetahuan utama. Sehingga cara pandang kemudian menempatkan sebagai “adaptasi” terhadap alam. Maka manusia nusantara di peradaban gambut tidak membenarkan “mengelola” gambut yang tidak dikonversi menjadi lahan perkebunan. Sehingga “rekayasa” gambut tidak dibenarkan. 


Selain itu, pertarungan Filsafat Barat dan “Filsafat Timur’ yang didalam memandang alam (pertarungan antara “rekayasa alam” dengan “adaptasi alam), juga dikembangkan “menghancurkan” narasi pengetahuan masyarakat Nusantara.