26 Maret 2021

opini musri nauli : Mersam

Setelah sebelumnya diuraikan Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yaitu : Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang, maka pada kesempatan ini maka akan diceritakan tentang masing-masing dari Kelurahan dan Desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. 


Didalam Bukunya Prof. Dr. S Budhisantoso, dkk, Kajian Dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Depdikbud, Jakarta, 1991, disebutkan Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko. 


Tembo Dusun Mersam “Sebelah hilir sebelah kanan Mudik di tepi Sungai Batanghari, Sungai Lumpur, dari situ mendarat menuju Ulu Sungatan pada rasa dengan tanah Danau Embat, dari situ ke hulu menuju Ulu Sungai Kayu Aro pada raksa dengan tanah Sengkati Besar, dari situ ke laut menuju tanah tergadai terjun ke Batanghari, dari situ nyambung Batanghari menuju Tanah Putih, dari situ mendarat menuju Sungai Mersan, dari situ menuju Sialang Pulau Padu raksa dengan Tanah orang Dusun Karmiyo dalam tembesi dari situ ke laut menuju Rengas Terjun ke situ nyambung Batanghari menuju Sungai Lumpur. 


Piagam Hutan tanah Mersam dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H untuk Raja Istirah Dilaga Periai Rajo Sari. 


Baca juga : Marga kembang paseban