21 Juni 2019

opini musri nauli : Ilmu Kampung




Dulu saya tidak mengerti. Mengapa orang-orang tua kampong menyekolahkan anaknya di pesantren sejak tamat SD.

Terbayang. Masa kanak-kanak harus berpisah, jauh dari orang tua, merantau ke negeri yang belum pernah didatangi.

Pertanyaan mengganggu pernah saya tanyakan.
“Tuk, mengapa anak baru tamat SD langsung masuk ke pesantren ? Bukankah dia masih anak-anak dan mesti berpisah dari orang tua ?”, tanya saya heran.

“Sebelum dia mengenal dunia, dia harus belajar ilmu agama. Ilmu umum nanti saja menyusul setelah dia sudah besar”. Jawaban yang tidak saya mengerti saat itu.

Pelan tapi pasti, ucapan sederhana sang datuk mulai saya pahami.

Ketika generasi diusia sekolah SMP-SMA yang cuma “tau mengaji” (itupun guru ngaji didatangkan), dia baru belajar agama setelah “masa kuliah”. Masa dimana “usia seharusnya belajar ilmu umum”.

Apakah salah ? Tidak salah.

Namun berbeda belajar agama di kampong. Tradisi “ngaji” di masjid tidak mungkin ditemukan diajarkan “guru ngaji privat’. Dia tidak bertemu dengan kawan-kawan sebayanya dalam kegembiraan “suasana agama’.

Entah “berebut memukul bedug” menjelang Ramadhan, berebutan mencium tangan sang penceramah, buat lampu dari botol untuk semarak Ramadhan. Suasana yang menciptakan keguyuban beragama yang kemudian membekas. Saya lebih suka menyebutkannya sebagai “ngaji” sore.

Di langgar (masjid) kecil, pecutan rotan tidak pernah tinggal. Sehingga “sangat menghormati” guru. Apalagi orang tua.

Selain itu, “diusia” informasi “penting” masuk, dia hanya mengenal agama. Sehingga “cara beragama” menjadi toleran. Saling menghargai, menghormati yang tua, guru dan orang tua.

Jadi. Pendidikan agama bukan sekedar pengetahuan tentang agama. Tapi juga diimbangi dengan sikap hormat kepada guru, orang yang tua. Apalagi orang tua.

Cara ini tidak ditemukan didalam suasana “pengajian privat”. Apalagi ngaji dan belajar agama di bangku kuliahan.

Namun pelan tapi pasti. Saya kemudian memahami. Suasana “ngaji” dan belajar agama di bangku kuliah kemudian tidak menemukan “rasa menghormati’. Menghormati orang lain, guru, orang yang tua dan orang tua.

Lihatlah. Bagaimana kampus-kampus elite kemudian menjadi “dogma” yang mengkhawatirkan. Pengajian “yang tidak diimbangi’ dengan “rasa menghormati’ berubah menjadi “cacian, makian, hinaan”, kepada tokoh-tokoh agama.

Dengan gampang mereka “membullly’, “mempersoalkan ilmu agama dari tokoh agama”, menghina bahkan tidak sungkan untuk “merendahkan”. Rasa yang tidak mungkin dimiliki para “murid” yang mengaji sore ataupun mereka yang belajar agama di pesantren.

Mereka yang “baru belajar mengaji”, belajar dari youtube ataupun dari internet dengan gampang “mempersoalkan” ilmu para tokoh-tokoh agama kondang.

Tokoh selevel “Quraish Shihab” yang membuat tafsir Al-Misbah 15 volume, 8605 halaman, panjangnya “sedepa” sejajar dengan Tafsir Al yang beratnya mencapai 15 kg. Dua tokoh agama ini tidak mungkin dimentahkan dengan orang yang baru belajar ngaji. Itupun “ngaji” dari internet.

Atau dengan gampang “menghina KH. Maimun Zubair yang mengarang kitab “Al-Ihtijajus Syafiiyah ‘Alar Rawafidh al-Imamiyyah. Kitab klasik yang dituliskan dengan “arab tanpa baris” (biasa juga disebut dengan Arab gundul).

Jangankan menuliskan kitab dengan menggunakan aksara “arab gundul”. Membacanya saja dibutuhkan berbagai ilmu bantu yang sangat banyak. Apalagi mempelajarinya. Tidak mungkin dipelajari dari “internet”, “bertanya dengan google”, belajar ngaji dari “guru ngaji privat”, dan dipelajari pas masa kuliah. Sebuah paradok untuk menutupi kebodohan.

Atau dengan enteng “membully” Said Aqil Siroj yang menuliskan Disertasi dari pendekata Tasawuf yang berjudul Shilatullah bil Kaun fit Tasawwuf al-Falsafi” (Relasi Tuhan dengan Ciptaan Menurut Tasawuf Falsafi).

Padahal menuliskan “tasawuf” adalah “puncak” dari berbagai ilmu pengetahuan didalam Islam. Tidak hanya menguasai hukum islam saja, namun berbagai dimensi ilmu Islam yang komprehensif.

Akibat “mengaji” dari internet, tanpa guru “mendampingi” kalaupun menghasilkan ilmu namun tidak cukup waktu untuk mempersoalkan “ketiga tokoh agama”. Selain rentang yang panjang (kesemuanya dilahirkan dari ulama besar, dari kecil sudah dididik ilmu agama, belajar agama yang panjang dan menghasilkan karya-karya besar), “kecongkakan” mempersoalkan ilmu para tokoh agama kemudian menimbulkan huru-hara ditengah masyarakat.

Bukankah ada tokoh agama yang menafsirkan “kafir’ yang tidak bersandarkan ilmu yang cukup. Bahkan menjadi tertawaan para santri di tingkat dasar.

Ataupun ada yang mengaku “tokoh agama” dengan enteng tidak mengetahui jumlah ayat Al – Isra. Dengan enteng dia menyebutkan surat Al-Isra ayat 176. Padahal para santri pasti paham. Jumlah Surat Al-Isra hanya berjumlah 111 ayat. Bukan 176 ayat.

Berbagai “dagelan” yang ditunjukkan “mengaku” tokoh agama yang tidak berangkat dari “ngaji” yang baik selain menimbulkan bahan tertawaan, menimbulkan huruhara ditengah masyarakat justru akan menimbulkan kesesatan baru.

Kalaupun ingin menjadi dan bercita-cita “ulama” ataupun menjadi “tokoh agama”, belajarlah dari tempat yang memang dididik belajar agama. Yang paling utama dari pesantren. Berkelilinglah mencari guru-guru yang terbaik. Dari satu tempat ketempat lain. Selain jelas dari sumber ilmunya, gurunya memang mumpuni juga tidak mudah menyalahkan segala sesuatu.

Para pengajar selain “kaya ilmu agama” juga diwariskan sikap “tawadhu”, rendah hati, sangat menghormati guru dan sangat toleran menghargai sesame manusia.

Sehingga “usia emas” yang kemudian diisi untuk belajar ilmu agama maka dia tidak mudah uring-uringan, memandang segala sesuatu secara komprehensif dan tetap rendah hati.

Ilmu kampong masih tetap relevan menghadapi sikap mau menang sendiri dan sama sekali tidak menghargai guru.