11 Oktober 2014

Aktivis Jambi Bentuk Ormas PENA 98

GEMPARONLINE.COM, Jambi - Ratusan mantan aktivis mahasiswa angkatan 1998 dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi, yang tergabung dalam PERSATUAN NASIONAL AKTIVIS 98, atau PENA 98 di Kota Jambi kumpul bareng yang dikemas dalam tajuk “Silaturrahmi dan Konsolidasi PERSATUAN NASIONAL AKTIVIS 98” di ruang Muara Bulian Jambi Hotel Wiltop, WTC Batanghari Jambi, Sabtu siang (11/10/2014) di Kota Jambi. 

Acara yang dimulai pukul 14.00-17.00 WIB tersebut digagas oleh Presnas PENA 98 Jambi Cecep Suryana, Asari Syafi’i, Korda PENA 98 Jambi Topan, dan Bung Nauli- sapaan akrab Musri Nauli, yang juga Ketua Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jambi sekarang ini.
Setelah 16 tahun lamanya berlalu sejak 1998 dengan runtuhnya rezim kekuasan Orde Baru pimpinan mantan Presiden RI Soeharto. Para mantan aktivis mahasiswa Jambi angkatan 98, yang kini bergelut dengan kesibukan dan urusan masing-masing, akhirnya dapat berkumpul bersama sekaligus mensosialisasikan Organisasi Massa (Ormas) PENA 98 di Provinsi Jambi. Yang mana saat sebelumnya, kata Asari Syafi’i, ormas tersebut, sudah terbentuk secara nasional dan dideklarasikan di Kota Denpasar, Provinsi Bali pada 26-28 September 2014.

“Sudah terbentuk Ormas PENA 98 di Denpasar, Bali. Sekaligus terpilih secara aklamasi Adian Napitupulu sebagai Sekretaris Jendral Ormas PENA 98 oleh 25 delegasi dari 25 provinsi di seluruh Indonesia, yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih Joko Widodo. Kita di Jambi, akan terus mensosialisasikan Ormas PENA 98 ini, sampai terbentuk ke seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi,” papar Asari Safi’i, mantan dedengkot aktivis mahasiswa 98 dari Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi saat menjawab gemparonline.com, Minggu siang (12/10/2014).

Forum silaturrahmi dan konsolidasi para mantan aktivis mahasiswa angkatan 1998 di Jambi ini, menelorkan enam rekomendasi penting, salah satunya adalah mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, dan menolak keras pengesahan Undang-Undang Pilkada lewat mekanisme pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode maa bakti 2009-2014 saat Sidang Paripurna di akhir September 2014 lalu di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Afrizal)