27 September 2018

opini musri nauli : ATAS NAMA KEKERASAN - In Memoriam Haringga Sirila




Indonesia Kembali berduka. Haringga Sirila (Haringga, 23 Tahun), supporter Persija (Jakmania) tewas dikeroyok “bobotoh” Persib sebelum laga Klasik Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Dunia sepakbole Indonesia kemudian berduka. Korban “akibat” perseteruan klasik Sepakbola.

Proses hukum tengah berlangsung. Para pelaku kemudian diproses dengan menerapkan pasal 170 KUHP. Pasal yang dikenal sebagai “pengeroyokan” yang mengakibatkan “matinya orang lain”.

Tanpa mengganggu proses hukum, kekerasan atas nama masih sering terjadi di Indonesia.

Di Pilkada, sekedar catatan menggambarkan konflik yang terjadi dibeberapa daerah seperti Empat Lawang (Juni 2018), Sindereng Rappang (Februari dan April 2018), Intan Jaya Papua (Agustus 2017), Palopo (Maret 2013), Tolikara (Februari 2012).

Di konser Musik, Metallica di Stadion Lebak Bulus (1993) salah satu konser yang berakhir kerusuhan. Konser yang bermula harga tiket karcis yang terlalu mahal. Padahal Metallica digandrungi kaum muda dan mahasiswa.

Selain itu juga dikenal Pertunjukan Musik Summer 28 di Pasar Minggu Jakarta. Atau God Bless (1974), Pesta Musik Udara Aktuil (1975),  

Konser Tunggal Iwan Fals semula sempat rusuh namun kemudian dapat ditenangkan oleh Iwan Fals (2016). Dengan suara meyakinkan para penggemarnya (Orang Indonesia/Oi) kemudian menghentak Lagu “HIO” akhirnya penonton menjadi tertib.

Padahal tahun 2005, Konser Bersatu dalam Damai, Tour Iwan Fals dan Slank sempat 50 orang mengalami bocor dibagian kepala akibat kerusuhan. Begitu juga Konser Iwan Fals dan Padi sempat rusuh tahun 2002.

Membaca konflik-konflik yang berakhir rusuh seperti Sepakbola, Pilkada dan konser music, hanya pertandingan sepakbola yang kemudian belum mempunyai desain untuk menekan bahkan untuk mengurangi kerusuhan.

Terlepas masih adanya konflik akibat Pilkada, namun “kedewasaan’ public didalam melihat pilkada menunjukkan kemajuan yang berarti. Berbagai Pilkada serentak justru menampakkan angka-angka yang menggembirakan. Berbagai pilkada kemudian berakhir dengan damai dan tenang.

Begitu juga konser music. Perbaikan dengan “menjaga penggemar fanatic” konser music sudah jauh menunjukkan kemajuan. Berbagai klub-klub penggemar fanatic group music sudah tidak terdengar lagi terjadinya kerusuhan.

Berbanding terbalik dengan pertandingan sepakbola. Pertandingan klasik dengan pendukung seperti Jakmania, The Viking (bobotoh), Bonek, Aremania merupakan “degup” panjang nafas untuk menyelesaikan pertandingan. Entah berapa kali sesame pendukung kemudian berakhir bentrok atau kerusuhan. Berbagai upaya para pengurus pendukung untuk menertibkan para pendukungnya. Namun belum mampu menyelesaikan akar masalah.

Terlepas dari peletup kerusuhan seperti “kepemimpinan wasit”, “ejekan sesama pendukung, akar masalah terjadinya kerusuhan sering kali tidak diselesaikan dengan tuntas.

Pemberian hukuman seperti “pertandingan tanpa penonton, pertandingan diluar daripada stadion yang ditentukan maupun berbagai factor-faktor lain belum mampu menyelesaikannya.

Padahal kompetisi sudah berjalan dengan baik, Liga sudah berputar rutin, pemberian fasilitas terhadap para pemain, transfer pemain yang semakin baik, ternyata belum mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pendukung. Berbagai upaya belum mampu menghasilkan pendukung fanatic yang tidak berakhir rusuh.

Yang sering dilupakan adalah melihat kerusuhan sebagai “muara” dari “permukaan” kemudian menyesali dengan dijatuhi korban. Drama teatrikal kemudian hanya berujung seperti “salaman para pengurus pendukung fanatic, aksi teatrikal seperti “duka cita dengan mendatangi rumah korban” atau drama-drama yang hanya menyelesaikan sesaat. Tanpa menyentuh akar dari kerusuhan.

Padahal “kerusuhan” merupakan akumulasi konflik berbagai factor dan identitas para pendukung fanatic sebagai wujud kecintaan terhadap klub sepakbola. Entah kehidupan ekonomi, kekerasan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, perlawanan dari dominasi ekonomi bahkan “bentuk perlawanan” dan symbol dari ketertekanan hidup sehari-hari.

Dalam letupan dari akumulasi persoalan sehari-hari, maka berkumpulnya para pendukung kemudian dapat meletup dengan issu-issu sepele. Sosiologi kemudian menyebutkan sebagai “kerumunan”. Yang sulit dikendalikan dan kemudian cenderung brutal. Baik dengan merobohkan pagar, melempar penonton dengan botol minuman, meniup terompet yang memekkan kepala, hingga melemparkan mercon dan kembang api. Suasana yang semakin tidak terkendali kemudian menyebabkan “kerumuman” tidak bisa dikendalikan dalam keadaan normal. Keadaan yang berulang-ulang kemudian tidak memberikan pelajaran kepada para pihak untuk “menyaring” dan menempatkan pertandingan sepakbola sebagai hiburan.

Dari “kerumunan” kemudian menjadi amunisi yang terus dipaksa menjadi “banal’ untuk menghajar siapapun didepannya. Peristiwa terhadap Haringga adalah bukti tidak terbantahkan. Sehingga para pihak kemudian “gagap” dan kemudian “reaksi” untuk menyudahi dengan kekerasan serupa. Entah dengan membalas dengan bom Molotov, batu hingga aksi sweeping yang kemudian berakhir dengan tewasnya korban. Cara yang lambat diantisipasi klub maupun para pihak.

Diperlukan upaya lebih serius untuk membongkar berbagai factor sehingga para pendukung fanatic yang masih menempatkan kekerasan sebagai jalan keluar akumulasi harus dikembalikan kepada hakekat menonton pertandingan.

Sembari itu, penghukuman kepada klub-klub yang terbukti pendukungnya kemudian terlibat kerusuhan.

Cara ini akan mampu “menghentikan” sejenak banal yang menggumpal.



Advokat. Tinggal di Jambi