05 Maret 2021

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (2)



Setelah memahami keadaan disekitar alam dan cara pandang masyarakat Melayu Jambi tentang alam maka kata kunci justru menempatkan pandangan yang berbeda. 


Makna “berhadapan dengan alam” mempunyai cara pandang dengan makna “penyesuaian”. Makna filosofi yang membedakan cara pandang “orang barat” dan “orang timur”. 


Cara pandang “orang barat” dan “orang timur” dapat digunakan dari pendekatan Filsafat maupun dari pendekatan antropologi. 


Namun untuk kali ini akan dibahas dari cara pandang dari pendekatan filsafat. 


Akhir-akhir ini pengetahuan manusia tentang alam mulai berbenturan dengan tanda-tanda alam. Fritjof Capra (Capra), seorang Filsfuf yang memandang pemikiran dan perilaku manusia yang memandang alam. Semula manusia yang diusung dari Barat, mengagungkan pengetahuan barat yang berangkat dari Cartesian Mekanistis – Reduksionistis”. Manusia tidak pernah memberikan tempat yang seharusnya bagi perasaan atau intuisi manusia didalam memahami alam semesta. 


Kerangka ini kemudian menempatkan kerangka Thomas Kuhn mengenai filsafat alam dan filsafat ilmu pengetahuan yang kemudian dikenal tiga fase. 


Fase pertama dikenal “Mekanistis-Reduksionistis”. Fase ini dimulai dari abad pertengahan hingga mencapai kejayaan hingga akhir 1500-an. Ketika ilmu pengetahuan kemudian diagungkan kemudian menyebabkan manusia pongah. Merusak hutan. Merusak Kawasan ekosistem, “mengakali gambut”. Menghabiskan hutan. 


Alam kemudian memberikan tanda. Banjir, kekeringan, kebakaran, longsor adalah tanda alam ketika alam tidak mampu “menyembuhkan” alam lagi. 


Walhi kemudian mengeluarkan sikap “moratorium logging”, “Pulihkan Indonesia” sebagai “legal tanding” terhadap wacana kerusakan alam di Indonesia. 


Belum lagi “Kawasan ekologi genting”, “AMDAL Kijang” dan teranyar adalah “Rimba terakhir”. 


Kemampuan Walhi membaca tanda alam kemudian menyebabkan pemikiran ini kemudian dikenal sebagai “mekanistis” sebagai fase kedua. 


Fase ini dikenal sebagai abad pencerahan. Dipengaruhi Filsafat Rene Descardes dan Fisikiwan Issac Newton. Yang memandang alam semesta harus dipahami sebagai bagian terpisah satu dengan yang lain. Manusia harus memahami mekanisme alam yang terganggu sehingga tidak menghancurkan alam. 


Namun cara pandang manusia Nusantara memahami tanda alam (sign) tidak hanya dipotret sebagai fase mekanisme semata. 


Cara memandang alam manusia Nusantara tidak mampu ditangkap oleh fase mekanisme. 


Ketika kebakaran massif di Sumatera, “kaum” pemikir fase mekanisme masih meyakini gambut bisa dikelola. Dengan model-model seperti “tata muka air tanah”, “management air” ternyata semakin massif sejak 2010. Dan tidak berhenti sampai 2019. 


Cara memahami manusia nusantara kemudian dikenal sebagai “organis-sistematis”. Paradigma dipengaruhi Albert Einsten tentang relativitas dan teori kuantum. 


Cara ini memandang alam semesta tidak lagi dipandang sebuah mesin raksasa yang kaku. Melainkan kehidupan. Satu bagian saling terkait dan menjunjung dengan satu bagian yang lain. Literatur sering juga menyebutkan sebagai pendekatan ekologi. 


Fase ketiga ini kemudian memandatkan manusia harus mengembalikan fungsi-fungsi alam. Air harus tetap mengalir. Gambut tidak boleh dikelola. Karst tidak boleh dibuka. 


Cara pandang manusia nusantara yang jauh melompat hingga ke fase ketiga adalah pengetahuan empirik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. 


Sudah saatnya pengetahuan nusantara tentang alam harus dituliskan, disebarkan sebagai “legal tanding” manusia nusantara tentang alam. 


Cara pandang masyarakat Indonesia harus kembali menunjukkan jati dirinya. Sebagai “rumah’ memproduksikan pengetahuan tentang alam. Cara pandang manusia tentang alam, relasi manusia dengna alam dan model pengelolaan.