Didalam sebuah diskusi, tiba-tiba terbetik tema tentang tokoh Adat. Tokoh yang Penting dan mempunyai kapasitas membicarakan hukum adat Jambi.
Dalam Kajian ilmu antropologi, tokoh adat (informal leader) menjadi salah satu sumber informasi Penting didalam menemukan hukum adat ditengah masyarakat.
Posisinya yang begitu Penting ditengah masyarakat adat menyebabkan tokoh ini begitu dihormati. Sekaligus sebagai salah sumber ilmu dan informasi yang didalam menggali sejarah, nilai-nilai yang tumbuh ditengah masyarakat.
Ditengah masyarakat Melayu Jambi, tokoh adat begitu Penting sebagaimana sering disebutkan didalam Seloko “bak obor ditengah gelap’.
Atau juga sering disebutkan didalam Seloko “tempat pegi betanyo. Tempat balek beberito.
Tokoh adat yang baik “Tempat orang bertanyo. Tempat orang bercerito”. Ketika masyarakat hendak menyelesaikan berbagai persoalan, maka tokoh adat salah satu orang yang diminta pendapat. Tempat “mengadukan” dan menemukan jawaban dari persoalan.
Masyarakat menemui tokoh adat ketika “hendak pergi”. Tempat bertanya berbagai tempat yang hendak dituju. Tempat orang bertanya berbagai hal tentang tempat yang dituju.
Tokoh adat yang baik “tempat” orang bercerita setelah datang dari tempat yang jauh. “tempat” bercerita tempat yang telah didatangi. Tempat orang menyampaikan berbagai peristiwa setelah kedatangan tempat yang telah dituju.
Tidak mudah menjadi tokoh adat. Selain menguasai hukum adat baik memahami berbagai nilai-nilai adat ditengah masyarakat, menguasai berbagai seloko, menguasai berbagai istilah seperti “Induk 8 Anak 12”, hukum adat Jambi juga menguasai berbagai teknis pembuktian yang dikenal didalam seloko “mencari pangkal dari bungkul. Mencari asal dari usul”, atau “tumbuh diatas tumbuh.
Tokoh adat juga sekaligus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan adat ditengah masyarakat, dengan menggunakan adat sebagaiman sering disebutkan didalam seloko “ Yang memakan habis, memancung putus”.
Dapat dimaknai sebagai “kata-kata” didalam mengambil keputusan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya. Kata-katanya didengar dan merupakan solusi yang disampaikannya.
Selain itu juga harus diimbangi dengan perilaku yang terhormat juga terjaga ditengah masyarakat.
Tokoh adat selain dipilih karena keunggulan didalam hukum adat Melayu Jambi juga mempunyai perilaku yang terpuji dan diteladani ditengah masyarakat.
Tidak mudah mendapatkan pengakuan sebagai tokoh adat ditengah masyarakat. Sehingga sedikit sekali mereka yang kemudian dihormati ditengah masyarakat kemudian dipilih oleh masyarakat Melayu Jambi sebagai tokoh adat.
Sehingga melihat begitu ketatnya persyaratan menjadi tokoh adat menjadikan tidak mudah kemudian orang menjadi tokoh adat.
Dan sekali saja orang yang tidak mempunyai kapasitas kemudian mengaku menjadi “tokoh adat” akan menjadi dagelan ditengah masyarakat Melayu Jambi.
Advokat. Tinggal di Jambi