26 Maret 2021

opini musri nauli : Mersam

Setelah sebelumnya diuraikan Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yaitu : Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang, maka pada kesempatan ini maka akan diceritakan tentang masing-masing dari Kelurahan dan Desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. 

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban (2)

 



Marga Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat. 

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan 


Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo Tengah Mersam dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”.

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban




Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam. 


Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi. 


Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko.

25 Maret 2021

opini musri nauli : Gumaman Para Punggawa

 


“Tuanku, mengapa pintu depan Istana Astinapura belum juga dibuka ?. Apakah Raja yang telah memenangkan pertarungan di alun-alun Istana tidak dapat dilantik ?”, tanya sang punggawa heran. Sembari merapikan pakaian hulubalang menjaga pintu depan Istana. 


“Wahai para hulubalang Istana Astinapura. Memang pertarungan dimenangkan Raja Muda yang berhasil menaklukan para musuh-musuhnya di alun-alun Istana. Namun ada tudingan sang Raja Muda melakukan kecurangan digelanggang. Sehingga para Depati kemudian memerintahkan pertarungan ulang ?’, jawab Punggawa menjawab pertanyaan sang Hulubalang. 

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban

 



Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam. 


Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi. 

24 Maret 2021

opini musri nauli : Anak Muda


Bertemu dengan anak muda, masih kuliah, badan kerempeng membuat adrenalin Tetap berpacu. 


Berbagai gagasan kemudian lahir. Berbagai rencana kemudian disusun. Entah terkabul atau tidak. 


Namun bermimpi, berangan-angan maupun cuma sekedar cerita Tengah malam, bagiku tidak Penting. 


Yang akan dikenang oleh putaran waktu, apakah photo ini kemudian akan menjadi sejarah yang bisa diputar ulang. 


Bak “remote waktu” atau “mesin pemutar waktu”, photo ini akan menjadi kenang-kenangan indah.  

opini musri nauli : Asas Keadilan (2)

 



Setelah sebelumnya defisini yang menjelaskan tentang Adil yang kemudian ditempatkan kebersamaan setiap orang. Tanpa memandang jenis kelamin, umur, suku bangsa, warna kulit, agama, ras dan kewarganegaraan. 


Maka pada kesempatan kali ini, Keadilan ditempatkan sebagaimana peruntukkannya. 

23 Maret 2021

opini musri nauli : Memantapkan Kemenangan Al Haris-Sani



Ketika mendengarkan putusan MK yang kemudian memerintahkan dilakukan PSU di 88 TPS terdengar suara teriakkan. 


“Allahu Akbar”, teriak menggema di berbagai slide zoom meeting. Acara yang digagas oleh Media center tim Pemenangan Al Haris-Sani. 


Tidak ada kekesalan, gerutukan, gomelan dari Seluruh yang Hadir. 

opini musri nauli : Membaca Putusan MK

 


Ketika gegap gempita putusan MK terhadap perselisihan pilkada Gub Jambi 2020 dapat ditafsirkan dari berbagai sudut pendekatan. Entah yang menganggap sebagai “kemenangan tertunda”, “kemenangan yang Kandas”, kemenangan yang akan diraih”. 

opini musri nauli : BANG MUCHTAR - Tabir Pembuka Jalan

 


Ketika mendapatkan kabar meninggalnya Prof. Dr. Muchtar Pakpahan (aku lebih Bang Muchtar. Walaupun dalam pembicaraan kami lebih suka memanggail bang MP), seorang tokoh Buruh, seketika ingatanku berputar puluhan tahun yang lalu. 


Kisah bermula ketidaksengajaan. Waktu itu sedang membongkar-bongkar lemari persiapan adikku yang hendak melangsungkan pernikahan. 

22 Maret 2021

opini musri nauli : Selamat Jalan, bang MP

Saya dan Keluarga besar mengucapkan duka mendalam kepada abangku, mentorku, motivasiku sekaligus inspirator yang terus memihak kepada buruh. 

Dr. Muchtar Pakpahan, seorang tokoh buruh. Yang rela meninggalkan seluruh atribut akademisi. Memilih mendampingi buruh (dalam tekanan orde baru). 

opini musri nauli : Asas keadilan

 



Tema adil dan keadilan adalah tema yang paling banyak menyita perhatian kalangan ahli hukum (jurist). 


Berbagai filsafat keadilan kemudian banyak mewarnai berbagai putusan Pengadilan (yurisprudensi), menjadi kajian kampus bahkan diteriakkan berbagai kalangan. 

18 Maret 2021

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (6)

 


Didaerah hilir Jambi yang kemudian dikenal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Muara Jambi, yang kemudian dikenal sebagai Daerah gambut, justru kita harus belajar dari kampung. 


Semula sebagian kalangan meyakini daerah gambut dapat dikelola. Dengan aturan sangat ketat. 

opini musri nauli : Berapa Periode Jabatan Presiden ?

 



Akhir-akhir ini tema tentang 3 periode jabatan Presiden memantik diskusi hangat jagat politik kontemporer. Wacana yang semula dihebohkan ketika Jokowi terpilih untuk periode kedua kalinya yang diusung oleh berbagai partai politik kemudian semakin memantik ketika tokoh nasional bertemu Jokowi. 

17 Maret 2021

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (5)

 



Mengapa masyarakat mampu menjaga hutan ataupun alam sekitarnya dengan baik. 


Pertanyaan demi pertanyaan itulah yang menghinggapi dan rasa penasaran. 

opini musri nauli : Dunia Lain

 



Jangan dibayangkan tema kali ini kita membicarakan tentang alam Semesta yang sering diperdebatkan ilmuwan ataupun kaum agamawan. Seperti mikro kosmos-makro kosmos. 

opini musri nauli : Gumaman Para Punggawa


Terdengar gumaman dibelakang istana. Suaranya lirih. Hampir tiada terdengar. 


“Tuanku, para punggawa, bagaimana nasib hamba ini. Raja dan permaisuri telah meninggalkan Istana Astinapura”, kata Depati lirih. 

16 Maret 2021

opini musri nauli : Adat Tamu


Berbagai istilah sering menggambarkan perilaku tamu dalam kebiasaan dan etika. 


Tamu adalah orang bisu. Yang datang kerumah orang lain namun tidak boleh berbicara keadaan rumah yang didatanginya kepada siapapun. 


Dia tidak boleh cerita tentang sambalnya yang keasinan. Atau kopi yang kurang gula. 

opini musri nauli : Brutal Politik ?


Entah mengapa kata-kata “brutal politik” digunakan oleh seorang praktisi hukum didalam melihat kisruh Partai Demokrat. Sebuah istilah yang memantik polemik sekaligus juga menarik perhatian. 


Kata brutal dipadankan dengan kejam. Dari Bahasa Inggeris yang merupakan terjemahan langsung. Kata brutal kemudian merujuk “very violent”. 

opini musri nauli : Kisah Keranda Mayat

 

Hok, Lu khan sudah masuk Islam. Apa artinya tulisan di keranda mayat”, tanya temannya. Seorang Tiongkok kepada Tan Hok Tiang. 


“Jangan motong antrian orang gotong mayat. Ntar elu dibacok”, kata Tan Hok Liang. Wajahnya tenang. Seakan-akan tidak berdosa. 

opini musri nauli : Prosesi Halilintar-Aurel






Yang kami hormati, Bapak Anang Hermansyah… Ibu Asanti, Ibu Krisdayanti

Perkenankanlah saya, Aryo yang diminta oleh Muhammad Attamimi (Halilintar) untuk menjadi jurubicara dan mewakili keluarga besar adik saya tercinta. 


Demikianlah prosesi lamaran Keluarga Besar Atta Halilintar (Halilintar) kepada Keluarga besar Aurel Anang Hermansyah. 

15 Maret 2021

opini musri nauli : Zabag atau Sabak



Ketika seseorang nitezen memposting “Zabag” dengan kemudian menempatkan di daerah Sabak (Tanjung Jabung Timur, 46 km arah Timur Kota Jambi), saya kemudian ingin urun rembug. Sekedar menambah cerita. 


Menempatkan “Zabag”  yang terletak di Muara Sabak merupakan sebuah perumpaan yang pelik. Bambang Budi Utomo didalam bukunya “Pengaruh Kebudayaan India dalam Bentuk Arca di Sumatera” dengan jelas menerangkan. Sebagaimana berita Arab yang ditulis Ibn Rosteh (903 M) dan Abu Zayd (916 M) menyebutkan “Sribuza” sebagai jalur-jalur perdagangan oleh pelaut/Saudagar Arab dari Oman ke Kalah (Kedah). Pelayaran selanjutnya dilakukan oleh Pelaut/saudagar Melayu. Salah seorang Saudagar Arab yang bernama Ibn Hordadhe berkunjung ke Sriwijaya tahun 844 – 848 m. Sedangkan pada zaman Kekhalifan Muawiyah disebutkan negeri “Zabag” sebagai bandar lada tersebesar di Sumatera Bagian Selatan. Sedangkan Sejarah Dinasti Tang disebutkan adanya utusan “Mo-lo-yeu tahun 644-645 m. 

opini musri nauli : Kemerdekaan Berfikir



Di HMI saya diajarkan kepemimpinan, Indonesia dan islam. Perpaduan unik yang membuka cakrawala berfikir. 


Dan HMI membuat saya tetap bebas merdeka berfikir. Namun tetap menghargai pemikiran diluar pemikiran saya. 


Di HMI saya diajarkan kemerdekaan berfikir. Kemewahan yang hingga kini saya nikmati. 


Persaudaran HMI kemudian mengajarkan kekuatan kolektifitas. 

Perbedaan pandangan, orientasi politik dan perbedaan kepentingan yang bisa ditertawakan di meja kopi.  

14 Maret 2021

opini musri nauli : Cerita pagi Sang Burung




Belum sempat sang burung hinggap di ranting kecil, tempat bersandar setiap pagi, berteriaklah sang kura-kura.. 


"Wahai, sang burung.. Lanjutkan cerita tentang air sungai yang engau ceritakan kemarin pagi", Ujar sang Kura-kura penasaran.. 

opini musri nauli : Pak Rudi yang kukenal


Halo. Halo. Disini masyarakat sudah kumpul. Semuanya setuju mau dibuat sekat kanal”, teriak Pak Rudy sembari memperagakan menggunakan HP. 


Iya. Sekat kanal mau dibangun. Masyarakat setuju”, kata seseorang didepannya. 


Kamipun tertawa. Seisi ruanganpun tertawa. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (4)




Dari berbagai pendekatan disiplin ilmu, dipastikan masyarakat melayu Jambi mempunyai keunikan, kekayaan dan pengetahuan yang berlimpah. 


Baik dari Seloko (nilai-nilai filosofi), Bahasa, teknologi pertanian/teknologi perikanan, kerajinan (motif rumah dan motif batik) maupun berbagai kebudayaan yang lengket dalam kehidupan sehari-hari. 

12 Maret 2021

opini musri nauli : Lengser Keprabon Mandig Pandito



Syahdan. Gundah gulana Raja Astinapura. Setelah menunaikan tugasnya. Dia kemudian melanjutkan semedi. Tapa brata 


Terbayang ketika kedigdayaan menjadi Raja Astinapura. Semua orang memujanya. Berteriak kagum sembari mengatupkan tangannya. Tanda sembah dan takzim kepada kesaktiannya. 


Berbagai gelombang silih berganti. Namun kedudukan dan tahtanya tidak pernah lepas dari kepalanya. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (3)



Hampir setiap kehidupan, kegagalan memotret gejala-gejala sosial kemudian hinggap diberbagai kalangan. 


Para ekonom sering keliru memandang pondasi ekonomi di Indonesia. Mereka terjebak dengan angka-angka statistic, neraca, tabel ekonomi dan sederet angka-angka tentang Indonesia. 


Teringat ketika awal-awal krisis menjelang 1997 yang melanda di Indonesia. Krisis yang semula melanda Thailand kemudian menjalar ke Malaysia dan Indonesia. Krisis ini kemudian dikenal sebagai effek domino. 

11 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (4)

 



Melanjutkan pembahasan tentang putusan hakim (Yurisprudensi) yang berkaitan dengan asas umum Pemerintahan yang baik, maka berbagai Yurisprudensi dapat dilihat selanjutnya. 


Asas Proporsionalitas menempatkan putusan KTUN yang diterbitkan oleh pejabat TUN hendaknya memperhatikan procedural dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (lihat yurisprudensi MA. No. 81 K/TUN/2006 dan Yurisprudensi MA No. 81 K/TUN/2006 dan MA No. 31 K/TUN/2014. 

10 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (3)

 


Setelah menjelaskan tentang asas-asas umum Pemerintahan Yang Baik sebagai pedoman hakim didalam memutuskan, berbagai yurisprudensi dengan tegas memberikan arahan yang jelas. 


Yurisprudensi MA No. 505 K/TUN/2012 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010, Hakim Agung memberikan makna bahwa asas kepastian hukum menghendaki agar Badan atau Pejabat TUN, dalam mengeluarkan KTUN, wajib mengutamakan landasan hukum yang didasari oleh kepatutan dan keadilan. 


Asas kepastian hukum formil menekankan pentingnya penghormatan hak seseorang yang telah diperoleh secara sadar. Asas kepastian hukum bertujuan untuk menjamin dan menjaga harkat martabat serta kedudukan warga negara sebagai negara yang memiliki HAM (Putusan Hakim No. 121/G/PTUN-BDG, Putusan No. 04/TUN/2001/PTUN.YK, Yurisprudensi MA No. 373 K/TUN/2002 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010)

08 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (2)

 

Didalam Hukum Administrasi negara dikenal asas-asas umum Pemerintahan Baik (AUPB). AUPB terdiri dari asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminasi, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggara negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas keadilan. 

opini musri nauli : Simulasi Partai Demokrat 2024

 



Kisruh Partai Demokrat memantik polemik. Ditengah “ademnya” suhu politik kontemporer, Kongres Luar biasa (KLB) diadakan di Deli-Serdang, Sumut kemudian membuat suhu politik kemudian menjadi “panas”. 


Sebagai polemik tentu saja ada yang setuju. Sebagian kalangan menolak. 

06 Maret 2021

opini musri nauli : Gumaman Lirih di belakang Istana

 



Terdengar suara gumaman lirih dibelakang Istana Astinapura. Suara sendu tidak berdaya. 


“Daulat tuanku. Bagaimana nasib kita setelah Raja meninggalkan Istana “, kata sang dubalang menyandarkan ke dinding. Muka kusut masai. Lesu. 

05 Maret 2021

opini musri nauli : Orang Gila di sekitar kita


 
Ketika membaca berita media online tentang seorang perempuan yang mengajar Mengaji disekitar rumahnya 30 tahun lebih dan tidak menerima pembayaran, ingatan saya melayang tayangan Metrotv beberapa tahun yang lalu.

opini musri nauli : Kepercayaan

 



Hampir setiap kehidupan, kepercayaan adalah yang dibutuhkan. Dalam pandangan masyarakat Tiongkok, kepercayaan justru yang paling utama. Mereka menempatkan kepercayaan diatas segala-galanya. 


Bank juga memerlukan kepercayaan. Ancaman “rush” (penarikan uang besar-besaran) paling ditakutkan. Selain menyebabkan bank dinyatakan “colaps” juga meruntuhkan kepercayaan. 

opini musri nauli : Bungkus daripada isi




Ketika Gubernur Sulsel ditangkap KPK, tiba-tiba terdengar suara gemuruh. Bak seakan-akan tidak percaya, Gubernur yang pernah mendapatkan “Bung Hatta Award” ketika menjadi Bupati Bantaeng (Sulse) kemudian menghentak public. Memberikan kekagetan sekaligus ketidakpercayaan. 


Teringat suatu hari pembicaraan dengan tokoh nasional. Membicarakan prestasi dan kinerjanya sebelum mengikuti pilkada Sulsel. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (2)



Setelah memahami keadaan disekitar alam dan cara pandang masyarakat Melayu Jambi tentang alam maka kata kunci justru menempatkan pandangan yang berbeda. 


Makna “berhadapan dengan alam” mempunyai cara pandang dengan makna “penyesuaian”. Makna filosofi yang membedakan cara pandang “orang barat” dan “orang timur”. 


Cara pandang “orang barat” dan “orang timur” dapat digunakan dari pendekatan Filsafat maupun dari pendekatan antropologi. 

opini musri nauli : Teknik Penyidikan Menurut Hukum

 



Akhir-akhir, Indonesia dihebohkan dari penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka (yang kemudian meninggal dunia) memantik diskusi dikalangan hukum. 


Sebagian kalangan menganggap penetapan tersangka yang kemudian meninggal dunia adalah “berlebih-lebihan”. Bahkan ada juga yang menganggap penetapan tersangka yang kemudian meninggal dunia tidak tepat.