18 Desember 2016

opini musri nauli : NU – Warisan Islam untuk Indonesia





Akhir-akhir ini NU sebagai organisasi Islam di Indonesia mengalami “hujatan” dan “pembunuhan karakter”. Persoalan “wiridan, maulidan ataupun tradisi panjang di kalangan NU dipersoalkan.

Masih ingat 5 tahun terakhir, persoalan “wiridan” atau menghormati almarhum yang dilaksanakan 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1000 hari dianggap “bid’ah”. Sebuah ujaran menyakitkan di tengah tradisi yang sudah berlangsung lama di berbagai tempat. Dan tidak tanggung-tanggung seruan ini baik dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu maupun seorang artis yang baru “melek” belajar agama.

Sebagai tradisi yang baik, menghormati 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari maupun 1000 hari sudah menjadi tradisi yang berakar lama di Jambi. (Di tempat lain saya juga menemukan tradisi ini. Sehingga tradisi ini sudah berakar lama di Indonesia).

Saya walaupun bukan berasal dari Nahdiyin, tapi di lingkungan sekitarnya baik di sekitar rumah orang tua, di rumah kontrakan, di rumah sekarang di kantor bahkan di berbagai tempat, sudah menjadi tradisi melaksanakannya. Termasuk menghadiri berbagai tempat di rumah keluarga yang melaksanakannya maupun di rumah-rumah teman.

Sebagai sebuah tradisi, maka tidak ada satupun yang mempersoalkan. Apakah yang melaksanakan merupakan keluarga nahdiyin ataupun bukan. Baik yang datang maupun yang melaksanakan, sama sekali tidak mempersoalkan. Sehingga tradisi ini sudah menjadi bagian dari tradisi kemasyarakatan. Bukan menjadi milik bagian dari tradisi nahdiyin saja.

Namun tradisi ini kemudian mulai dipersoalkan. Saya tidak berpretensi untuk menilai dari pendekatan agama. Namun mempersoalkan tradisi yang baik merupakan kesempatan bagi saya untuk melihat bagaimana relevansi dengan hubungan social di tengah masyarakat.

Dalam perkembangannya, NU sebagai organisasi yang cukup tua dan mewarisi tradisi nahdiyin sudah berlangsung 3 generasi mengalami “gempuran”. Tidak cukup mempersoalkan tradisi saja. Tapi secara organisasi NU kemudian mengalami “gempuran”.

Masih ingat ketika Ketua Umum PBNU (Rois Am), Said Aqil Siroj (SAS) kemudian “dituduh Syiah”. Sebuah “pelabelan” yang cukup menghentak terhadap serangan NU.

 Belum usai serangan terhadap SAS, PBNU yang mengeluarkan seruan agar Nadhiyin tidak mengikuti aksi superdamai 2 Desember dengan membawa bendera NU.  

Serangan kepada tokoh-tokoh NU pun bergema. Masih ingat dengan “bully” seorang pekerja perusahaan BUMN terhadap Gus Mus (KH. Mustofa Bisri, Rois Syuriah NU), seorang “nahdiyin yang dihormat di kalangan Nahdiyin ataupun “ketelodoran” seorang tokoh nasional kepada KH Makruh Amin atau seorang Ibu yang “menghina” KH Maimoen Zoebair. Padahal ketiga-tiganya dikenal sebagai sebagai Kiyai yang dihormati di kalangan Nahdiyin.

Bahkan KH Maimoen Zoebair dikenal sebagai “kitab kuning berjalan’. Kitab kuning adalah kitab tradisional tentang pelajaran agama Islam di pondok pesantren mulai dari Fiqh, aqidah, akhlak tasawuf dan tata bahasa arab (nawu, ilmu sharf) maupun hadist, tafsir hingga ulumul Qur’an.

Banser NU kemudian melakukan “tabayyun” kepada sang penghina dan meminta kesediaan untuk meminta maaf kepada orang-orang yang dihormati di kalangan NU.

Kebesaran jiwa dan kelapangan hati dari yang dihina kemudian memaafkan. Bahkan Gus Mus meminta manajemen perusahaan agar tidak memberhentikan sang penghinanya.

Di tengah berbagai lintasan informasi yang cepat, kegamangan melihat islam menjadi persoalan. Di tengah hidup plural dan keberagaman, Islam kemudian “dikesankan” sebagai kelompok yang mempersoalkan segala  sesuatu dengna rumit. Yasinan, tahlilan, wiridan, maulidan dianggap sebagai bid’ah. Dalam kegamangan itulah, kemudian NU menghadirkan wajah Islam yang “rahmatan lil alamin”.

Didalam kitabnya, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Qanun Asasi li Jami’ati Nahdlatul Ulama’, memprihatinkan adanya gerakan keagamaan baru yang menyerukan pemberantasan bid’ah (heterodoksi) dengan kedok  kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Padahal, gerakan baru inilah yang sebenarnya memproduksi bid’ad. Pernyataan KH Hasyim tersebut, bisa dianggap 1) merespon situasi internasional tentang maraknya gerakan Wahabisme di Timur tengah dan, 2) terhadap situasi nasional tentang maraknya gerakan “pembaharuan” Islam (puritanisme).

NU kemudian memilih “al-Islam Shalih li Kulli Zamān wa Makān (Islam untuk semua manusia). Dalam muktamar ke-33, NU kemudian “menegaskan Islam Nusantara “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”. Sebuah tema di tengah kegamangan melihat Islam dan Keindonesiaan.

Dengan rumusan itulah kemudian NU merespon dengan prinsip dasar; tawasuth (moderat),  Tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan). Publik kemudian mengenal sebagai identitas NU hadir di persoalan umat dan kebangsaan.

Dari standing inilah kemudian NU dijadikan “sasaran tembak” dari berbagai kelompok untuk menghancurkan identitas NU sebagai “pagar” Kebangsaan.

Tujuannya adalah agar NU menjadi lembaga yang tidak krebil sehingga agenda-agenda menghancurkan Islam, kebangsaan dan Kemanusiaan dapat dilaksanakan di Indonesia.

Berpijak dari sinilah, maka dari ulama-ulama yang kemudian melahirkan NU dan ormas keagamaan lainnya yang merupakan “warisan” menjaga “Islam, Kebangsaan dan kemanusiaan” untuk rakyat Indonesia.

Menjadi tugas kita menjaga NU sebagai warisan yang dapat kita teruskan kepada generasi selanjutnya.



Note
Data dari berbagai sumber.