Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “Kagek”. Secara sekilas istilah “kagek” mirip dengan “kaget’.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kaget adalah terperanjat atau terkejut. Bisa saja disebabkan karena heran.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “Kagek”. Secara sekilas istilah “kagek” mirip dengan “kaget’.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kaget adalah terperanjat atau terkejut. Bisa saja disebabkan karena heran.
Didalam sebuah diskusi, tiba-tiba terbetik tema tentang tokoh Adat. Tokoh yang Penting dan mempunyai kapasitas membicarakan hukum adat Jambi.
Dalam Kajian ilmu antropologi, tokoh adat (informal leader) menjadi salah satu sumber informasi Penting didalam menemukan hukum adat ditengah masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu, saya didatangi tamu jauh. Hendak bercerita tentang konflik, konflik di Jambi dan resolusi konflik.
Kedatangan sang tamu ditemani teman yang sehari-hari memang terlibat, bergumul dengan konflik di Jambi.
Sudah sebulan saya tidak ke Bangko. Setelah menempuh arus mudik kemarin dari Painan, ke Kerinci langsung ke Jambi via Bangko.
Alangkah kagetnya saya. Lagi-lagi kemajuan jalan ditempuh dari Bangko ke Jambi bikin saya geleng-geleng Kepala.
Akhir-akhir ini, tema lagu tentang “Sekok dibagi duo” menjadi viral di media sosial. Menarik perhatian yang banyak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda.
Dari berbagai sumber, Lagu Sikok Bagi Duo” merupakan lirik lagu yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Lagu ini viral di TikTok sejak 7 Juli 2022. Nada lagu “Sikok Bagi Duo” terdengar sangat nyaman di telinga.
Ketika seloko “Awak nak harap meraup. Sejumputpun Idak dak dapat” kemudian disandingkan dengan “Mengharapkan punai di udara. Telur di tanganpun dilepaskan”, maka ditemukan kata “punai”.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata “punai” diartikan burung yang bulu kepala dan lehernya berwarna biru keabu-abuan, punggung dan sayap bagian atas berwarna cokelat tua kemerah-merahan, sedangkan bagian sayap yang lain berwarna hitam.
Perhatian penuh terhadap perkawinan adat juga ditemukan di Pengadilan Atambua. Didalam putusannya, disebutkan hubungan kemenakan dengan Anak kandung HUKUM ADAT WC WEHALI yang bertanggung jawab atas urusan adat kelahiran, pertunangan, perkawinan maupun kematian.
Istilah Hukum Adat Wc Wehali disebut Sae Uma sehingga secara adat Wc Wehali secara sah dan tinggal dirumah Para Tergugat selama dua minggu baru kembali ke rumah Penggugat.
Terdengar suara didepan pasebanan. Sembari mengetuk pintu pasebanan.
Ketika saya mendengar seloko “Puyaulah Balek, Awak nak masang jerat”, seketika saya harus mengernyitkan dahi. Selain mendengarkan Seloko yang masih asing penggunaan kata “puyau”, secara sekilas kesan dari penutur cukup menyentuh.
Puyau adalah nama burung. Jenis kuntul warna putih. Menjadi pemandangan sehari-hari di daerah Payo, rawa, bento. Nama-nama tempat itu biasa dikenal dengah daerah gambut.