Marga Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian.
Didalam Schetskaart Residentie Djambi – Adatgemeenschappen (Marga’s) disebutkan didalam Marga Berbak terdapat Nipah Panjang dan Rantau Rasau. Pusat Marga di Rantau Rasau.
Walaupun merupakan negeri Tua, Desa Rantau Rasau telah berpindah ibukota Kecamatan. Semula termasuk kedalam Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan kemudian termasuk kedalam Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berbak berasal dari kata “berebak’. Suara yang timbul ketika air surut di Sungai Berbak. Suara yang keras dengan “berebak-berebak” kemudian dikenal sebagai “Berbak’. Nama salah satu sungai yang mengelilingi Marga Berbak. Sedangkan Rasau adalah nama tumbuhan yang masih banyak terdapat di Desa Rantau Rasau.
Sebagai Pusat Marga Berbak, Desa Rantau Rasau mempunyai pengetahuan tentang kewilayahan. Biasa dikenal dengan watas (batas). Sebelah utara dengan Desa Sungai Rambut dan Taman nasional Berbak yang dtandai dengan Sunga Serdang. Sebelah Barat dengan Sungai Berbak yang langsung “watas” dengan Desa Pematang Mayan dan Desa Rantau Rasau I. Sedangkan Selatan langsung watas dengan Desa Karya Bakti dan Desa Sungai Jeruk. Dan Sebelh Barat langsung berbatasan dengan Taman Nasional Berbak. Masyarakat mengenal parit 6.
Sebagai negeri tuo, keberadaan dimulai dari perkampungan lamo, kemudian pindah ke kampong tengah. Di kampong Tengah yang kemudian dikenal sebagai Suak Pandan.
Masyarakat mengenal daerah-daerah yang dihormati seperti hutan bunian. Seperti di Sungai Persugihan. Di daerah Sungai Persugihan juga dikenal sebagai lubuk larangan. Sungai Persugihan masih terdapat berbagai pecahan keramik.
Masyarakat kemudian menetapkan genah humo (kawasan persawahan) seperti di Sungai Anteu, Sunge Bungin, Sungai Pesirah, Sungai Kadondong, Sungai kemang, Sungai janggut, Sungai sungke, Sungai Batang, Sungai pintas, sungai Kumpeh, Sungai Penyengat, Sungai Berembang, Sungai Gabu/Sungai Penanti, Sungai pelaju.
Selain itu juga menetapkan tempat untuk tanaman keras di Parit 1 Kiri, Parti 1 kanan, parit 2 kanan dan kiri, parit 3 kanan dan kiri, parit kanan dan kiri, parit 5 kanan dan kiri dan kampong Arab Melayu.
Untuk menegakkan hukum adat, masyarakat mengenal “tegur ajar’. Istilah Tegur ajar juga dikenal di Marga Batin Pengambang. Terhadap kesalahan dijatuhi sanksi adat berupa “kambing sekok, berat 20 gantang, selemak-semanis”.
Sejarah Marga Berbak tidak dapat dilepaskan dari Rangkayo Hitam. Makamnya masih terdapat di dekat Kantor Camat Berbak. Masyarakat mengenal Daerah Simpang. Langsung berbatasan dengan ujung Marga Jebus di Sungai Aur.
Rangkayo hitam adalah salah satu putra dari Datuk Paduko Berhalo. Raja yang kemudian menjadikan Kerajaan Tanah Pilih yang kemudian berakhir di Sultan Thaha Saifuddin.
Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Nipah Panjang merupakan tempat transmigrasi sejak tahun 1973, tahun 1989, tahun 1998 dan tahun 2008. Tahun 1973 diperkirakan merupakan daerah transmigrasi pertama di Jambi.
Kemudian Kecamatan Berbak kemudian terdiri dari Rantau Makmur, Rantau Rasau, Rawa Sari, Simpang, Sungai Rambut, Telaga Limo.
Kecamatan Nipah Panjang terdiri dari Bunga Tanjung, Nipah Panjang I, Nipah Panjang II, Pemusiran, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Jeruk, Sungai Raya, Sungai Tering, Teluk Kijing
Kecamatan Rantau Rasau terdiri dari Bandar Jaya, Bangun Karya, Harapan Makmur, Karya Bakti, Marga Mulya, Pematang Mayan, Rantau Jaya, Rantau Rasau I, Rantau Rasau II, Sungai Dusun, Tri Mulya
Kecamatan Sadu terdiri dari Air Hitam Laut, Labuhan Pering, Remau Baku Tuo, Sungai Benuh, Sungai Cemara, Sungai Itik, Sungai Jambat, Sungai Lokan, Sungai Sayang.
Nama Berbak ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa Berbak yang ditetapkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 18 tanggal 29 Oktober 1935 dengan luas 190.000 ha. Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Berbak dengan luas 162.700 ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 285/Kpts-II/1992.
Baca : istilah marga di Jambi