17 April 2021

opini musri nauli : Batanghari ditengah masyarakat Melayu Jambi (7)


Selain itu juga dikenal tanah tumbuh. Tanah gundukkan tinggi sebagai batas tanah. Selain itu juga dikenal batang berimbun yang berupa bamboo yang berimbun (Bambu yang rimbun).

Mestong kemudian dikenal dengan Nama Periai “Mestong Serdadu”. Keturunan dari Kiyai Patih bin Panembahan Bawah Sawo. Bergelar Ngebi SIngo Patih Tambi Yudo. Dengan jabatan Penghulu/Pemangku. Tugasnya memelihara persenjataan.


Wilayah (Tembo) Mestong disebutkan didalam Piagam Mestong yang menyebutkan “Adapun perbatasan tanah pijoan Sungai Manggis itu yang disebelah hilir di tepi sungai Batanghari Besar, sebelah kanan mudik Muara Pijoan (Rengas Panjang dahan) dari Rengas Panjang menuju Lebung belut, dari situ menuju Sungai raman, menurut seliuk-selangkok Sungai Raman, dari situ menuju Rawang Medan, dari situ menuju Singkawang besar, dari situ menuju Lopak Sepong, dari situ menuju Terah Besar, dari situ menuju Titian Sengkawang Lubuk Tuak Belimbing, padu raksa dengan orang Pulau Betung, dari situ ke hulu menuju teras kayu kacang serta buluh Aur dan Duren Kelapa terkandung-kandung didalam tanah Sungai Manggis, dari situ menuju Galumbung, dari galumbung menuju Lebung Sekamis, dari situ menuju Solok Imanan, dari situ menuju ke Payo Lebar, dari situ menuju Sialang Sipih Besar, dari situ menuju Sikejam, dari situ menuju Puting Payo Sikejam, dari situ menuju Pematang Tengah dalam Payo Sikejam hingga sampai ke Kayo Aro Manggis, dari situ menuju Sibungur, dari situ menuju Payo Kelambai, dari situ menuju Talang Durian Petarik, dari situ menuju puting Sumanau, dari situ menuju Muara Sekah, dari situ menuju Bakah Terang, dari situ menuju Tanjung Beliku, Air sebelok Mudik, dari situ menuju Pematang Mimbar Duo, dari situ menuju Lasung Pelubangan, dari situ menuju Bungkal Padu empat, yang pertama padu raksa dengan tanah Bajubang, pad raksa dengan tanah Rengas Condong, padu raksa dengan Tanah Bulian.

Watas itulah bekal padu empat. Yang pertama itulah kedarat Tanah Pijoan. Tanah Bajubang, Tanah Rengas Condong, tanah Muara Bulian. Demikianlah adanya.


Marga Mestong kemudian menjadi Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota tahun 2001. Dusun asal kemudian masuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota. Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota adalah Desa Simpang Sungai Duren, Desa Mendalo Darat, Desa Sungai Duren, Desa Muaro Pijoan, Desa Pematang Jering, Desa Mendalo Laut, Desa Sarang Burung, Desa Sembubuk, Desa Senaung, Desa Penyengat Olak, Desa Kedemangan, Desa Rengas Bandung, Desa Muhajirin, Desa Maro Sebo, Desa Sungai Bertam, Desa Danau Sarang Elang, Desa Simpang Lima. Kecamatan Jambi Luar kota berkedudukan di Kelurahan Pijoan.


Kecamatan Mestong terdiri dari Desa Tanjung Pauh KM-39, Desa Tanjung Pauh KM-32, Desa Ibru, Desa Sungai landau, Desa Pelempang, Desa Suka Damai, Desa Sebapo, Desa Nagasari, Desa Nyogan, Desa Baru, Desa Pondok Meja, Desa Suka Maju, Desa Muaro Sebapo, Desa Tanjung Pauh Talang Pelita.


Semula pusat Kabupaten Batanghari Di Kenali Asam berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Sumatera Tengah.


Namun berdasarkan UU Nomor 81 tahun 1958, setelah Provinsi Jambi menjadi Provinsi yang terpisah dari Sumatera Tengah, maka pusat Pemerintahan kemudian berpindah ke Dusun Pijoan. Dan semakin dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 1965.


Setelah itu kemudian berdasarkan UU UU Nomor 12 tahun 1979 Pusat kabupaten kemudian dipindahkan Ke Muara Bulian.


*Data dari berbagai sumber.