Berangkat dari pada itu, Lembaga Adat Batanghari mengadakan diskusi mengupas tentang Margo dan Batin yang merupakan wilayah admistratif kecamatan yang dipimpin seorang Pesirah, Sabtu kemaren (15/06/2019) di Rumah Lembaga Adat Batanghari Muara Bulian.
Diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh adat Batanghari tersebut dan dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Batanghari H. Muhammad Yusuf Majid serta moderator Rahmad Mulyadi, serta Pemantik Diskusi dari Kota Jambi, Musri Nauli.
Muhammad Yusuf Majid kepada Halojambinews, menginginkan dan mengharapkan kepada seluruh tokoh-tokoh adat yang hadir dalam diakusi agar dapat menelusuri tentang Margo dan Batin tersebut supaya keberadaannya menjadi lengkap dan sempurna.
" Mari kita sama-sama menelusuri tentang Margo dan Batin tersebut, supaya nantinya, peta wilayah admistratif tersebut menjadi lengkap" ucap Muhammad.
Sementara itu, Musri Nauli, memberikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat Kabupaten Batanghari yang menghadirkan diri dalam diskusi tentang Margo dan Batin ini, serta berusaha membantu menelusuri data tentang wilayah admistratif keresidenan Jambi yang belum lengkap tersebut.
Margo dan Batin di Batanghari, yakni Maro Sebo Ulu di Kembang Paseban, Maro Sebo Tengah di Muara Tembesi, Batin XXIV di Durian Luncuk, Maro Sebo Ilir di Terusan, Pemayung Ulu di Muara Bulian, Pemayung Ilir di Lubuk Ruso, serta Mestong di Sungai Duren. (Fri)
Dimuat di halojambi.com, 18 Juni 2019
https://halojambi.id/index.php/mata-jambi/1915-lembaga-adat-batanghari-gelar-diskusi-tentang-margo-dan-batin